Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengundian Berjalan Lancar

UNDI KIOS - Pedagang Pasar Badung saat melakukan undi kios dan los di lahan eks Tiara Grosir, Jalan Cokro Aminoto, Selasa (26/4).

Denpasar, Bali Tribune

Ribuan pedagang Pasar Badung berduyun-duyun mendatangi lahan eks Tiara Grosir di Jalan Cokroaminoto Denpasar, Selasa (26/4). Dengan wajah lesu, ribuan pedagang ini, tampak harap-harap cemas menanti pengundian nomer kios dan los di lahan yang akan menjadi tempat mereka mengadu nasib selama beberapa tahun mendatang.

Pengundian dilakukan sekitar pukul 11.00 Wita. Sesuai dengan janji PD Pasar Kota Denpasar, pelaksanaan pengundian tempat bagi pedagang pasar Badung ke tempat relokasi sementara di bekas lahan Tiara Grosir ini memang berjalan dengan lancar dan transparan. Para pedagang pun dengan tertib mendengarkan pengarahan petugas Pemkot maupun PD Pasar Kota Denpasar. Mereka juga dengan tertib mengikuti satu persatu pengundian yang dilakukan Pemkot Denpasar.

Usai pengundian, para pedagang ini pun mulai melihat-lihat kios dan los yang bakal menjadi tempat mereka menggantungkan hidup hingga bangunan gedung Pasar Badung selesai dipugar. Raut kekecewaan memang tak bisa disembunyikan dari wajah mereka usai melihat kios dan los di lokasi eks Tiara Grosir tersebut. Bagaimana tidak, kios dan los yang disediakan di lokasi relokasi ini memang lebih sempit dibandingkan dengan kios dan los tempat mereka berjualan sebelumnya di Pasar Badung.

Selain sempit, pedagang yang memiliki lebih dari satu kios dan los harus kecewa lantaran tidak bisa menempati kios secara berderetan seperti sebelumnya di pasar Badung. “Setelah melihat tempat yang sempit, tentu kami bakal kesulitan menempatkan barang dagangan. Saya lihat ini sempit sekali. Saya punya tiga kios di pasar Badung, tapi ini dikasi dua, itupun belum tahu berderet atau pisah. Memang ini sementara, tapi sementaranya itu kan tidak hitungan bulan, tapi tahunan,” kata Eko Agus Cahyono, satu di antara ribuan pedagang di lokasi.

Meskipun kecewa, tetapi Eko dan ribuan pedagang lainnya tak bisa berbuat apa. Mereka harus menerima kenyataan dan menerima kios dan los yang lebih kecil tersebut sebagai tempat mereka menggantungkan hidup. Mereka pun mengaku pasrah menerima kenyataan tersebut. “Saya pasrah sajalah pak, mau bagaimana lagi,” curhat pedagang peralatan rumah tangga dan dapur ini.

Sementara itu, Dirut PD Pasar Denpasar, I Made Westra memang mengakui kios dan los lebih kecil dibandingkan dengan kios dan los di Pasar Badung. Hal ini terpaksa dilakukan agar semua pedagang dapat tertampung di lokasi relokasi ini. Mengenai kekecewaan tersebut pihaknya mengharapkan pedagang maklum, sebab bagaimanapun ini hanyalah lokasi sementara hingga Pemkot selesai membangun gedung baru Pasar Badung.

Dikatakan Westra, setelah pengundian kios dan los tersebut, pedagang Pasar Badung yang berjumlah 1.270 pedagang yang terkena musibah kebakaran, sudah bisa beraktivitas di lokasi baru mulai tanggal 1 Mei 2016 mendatang. Sebelum beroperasi, PD Pasar akan melakukan upacara pemelaspasan yang akan berlangsung, Sabtu (30/4) mendatang.

Lebih lanjut di katakan, setelah pedagang mulai menempati tempat baru ini, semua aktivitas di Pasar Badung  ditiadakan. Pedagang pagi yang sebagian masih berjualan di pelataran, sejak menempati tempat baru ini, tidak lagi diperkenankan melakukan aktivitas berdagang di Pasar Badung. Bukan hanya pasar pagi, untuk pedagang malam pun juga akan dipindah semua. “Ketika sudah mulai beroperasi di eks Tiara Grosir ini, aktivitas di Pasar Badung juga pindah semua. Di Pasar Badung tidak ada lagi aktivitas, sampai ada gedung baru lagi,” kata Westra.

Westra menambahkan, nantinya bekas bangunan Pasar Badung yang terbakar ini akan ditata ulang. Setelah itu akan dibangun kembali dengan fungsi yang masih sama seperti sebelumnya, yakni pasar tradisional dengan konsep yang lebih modern. “Bangunan itu akan dibongkar dulu, dan selama kegiatan tersebut, tidak ada aktivitas pedagang di kawasan areal Pasar Badung,” jelas Westra.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.