Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penguasa dan BPN Bersekongkol Rebut Tanah Rakyat

Nyoman Tirtawan
Nyoman Tirtawan

BALI TRIBUNE - Anggota DPRD Provinsi Bali Nyoman Tirtawan kembali menyoroti kisruh tanah yang berlarut-larut di Batu Ampar, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Menurut dia, ada logika aneh yang dibangun penguasa di wilayah itu bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Buleleng, yang sesungguhnya berniat merampas tanah milik rakyat.

Tirtawan juga menuding ada semacam persekongkolan antara penguasa dan BPN, dengan melihat berbagai kejanggalan dalam kisruh tanah di Batu Ampar. Persekongkolan ini semakin nyata, ketika penguasa setempat mengajukan permohonan pembuatan sertifikat atas lahan tersebut.

"Saat ini Pemkab Buleleng ajukan pengurusan sertifikat hak milik. Dan kabarnya, itu sedang diproses oleh BPN. Pertanyaannya, apakah BPN mau membuat sertifikat di atas sertifikat? Apakah Bupati dan BPN mau melawan aturan?" ujar Tirtawan, di Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (28/8).

Ia menilai, apa yang sedang dilakukan Pemkab Buleleng yakni memohon sertifikat untuk tanah di Batu Ampar, adalah upaya nyata merampas hak rakyat. "Apabila sertifikat itu diterbitkan oleh BPN, maka itu jelas-jelas perbuatan melawan hukum. Itu nyata-nyata merampas tanak milik rakyat," tandasnya.

Dikatakan demikian, lanjut Tirtawan, mengingat masyarakat sesungguhnya sudah memiliki bukti kuat terkait penguasaan lahan di Batu Ampar. Mulai dari Patok D Tahun 1959, SK Menteri Dalam Negeri terkait penyerahan tanah kepada warga tahun 1982, hingga adanya sertifikat hak milik yang dikantongi warga.

"Masyarakat sudah memiliki bukti kepemilikan kuat seperti ini, lalu ada apa kok Pemkab Buleleng mengajukan permohonan sertifikat untuk tanah itu? Apakah BPN dibenarkan membuat sertifikat di atas sertifikat?" tegas anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali ini.

Soal adanya HPL Tahun 1976 yang diklaim oleh Pemkab Buleleng, Tirtawan menegaskan, hal itu hanya akal-akalan penguasa semata guna merampas tanah rakyat. HPL tersebut, diakuinya janggal karena tidak dapat dibuktikan sampai saat ini.

"Kalau tiba-tiba ada HPL Tahun 1976, itu sudah janggal. Karena tidak mungkin Menteri Dalam Negeri menerbitkan SK Tahun 1982, kalau ternyata ada HPL sebelumnya. Lagi pula, dokumen tertulis terkait HPL tersebut sampai sekarang tidak ada," kata Tirtawan.

Dari berbagai kejanggalan ini, Tirtawan mendorong aparat penegak hukum termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar melakukan penelusuran. Ia tidak ingin kisruh di Batu Ampar ini akan menjadi preseden buruk bagi pertanahan di Bali ke depan.

Ia pun mengusulkan agar UU Agraria direvisi. "Saya usulkan agar UU Agraria itu direvisi. Pejabat yang melakukan maladministrasi, harus ditindak tegas," pungkas Tirtawan.

wartawan
San Edison
Category

Terlibat Kasus TPPO 21 ABK, Oknum Polisi di Bali Terancam Dipecat

balitribune.co.id | Denpasaar - Mantan anggota Ditpolairud Polda Bali, I Putu Setiyawan, terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan ini menyusul vonis bersalah dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 21 calon anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A.

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan Dwijendra Dukung Penguatan Karakter Disiplin dan Transformasi Pendidikan Berbasis Kualitas SDM

balitribune.co.id | Denpasar - Yayasan Dwijendra, Senin (29/6/2026) menegaskan komitmennya dalam mendukung setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional. Salah satu fokus utama yang menjadi perhatian adalah penguatan karakter kedisiplinan peserta didik sebagai fondasi dalam mencetak lulusan yang unggul, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Siswa PKL SMK Negeri 1 Amlapura dan SMK Negeri 1 Bebandem Terdaftar di Program BPJS Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Amlapura - SMK Negeri 1 Amlapura dan SMK Negeri 1 Bebandem menggandeng BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem Amlapura dalam memberikan edukasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi siswa yang akan melaksanakan program Praktik Kerja Lapangan (PKL) pada semester II tahun 2026 yang berlangsung Jumat (27/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Permudah Petani Angkut Hasil Perkebunan, BRI Peduli Bangun Jalan Beton di Desa Bebetin

balitribune.co.id | Singaraja - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. melalui Branch Office Singaraja membangun jalan beton di Desa Bebetin, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, melalui program TJSL (Tanggung Jawab Sosial Lingkungan). Bantuan senilai Rp250 juta tersebut dimanfaatkan untuk memperbaiki akses yang menjadi jalur utama petani mengangkut hasil perkebunan dan pertanian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Keluhkan Sesak Nafas, WNA Asal Denmark Meninggal di Samah Nusa Lembongan Villa

balitribune.co.id I Semarapura - Personel Polsek Nusa Penida bergerak cepat menindaklanjuti laporan adanya seorang warga negara asing (WNA) asal Denmark yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di Samah Nusa Lembongan Villa, Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 11.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Pertalite Langka, DPR Minta Distribusi BBM Subsidi Dievaluasi

balitribune.co.id I Gianyar - Ketersediaan BBM bersubsidi jenis Pertalite di sejumlah wilayah Bali menjadi sorotan setelah muncul laporan kelangkaan yang berdampak pada aktivitas masyarakat, terutama nelayan. Kondisi tersebut mendorong Anggota DPR RI I Nyoman Parta meminta pemerintah bersama Pertamina melakukan evaluasi menyeluruh terhadap distribusi BBM subsidi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.