Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengurus LPD Dikeluarkan dari Krama Tanggahan Peken

REMBUG – Suasana paruman krama adat Tanggahan Peken yang menelorkan keputusan mengeluarkan pengurus LPD dari krama.

 BALI TRIBUNE - Persoalan di tubuh Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Tanggahan Peken, Desa Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli memasuki babak baru. Pengurus LPD yang disebut tidak serius dalam menyelesaikan masalah LPD, akhirnya dikenakan sanksi dikeluarkan sebagai krama adat Tanggahan Peken. Sanksi tersebut diputuskan saat paruman krama Tanggahan Peken bersama pengurus LPD, Selasa (18/12) malam lalu yang dilaksanakan di Balai Banjar Tanggahan Peken. Seperti diketahui, pengurus LPD  Tanggahan Peken I Wayan Sudarma selaku Ketua LPD, I Wayan Denes selaku Sekretaris, I Ketut Tajem selaku Bendahara LPD.  Dimana saat dilakukan audit baik oleh tim yang dibentuk desa adat maupun audit LPLPD, ada selisih dana belasan miliar rupiah. Audit LPLPD menemukan selisih Rp 14 miliar, sedangkan tim internal desa adat selisih Rp 19 miliar.  Dikonfirmasi terpisah, kemarin, Penyarikan Banjar Adat Tanggahan Peken I Nyoman Budiarta membenarkan hasil kesepakatan paruman, pengurus LPD tidak lagi menjadi krama Tanggahan Peken. Pihaknya menyebutkan keputusan tersebut sangat berat bagi krama, namun karena dinilai pengurus LPD tidak serius dalam menangani masalah LPD, akhirnya diputuskan untuk mengeluarkan sanksi tersebut kepada pengurus LPD. "Sebetulnya krama tidak menginginkan hal seperti ini, kami sudah memberikan waktu yang cukup lama untuk menyelesaikan masalah LPD, meski tidak tuntas 100 persen, kami akan memberikan waktu asal dari pengurus komit untuk penyelesaiannya," ungkapnya Rabu (19/12). Kata Budiarta, pengurus LPD akan diterima kembali apabila sudah mengembalikan dana LPD, yang selama ini nilainya disebut-sebut belasan miliar rupiah. "Pengurus ini menempati tanah ayahan, setelah ada hasil paruman secara otomatis yang bersangkutan bukan pengayah lagi," ujarnya. Disinggung rencana ngerampag (penyitaan aset) milik pengurus LPD seperti yang terungkap pada parumanan sebelumnya, Nyoman Budiarta mengatakan jika hal tersebut masih akan dibicarakan dalam paruman selanjutnya. "Masih akan dilaksanakan paruman kembali, hal ini masih dalam proses," imbuhnya. Penyarikan yang juga seorang ASN ini menambahkan, bahwa dari pihak camat, Lembaga Pemberdayaan LPD (LPLPD), ikut turun tangan. "Saran dari camat dibentuk tim kembali untuk melakukan pemeriksaan,” terangnya. dikatakannya, disinyalir ada data LPD yang tidak valid. Berkaitan dengan proses tersebut untuk sementara kegiatan operasional LPD Tanggahan Peken ditutup. "Kami ingin LPD Tanggahan Peken ke depan tetap bertahan, maka akan dibentuk pengurus baru,” imbuhnya.   Di sisi lain, soal tanah yang telah diserahkan pengurus, kata Budiarta memang dari pengurus sudah ada yang menyerahkan aset berupa tanah. Hanya saja, kata dia, pengurus tidak memberikan surat kuasa, sehingga tanah tersebut tidak bisa diproses. “Mestinya ada surat pernyataan tertulis. Jika seperti ini tanah tersebut tidak bisa diproses,” tutupnya. Dilain pihak,  Ketua LPD Tanggahan Peken, I Wayan Sudarma saat dikonfirmasi via telepon tidak menjawab.

wartawan
redaksi
Category

Mudah dan Praktis! Perpanjang SIM Sambil Servis Motor di Dealer Astra Motor Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Astra Motor Tabanan kembali menghadirkan kemudahan layanan bagi masyarakat melalui program SIM Keliling (SIMLING) yang berlokasi di depan dealer Astra Motor Tabanan. Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C dengan lebih dekat, cepat, dan praktis.

Baca Selengkapnya icon click

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.