Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengunjung Lapas Selundupkan Sabu Dalam Roti

Pengunjung Lapas Selundupkan Sabu Dalam Roti
Bali Tribune/war. Kepala Lapas Kelas II B Singaraja, Risman Soemantri (kiri), dan Kepala BNNK Buleleng, AKBP Gede Astawa, memberi keterangan pers.

Balitribune.co.id | SINGARAJA - Seorang pengunjung Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Singaraja bernama Umar Chatab (26) nekad menyelundupkan sabu yang diselipkan dalam roti. Beruntung, petugas mengetahui ulah culas Warga Jalan Dewi Sartika Kelurahan Kaliuntu, Singaraja, ini. Dia pun langsung diringkus, Sabtu (26/10/2019).

Kalapas Kelas II B Singaraja, Risman Soemantri, membenarkan adanya penangkapan pengunjung Lapas. Menurutnya, pengunjung bernama Umar diamankan setelah dua petugas, I Komang Satria Dinata dan I Wayan Asthira Putra, memeriksa bawaan pengunjung saat akan memasuki lapas sekitar pukul 11.15 Wita. Termasuk memeriksa roti yang dibawa Umar.

Roti itu hendak diberikan ke teman yang dikunjunginya, seorang napi narkoba berinisial Kadek YA. Saat sipir memeriksa enam roti yang dibawa Umar, petugas curiga setelah melihat diantara dua roti Umar terselip benda aneh berwarna hitam. " Saat roti dibongkar ada benda aneh berbentuk pipih. Kami curiga ada narkotika jenis sabu di roti itu," jelas Risman.

Mendapat temuan itu, pihak lapas langsung mengamankan Umar dan menghubungi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Buleleng. "Kami hubungi BNNK untuk melakukan koordinasi lebih lanjut terkait temuan itu," ujarnya. Kepala BNNK Buleleng, AKBP Gede Astawa, mengatakan, pihaknya langsung merespons laporan dengan datang ke lapas.

Umar dan barang bukti langsung dibawa ke Kantor BNNK Buleleng. "Hasil pemeriksaan terhadap dua paket yang ditemukan dalam roti tersebut memang sabu. Umar pun ternyata positif mengomsumsi narkotika. Dia saat ini sudah diamankan dan kita akan kembangkan kasus ini. Barang bukti setelah kami timbang beratnya 0,48 gram brutto," terang Astawa.

Astawa memastikan, sabu tersebut milik Umar yang hendak diberikan kepada YA yang sebelumnya ditangkap BNNK Buleleng dalam kasus yang sama. "Saat ini kasusnya tengah proses P 21 di Kejaksaan Negeri Singaraja," tandasnya. Umar kini ditahan BNNK Buleleng dijerat dengan pasal berlapis, dengan ancaman hukuman kurungan penjara lima tahun lebih. (*)

wartawan
Chairil Anwar
Category

Sikapi Laporan Masyarakat Terkait SPMB, Komisi IV DPRD Karangasem Sidak Disdikpora Karangasem

balitribune.co.id I Amlapura - Menyikapi banyaknya laporan dari masyarakat terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SD dan SMP di Kabupaten Karangasem, Komisi IV DPRD Karangasem, Rabu (1/7/2026) melaksanakan kegiatan Sidak ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Enam Koperasi Desa Merah Putih di Bangli Terima Bantuan Motor Roda Tiga

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 6 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di kabupaten Bangli  menerima bantuan motor roda tiga. KDKMP yang menerima bantuan sarana transportasi ini adalah KDKMP yang proses pembangunan sudah rampung dan hampir rampung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kantor Disdikpora Dibongkar, Pelayanan Pindah ke SMPN 2 Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Kondisi Dinas Pendidikan dan Olahraga (disdikpora) Bangli di sisi sebelah utara  kondisinya cukup memprihatinkan. Perbaikan dilakukan tahun ini lewat kegiatan Rehab Gedung Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga Bangli. Selama proses pembangunan, pelayanan dari beberapa bidang di pindah ke SMPN 2 Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Negeri Jembrana Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika

balitribune.co.id I Negara - Tumpukan paket sabu, ribuan butir pil, timbangan digital, telepon genggam hingga berbagai alat hisap narkotika musnah dalam hitungan menit di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jembrana, Selasa (30/6/2026). Barang-barang yang sebelumnya menjadi alat bukti kejahatan itu telah berubah menjadi abu sebagai penanda berakhirnya proses hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Tak Ikuti Gianyar, ASN Tetap Kenakan Busana Adat Bali Setiap Kamis

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memastikan tidak akan mengikuti kebijakan Pemerintah Kabupaten Gianyar yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) mengenakan seragam Korpri setiap hari Kamis. Pemkab Badung tetap mempertahankan penggunaan busana adat Bali bagi ASN pada hari Kamis sebagaimana kebijakan yang telah berjalan selama ini.

Baca Selengkapnya icon click

Permohonan Domisili di Disdukcapil Tabanan Melonjak saat SPMB

balitribune.co.id I Tabanan – Permohonan penerbitan surat keterangan domisili di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan meningkat seiring musim Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026/2027.

Hingga Selasa (30/6/2026), Disdukcapil Tabanan mencatat telah menerbitkan sedikitnya 337 surat untuk mengakomodasi calon siswa yang terkendala masa berlaku Kartu Keluarga (KK) dalam proses SPMB.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.