Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penguasa dan BPN Bersekongkol Rebut Tanah Rakyat

Nyoman Tirtawan
Nyoman Tirtawan

BALI TRIBUNE - Anggota DPRD Provinsi Bali Nyoman Tirtawan kembali menyoroti kisruh tanah yang berlarut-larut di Batu Ampar, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Menurut dia, ada logika aneh yang dibangun penguasa di wilayah itu bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Buleleng, yang sesungguhnya berniat merampas tanah milik rakyat.

Tirtawan juga menuding ada semacam persekongkolan antara penguasa dan BPN, dengan melihat berbagai kejanggalan dalam kisruh tanah di Batu Ampar. Persekongkolan ini semakin nyata, ketika penguasa setempat mengajukan permohonan pembuatan sertifikat atas lahan tersebut.

"Saat ini Pemkab Buleleng ajukan pengurusan sertifikat hak milik. Dan kabarnya, itu sedang diproses oleh BPN. Pertanyaannya, apakah BPN mau membuat sertifikat di atas sertifikat? Apakah Bupati dan BPN mau melawan aturan?" ujar Tirtawan, di Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (28/8).

Ia menilai, apa yang sedang dilakukan Pemkab Buleleng yakni memohon sertifikat untuk tanah di Batu Ampar, adalah upaya nyata merampas hak rakyat. "Apabila sertifikat itu diterbitkan oleh BPN, maka itu jelas-jelas perbuatan melawan hukum. Itu nyata-nyata merampas tanak milik rakyat," tandasnya.

Dikatakan demikian, lanjut Tirtawan, mengingat masyarakat sesungguhnya sudah memiliki bukti kuat terkait penguasaan lahan di Batu Ampar. Mulai dari Patok D Tahun 1959, SK Menteri Dalam Negeri terkait penyerahan tanah kepada warga tahun 1982, hingga adanya sertifikat hak milik yang dikantongi warga.

"Masyarakat sudah memiliki bukti kepemilikan kuat seperti ini, lalu ada apa kok Pemkab Buleleng mengajukan permohonan sertifikat untuk tanah itu? Apakah BPN dibenarkan membuat sertifikat di atas sertifikat?" tegas anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali ini.

Soal adanya HPL Tahun 1976 yang diklaim oleh Pemkab Buleleng, Tirtawan menegaskan, hal itu hanya akal-akalan penguasa semata guna merampas tanah rakyat. HPL tersebut, diakuinya janggal karena tidak dapat dibuktikan sampai saat ini.

"Kalau tiba-tiba ada HPL Tahun 1976, itu sudah janggal. Karena tidak mungkin Menteri Dalam Negeri menerbitkan SK Tahun 1982, kalau ternyata ada HPL sebelumnya. Lagi pula, dokumen tertulis terkait HPL tersebut sampai sekarang tidak ada," kata Tirtawan.

Dari berbagai kejanggalan ini, Tirtawan mendorong aparat penegak hukum termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar melakukan penelusuran. Ia tidak ingin kisruh di Batu Ampar ini akan menjadi preseden buruk bagi pertanahan di Bali ke depan.

Ia pun mengusulkan agar UU Agraria direvisi. "Saya usulkan agar UU Agraria itu direvisi. Pejabat yang melakukan maladministrasi, harus ditindak tegas," pungkas Tirtawan.

wartawan
San Edison
Category

Sentuh 36 Panti Asuhan se-Bali, Bank Lestari Bali (BPR) Distribusikan 3 Ton Beras

balitribune.co.id | Denpasar - Bank Lestari Bali (BPR) tidak main-main dalam menunjukkan keseriusannya mendukung masa depan generasi muda. Melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) bertajuk “Lestari For Kids” yang berlangsung pada 6 - 7 Juni 2026, Bank Lestari Bali (BPR) mendistribusikan total 3 ton beras ke 36 panti asuhan yang tersebar di seluruh pelosok Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Galungan, Astra Motor Bali Tebarkan Energi Positif Melalui Aksi Sosial "Ngejot"

balitribune.co.id | Denpasar – Menyambut Hari Raya Galungan dan Kuningan yang jatuh pada 17 Juni 2026, Astra Motor Bali melalui Ikatan Karyawan Astra Motor (IKA ASMO) Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang sejalan dengan empat pilar kontribusi sosial Astra.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

9 Peserta Badung Ramaikan Wimbakara Seni Lukis Wayang Klasik Bali di PKB XLVIII

balitribune.co.id | Denpasar – Sebanyak sembilan peserta asal Kabupaten Badung mengikuti Wimbakara Seni Lukis Wayang Klasik Bali dalam rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII di pelataran Museum Taman Budaya Art Center, Senin (15/6/2026). Dari jumlah tersebut, dua peserta merupakan duta resmi Badung yang mendapat pembinaan khusus dari Sanggar Krisnarupa, sedangkan tujuh lainnya mengikuti kategori umum melalui pendaftaran yang dibuka panitia.

Baca Selengkapnya icon click

Duta Kabupaten Badung Memukau di Ajang Wimbakara Gender Wayang PKB XLVIII

balitribune.co.id | Denpasar - Duta Kabupaten Badung dalam Wimbakara (lomba) gender tampil memukau di Kalangan Ayodya, Art Center, Denpasar, Senin (15/6/2026). Dalam penampilannya empat peserta putra dan putri dari Sanggar Batel Giri Sunari, Banjar Busana, Desa Sibang Gede, Kecamatan Abiansemal dengan membawakan tiga gending. Di ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII 2026 ini, mereka berhadapan dengan pesaing yakni Duta Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bule Brazil Diduga Tipu Bule Australia, Kerugian Mencapai Rp2,5 Miliar

balitribune.co.id | Manguoura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Brasil berinisial Luis FP dilaporkan ke Polres Badung atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam bisnis penyewaan vila di kawasan Pererenan, Kecamatan Kuta Utara, Badung. Laporan tersebut dilayangkan oleh seorang WNA asal Australia berinisial AK (49) dengan nomor registrasi: SPM/446/VIII/2025/SPKT/POLRES BADUNG/POLDA BALI.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Hari Raya Suci Galungan dan Kuningan, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., bersama Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, S.Sos., atas nama Pemerintah Kabupaten Tabanan menyampaikan ucapan selamat serta doa terbaik kepada seluruh umat Hindu, khususnya masyarakat Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.