Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengunduran Diri Halid Bersifat Pribadi, DPC PPP Jembrana Sebut Tetap Solid Dukung Bang Ipat

Bali Tribune / Sekretaris DPC PPP Jembrana Saifulah

balitribune.co.id | Negara - Konstelasi politik mendekati hari pemungutan suara Pilkada 2024 November mendatang semakin menguat. Setelah Halid mundur sebagai Ketua DPC PPP Jembrana, kini pihak PPP Jembrana menyatakan tetap solid untuk mendukung pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang telah didukung dari awal pendaftaran.

Masa kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana kini masih tersisa sebulan. Selama sebulan masa kampanye berjalan, berbagai dinamika politik terjadi di Jembrana. Teranyar salah seorang politisi, Halid mengundurkan diri sebagai Ketua DPC PPP Jembrana, Sebelumnya PPP dalam Pilkada Jembrana 2024 sudah mengeluarkan rekomendasi mendukung Paslon nomor urut dua, I Made Kembang Hartawan dan  I Gede Ngurah Patriana Krisna (Bang Ipat).

Pascapengunduran diri tersebut, pihak DPC PPP Jembrana pun angkat bicara. Kendati Halid kini menyatakan pindah dukungan, namun pihak DPC PPP Jembrana memastikan tetap solid dengan dukungannya sesaui dengan rekomendasi yang dikeluarkan induk partainya di pusat. Sekretaris PPP Jembrana. Salah satu pentolan DPC PPP Jembrana yang buka suara menanggapi mundurnya Halid sebagai Ketua DPC PPP Jembrana adalah Sekretaris DPC PPP Jembrana Saifulah.

Dikonfirmasi Minggu (20/10), Saifulah menyatakan langkah yang diambil Halid tersebut merupakan hak pribadinya selaku warga negara Indonesia, “semuanya yang disampaikan Pak Halid adalah keputusan pribadi, bukan keputusan partai. Kami hormati itu,” ujarnya. Sedangkan kepemimpinan DPC PPP Jembrana menurutnya kini dipegang dirinya, “berdasarkan petunjuk DPW, untuk saat ini Nahkoda kepengurusan DPP PPP Jembrana diserahkan kepada saya,” ungkapnya.

Sedangkan terkait dukungan DPC PPP Jembrana dalam Pilkada 2024 ini, Saifulah dengan tegas menyebutkan jika langkah mundur secara pribadi yang diambil Halid tidak terlalu berpengaruh signifikan merubah dukungan kader PPP di Jembrana kepada Paslon Bang-Ipat. “kami tetap solid mendukung Bang Ipat dan PAC-PAC tetap mendukungan Bang Ipat. Buktinya tetap bersama-sama. Bisa dilihat dari setiap kampanye, PAC PPP selalu hadir bersama Paslon Bang-Ipat,” tegasnya.

“Setelah Bang Halid keluar dari PPP, saya yang handle semuanya untuk kepentingan dan  keputusan PPP. Apapun yang nanti dibutuhkan oleh Dewan-Dewan (Anggota DPRD dari PPP) dan jajaran dari PPP ya saya yang mempersiapkan. Dari DPW sudah menyampaikan bahwa saya yang disuruh menghandel untuk kepentingan Pilkada ini. Kami bersama-sama akan turun kemasyarakat untuk meyakinkan bahwa inilah pemimpin yang layak dan tepat untuk memimpin Jembrana,” tandasnya.

Sebelumnya tersebar video pernyataan pengundurkan diri Halid sebagai Ketua DPC PPP Jembrana. Seperti tersebar disejumlah platform media sosial, pernyataan itu disampaikan langsung dihadapan sejumlah tokoh diantaranya I Nengah Tamba dan Made Mulyawan Arya (De Gadjah), “untuk itu maaf saya sampaikan juga karena saya konsekwensinya secara otomatis mungkin sanksi terberat yang diterima, saya tidak biasa menerima pemecatan,” ujarnya seperti dalam video.

“Saya sudah berkomunikasi dengan teman-teman, kepada kader, pada pengurus. Malam ini saya nyatakan mundur dari Ketua DPC PPP Jembrana,” ujarnya dikutif dari video yang tersebar tersebut. Video yang tersebar tersebut mendapat tanggapan beragam dari netizen. Namun hingga berita ini ditulis, Halid belum bisa dikonfirmasi mengenai pengunduran dirinya sebagai Ketua DPC PPP Jembrana. Beberapa kali dihubungi melalui telpon pada kontak ponsel/ whatsappnya namun tidak dijawab.

wartawan
PAM
Category

Sempat Terkendala Biaya, Lima Siswa Dapat Dukungan ke Kompetisi Esai Internasional di Malaysia

balitribune.co.id I Negara - Lima siswa SMA Negeri 1 Negara, Jembrana, akhirnya bisa bernapas lega. Sempat terkendala biaya untuk mengikuti International Essay Competition di Malaysia, kelima siswa tersebut kini telah mendapat dukungan dana pendidikan untuk keberangkatannya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dua Gedung Sekolah Ludes Dilalap Api, Kerugian Capai Rp500 Juta

balitribune.co.id | Amlapura — Warga Banjar Dinas Tegalsari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, digemparkan oleh kebakaran yang melanda gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat pada Sabtu (5/9/2026) malam. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.17 Wita ini menghanguskan dua ruang kelas dan satu bangunan perpustakaan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaku Perusakan Kantor PDAM Unit Kintamani Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek KIntamani berhasil menangkap pelaku perusakan kantor PDAM Unit Pelayanan Kintamani. Pelaku perusakan I Nengah Nyawa (42) asal Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara Kintamani. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.