Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengunduran Diri Halid Bersifat Pribadi, DPC PPP Jembrana Sebut Tetap Solid Dukung Bang Ipat

Bali Tribune / Sekretaris DPC PPP Jembrana Saifulah

balitribune.co.id | Negara - Konstelasi politik mendekati hari pemungutan suara Pilkada 2024 November mendatang semakin menguat. Setelah Halid mundur sebagai Ketua DPC PPP Jembrana, kini pihak PPP Jembrana menyatakan tetap solid untuk mendukung pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang telah didukung dari awal pendaftaran.

Masa kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana kini masih tersisa sebulan. Selama sebulan masa kampanye berjalan, berbagai dinamika politik terjadi di Jembrana. Teranyar salah seorang politisi, Halid mengundurkan diri sebagai Ketua DPC PPP Jembrana, Sebelumnya PPP dalam Pilkada Jembrana 2024 sudah mengeluarkan rekomendasi mendukung Paslon nomor urut dua, I Made Kembang Hartawan dan  I Gede Ngurah Patriana Krisna (Bang Ipat).

Pascapengunduran diri tersebut, pihak DPC PPP Jembrana pun angkat bicara. Kendati Halid kini menyatakan pindah dukungan, namun pihak DPC PPP Jembrana memastikan tetap solid dengan dukungannya sesaui dengan rekomendasi yang dikeluarkan induk partainya di pusat. Sekretaris PPP Jembrana. Salah satu pentolan DPC PPP Jembrana yang buka suara menanggapi mundurnya Halid sebagai Ketua DPC PPP Jembrana adalah Sekretaris DPC PPP Jembrana Saifulah.

Dikonfirmasi Minggu (20/10), Saifulah menyatakan langkah yang diambil Halid tersebut merupakan hak pribadinya selaku warga negara Indonesia, “semuanya yang disampaikan Pak Halid adalah keputusan pribadi, bukan keputusan partai. Kami hormati itu,” ujarnya. Sedangkan kepemimpinan DPC PPP Jembrana menurutnya kini dipegang dirinya, “berdasarkan petunjuk DPW, untuk saat ini Nahkoda kepengurusan DPP PPP Jembrana diserahkan kepada saya,” ungkapnya.

Sedangkan terkait dukungan DPC PPP Jembrana dalam Pilkada 2024 ini, Saifulah dengan tegas menyebutkan jika langkah mundur secara pribadi yang diambil Halid tidak terlalu berpengaruh signifikan merubah dukungan kader PPP di Jembrana kepada Paslon Bang-Ipat. “kami tetap solid mendukung Bang Ipat dan PAC-PAC tetap mendukungan Bang Ipat. Buktinya tetap bersama-sama. Bisa dilihat dari setiap kampanye, PAC PPP selalu hadir bersama Paslon Bang-Ipat,” tegasnya.

“Setelah Bang Halid keluar dari PPP, saya yang handle semuanya untuk kepentingan dan  keputusan PPP. Apapun yang nanti dibutuhkan oleh Dewan-Dewan (Anggota DPRD dari PPP) dan jajaran dari PPP ya saya yang mempersiapkan. Dari DPW sudah menyampaikan bahwa saya yang disuruh menghandel untuk kepentingan Pilkada ini. Kami bersama-sama akan turun kemasyarakat untuk meyakinkan bahwa inilah pemimpin yang layak dan tepat untuk memimpin Jembrana,” tandasnya.

Sebelumnya tersebar video pernyataan pengundurkan diri Halid sebagai Ketua DPC PPP Jembrana. Seperti tersebar disejumlah platform media sosial, pernyataan itu disampaikan langsung dihadapan sejumlah tokoh diantaranya I Nengah Tamba dan Made Mulyawan Arya (De Gadjah), “untuk itu maaf saya sampaikan juga karena saya konsekwensinya secara otomatis mungkin sanksi terberat yang diterima, saya tidak biasa menerima pemecatan,” ujarnya seperti dalam video.

“Saya sudah berkomunikasi dengan teman-teman, kepada kader, pada pengurus. Malam ini saya nyatakan mundur dari Ketua DPC PPP Jembrana,” ujarnya dikutif dari video yang tersebar tersebut. Video yang tersebar tersebut mendapat tanggapan beragam dari netizen. Namun hingga berita ini ditulis, Halid belum bisa dikonfirmasi mengenai pengunduran dirinya sebagai Ketua DPC PPP Jembrana. Beberapa kali dihubungi melalui telpon pada kontak ponsel/ whatsappnya namun tidak dijawab.

wartawan
PAM
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.