Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengurus LPD Dikeluarkan dari Krama Tanggahan Peken

REMBUG – Suasana paruman krama adat Tanggahan Peken yang menelorkan keputusan mengeluarkan pengurus LPD dari krama.

 BALI TRIBUNE - Persoalan di tubuh Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Tanggahan Peken, Desa Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli memasuki babak baru. Pengurus LPD yang disebut tidak serius dalam menyelesaikan masalah LPD, akhirnya dikenakan sanksi dikeluarkan sebagai krama adat Tanggahan Peken. Sanksi tersebut diputuskan saat paruman krama Tanggahan Peken bersama pengurus LPD, Selasa (18/12) malam lalu yang dilaksanakan di Balai Banjar Tanggahan Peken. Seperti diketahui, pengurus LPD  Tanggahan Peken I Wayan Sudarma selaku Ketua LPD, I Wayan Denes selaku Sekretaris, I Ketut Tajem selaku Bendahara LPD.  Dimana saat dilakukan audit baik oleh tim yang dibentuk desa adat maupun audit LPLPD, ada selisih dana belasan miliar rupiah. Audit LPLPD menemukan selisih Rp 14 miliar, sedangkan tim internal desa adat selisih Rp 19 miliar.  Dikonfirmasi terpisah, kemarin, Penyarikan Banjar Adat Tanggahan Peken I Nyoman Budiarta membenarkan hasil kesepakatan paruman, pengurus LPD tidak lagi menjadi krama Tanggahan Peken. Pihaknya menyebutkan keputusan tersebut sangat berat bagi krama, namun karena dinilai pengurus LPD tidak serius dalam menangani masalah LPD, akhirnya diputuskan untuk mengeluarkan sanksi tersebut kepada pengurus LPD. "Sebetulnya krama tidak menginginkan hal seperti ini, kami sudah memberikan waktu yang cukup lama untuk menyelesaikan masalah LPD, meski tidak tuntas 100 persen, kami akan memberikan waktu asal dari pengurus komit untuk penyelesaiannya," ungkapnya Rabu (19/12). Kata Budiarta, pengurus LPD akan diterima kembali apabila sudah mengembalikan dana LPD, yang selama ini nilainya disebut-sebut belasan miliar rupiah. "Pengurus ini menempati tanah ayahan, setelah ada hasil paruman secara otomatis yang bersangkutan bukan pengayah lagi," ujarnya. Disinggung rencana ngerampag (penyitaan aset) milik pengurus LPD seperti yang terungkap pada parumanan sebelumnya, Nyoman Budiarta mengatakan jika hal tersebut masih akan dibicarakan dalam paruman selanjutnya. "Masih akan dilaksanakan paruman kembali, hal ini masih dalam proses," imbuhnya. Penyarikan yang juga seorang ASN ini menambahkan, bahwa dari pihak camat, Lembaga Pemberdayaan LPD (LPLPD), ikut turun tangan. "Saran dari camat dibentuk tim kembali untuk melakukan pemeriksaan,” terangnya. dikatakannya, disinyalir ada data LPD yang tidak valid. Berkaitan dengan proses tersebut untuk sementara kegiatan operasional LPD Tanggahan Peken ditutup. "Kami ingin LPD Tanggahan Peken ke depan tetap bertahan, maka akan dibentuk pengurus baru,” imbuhnya.   Di sisi lain, soal tanah yang telah diserahkan pengurus, kata Budiarta memang dari pengurus sudah ada yang menyerahkan aset berupa tanah. Hanya saja, kata dia, pengurus tidak memberikan surat kuasa, sehingga tanah tersebut tidak bisa diproses. “Mestinya ada surat pernyataan tertulis. Jika seperti ini tanah tersebut tidak bisa diproses,” tutupnya. Dilain pihak,  Ketua LPD Tanggahan Peken, I Wayan Sudarma saat dikonfirmasi via telepon tidak menjawab.

wartawan
redaksi
Category

Jaga Stabilitas Organisasi, OJK Tunjuk Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjamin kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan serta pelindungan konsumen dan masyarakat dengan melakukan penunjukan Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) yang ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta hari ini.

Baca Selengkapnya icon click

Ekspansi ke Pulau Dewata, Changan Resmikan Dealer Pertama di Bali via Top Motor

balitribune.co.id | Mangupura - Pabrikan mobil listrik asal Tiongkok, Changan Automobil memperluas penetrasi pasar di Indonesia dengan membuka oulet pertama  di pulau Dewata. Di Bali Produsen mobil yang telah tersebar lebih dari 130 negara dan memulai debut di Indonesia GJAW 2025 bernaung dibawah bendera Top Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pentingnya Perlindungan, BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim JKK Rp 32 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar menggelontorkan Rp 32 miliar lebih untuk pembayaran klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sepanjang tahun 2025 dengan jumlah klaim 5.030. Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Bali Gianyar, Venina mengungkapkan, pada periode Januari hingga Desember 2025, ada 5.030 yang mendapatkan klaim pembayaran JKK.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua Dewan Komisioner dan Dua Pejabat Tinggi OJK Mengundurkan Diri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa Ketua Dewan Komisioner OJK, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK), dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK) telah menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Dukung SMK N 3 Singaraja dalam Nominasi TUK Terbaik

balitribune.co.id | Singaraja - PT Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan pendidikan vokasi melalui kunjungan supervisi ke SMK Negeri 3 Singaraja, Jumat (30/1). Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penilaian dan pendampingan terhadap kandidat Nominasi SMK Tempat Uji Kompetensi (TUK) Terbaik Nasional Wilayah Indonesia Timur.

Baca Selengkapnya icon click

Serhalawan Meliza Fransisca Sukses Kembangkan Kerajinan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Di sebuah gang kecil di kawasan Sading, Kabupaten Badung, Bali, kreativitas tumbuh dari tangan seorang ibu rumahtangga yang tak mau menyerah pada keadaan. Dialah Serhalawan Meliza Fransisca, pendiri usaha kerajinan The Bless Shop, yang sukses mengolah bahan limbah menjadi produk bernilai ekonomi tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.