Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengundian Berjalan Lancar

UNDI KIOS - Pedagang Pasar Badung saat melakukan undi kios dan los di lahan eks Tiara Grosir, Jalan Cokro Aminoto, Selasa (26/4).

Denpasar, Bali Tribune

Ribuan pedagang Pasar Badung berduyun-duyun mendatangi lahan eks Tiara Grosir di Jalan Cokroaminoto Denpasar, Selasa (26/4). Dengan wajah lesu, ribuan pedagang ini, tampak harap-harap cemas menanti pengundian nomer kios dan los di lahan yang akan menjadi tempat mereka mengadu nasib selama beberapa tahun mendatang.

Pengundian dilakukan sekitar pukul 11.00 Wita. Sesuai dengan janji PD Pasar Kota Denpasar, pelaksanaan pengundian tempat bagi pedagang pasar Badung ke tempat relokasi sementara di bekas lahan Tiara Grosir ini memang berjalan dengan lancar dan transparan. Para pedagang pun dengan tertib mendengarkan pengarahan petugas Pemkot maupun PD Pasar Kota Denpasar. Mereka juga dengan tertib mengikuti satu persatu pengundian yang dilakukan Pemkot Denpasar.

Usai pengundian, para pedagang ini pun mulai melihat-lihat kios dan los yang bakal menjadi tempat mereka menggantungkan hidup hingga bangunan gedung Pasar Badung selesai dipugar. Raut kekecewaan memang tak bisa disembunyikan dari wajah mereka usai melihat kios dan los di lokasi eks Tiara Grosir tersebut. Bagaimana tidak, kios dan los yang disediakan di lokasi relokasi ini memang lebih sempit dibandingkan dengan kios dan los tempat mereka berjualan sebelumnya di Pasar Badung.

Selain sempit, pedagang yang memiliki lebih dari satu kios dan los harus kecewa lantaran tidak bisa menempati kios secara berderetan seperti sebelumnya di pasar Badung. “Setelah melihat tempat yang sempit, tentu kami bakal kesulitan menempatkan barang dagangan. Saya lihat ini sempit sekali. Saya punya tiga kios di pasar Badung, tapi ini dikasi dua, itupun belum tahu berderet atau pisah. Memang ini sementara, tapi sementaranya itu kan tidak hitungan bulan, tapi tahunan,” kata Eko Agus Cahyono, satu di antara ribuan pedagang di lokasi.

Meskipun kecewa, tetapi Eko dan ribuan pedagang lainnya tak bisa berbuat apa. Mereka harus menerima kenyataan dan menerima kios dan los yang lebih kecil tersebut sebagai tempat mereka menggantungkan hidup. Mereka pun mengaku pasrah menerima kenyataan tersebut. “Saya pasrah sajalah pak, mau bagaimana lagi,” curhat pedagang peralatan rumah tangga dan dapur ini.

Sementara itu, Dirut PD Pasar Denpasar, I Made Westra memang mengakui kios dan los lebih kecil dibandingkan dengan kios dan los di Pasar Badung. Hal ini terpaksa dilakukan agar semua pedagang dapat tertampung di lokasi relokasi ini. Mengenai kekecewaan tersebut pihaknya mengharapkan pedagang maklum, sebab bagaimanapun ini hanyalah lokasi sementara hingga Pemkot selesai membangun gedung baru Pasar Badung.

Dikatakan Westra, setelah pengundian kios dan los tersebut, pedagang Pasar Badung yang berjumlah 1.270 pedagang yang terkena musibah kebakaran, sudah bisa beraktivitas di lokasi baru mulai tanggal 1 Mei 2016 mendatang. Sebelum beroperasi, PD Pasar akan melakukan upacara pemelaspasan yang akan berlangsung, Sabtu (30/4) mendatang.

Lebih lanjut di katakan, setelah pedagang mulai menempati tempat baru ini, semua aktivitas di Pasar Badung  ditiadakan. Pedagang pagi yang sebagian masih berjualan di pelataran, sejak menempati tempat baru ini, tidak lagi diperkenankan melakukan aktivitas berdagang di Pasar Badung. Bukan hanya pasar pagi, untuk pedagang malam pun juga akan dipindah semua. “Ketika sudah mulai beroperasi di eks Tiara Grosir ini, aktivitas di Pasar Badung juga pindah semua. Di Pasar Badung tidak ada lagi aktivitas, sampai ada gedung baru lagi,” kata Westra.

Westra menambahkan, nantinya bekas bangunan Pasar Badung yang terbakar ini akan ditata ulang. Setelah itu akan dibangun kembali dengan fungsi yang masih sama seperti sebelumnya, yakni pasar tradisional dengan konsep yang lebih modern. “Bangunan itu akan dibongkar dulu, dan selama kegiatan tersebut, tidak ada aktivitas pedagang di kawasan areal Pasar Badung,” jelas Westra.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.