Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengurus LPD Tanggahan Peken Dilaporkan Polisi

Ni Wayan Juniartini saat dimintai keterangan oleh tim penyidik Reskrim Polres Bangli, Kamis (5/7).

BALI TRIBUNE - Tidak adanya kepastian uang nasabah  yang disimpan baik  dalam bentuk  tabungan maupun deposito di LPD Tanggahan Peken cair, membuat nasabah kehilangan kesabaran. Dua orang nasabah LPD tersebut,  Ni Wayan Juniartini (53)  dan Ni Kadek Ariati (32) asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli melaporkan kasus dugaan penggelapan itu ke Polda Bali, yang penanganan kasusnya dilimpahkan ke Polres Bangli. Menindaklanjuti laporan itu, Kamis (5/7)  keduanya didampingi penasihat hukumnya , I Nyoman Prabu Buana Rumiartha SH dan  Kadek Agustan Dwi P.SH mendatangi Polres Bangli. Selanjutnya pelapor dimintai keterangan oleh tim penyidik Reskrim Polres Bangli. Ditemui di sela-sela pemeriksaan, I Nyoman Prabu Buana Rumiartha mengatakan terkait kasus  penggelapan dana nasabah  tersebut, sejatinya telah dilaporkan  ke Polda Bali tanggal 23 Juni 2018 lalu. ”Ternyata laporan dari klien kami mendapat atensi penuh dari Polda Bali, karena pertimbangan dalam rangka  efisiensi dan lebih optimalnya dalam hal pemberian perlindungan hukum, maka kasusnya dilimpahkan ke Polres Bangli,” jelas pengacara asal Desa Songan, Kintamani ini. Dikatakannya, dalam kasus ini nasabah yang ingin menarik tabungan dan mencairkan depositonya yang sudah jatuh tempo tidak bisa dan pengurus hanya memberikan janji- janji.  “Kalau LPD  Tanggahan Peken kondisinya  sehat tentu nasabah bisa terlayani,tapi kenyataan banyak nasabah yang tidak bisa menarik uang yang disimpannya,” ujarnya. Prabu Buana Rumiartha mengatakan kasus yang menimpa kliennya  telah memenuhi unsur tindak  pidana penggelapan, dimana didukung dua alat bukti yang sah yakni keterangan saksi-saksi, petunjuk berupa buku tabungan dan deposito yang ditandatangani oleh Ketua LPD Tanggahan Peken. ”Kami berharap penanganan kasus ini bisa berjalan sesuai prosudur dan kami yakin polisi akan memberikan perlindungan hukum dan ini baru dua orang yang berani melapor, “ ujarnya. Sementara itu  I Nengah Arianta yang kapasitasnya sebagai saksi, mengatakan memang  nasabah yang menyimpan uang di LPD Tanggahan Peken tidak menarik uangnya. Pihak pengurus dalam hal ini Ketua LPD hanya memberikan janji-janji. Untuk pelapor Ni Wayan Juniarti memiliki uang tabungan Rp 100 juta dan  Ni Kadek Ariati Rp 45 juta. “LPD Tanggahan Peken banyak memiliki nasabah dan yang resmi baru melapor hanya dua orang kemungkinan  nasabah yang merasa dirugikan akan melapor,” ujarnya. Bersamaan dengan itu, beberapa nasabah LPD Tanggahan Peken mendatangi Kejaksaan Negeri Bangli. Kedatangan mereka diterima staf Intel Kejaksaan Negeri Bangli, Putu Diah Laksmi  SH. “Tujuan kami datang untuk kali kedua ke Kejaksaan Negeri Bangli untuk minta petunjuk pelaporan,” ujar salah seorang nasabah Ketut Pasek. Papar Ketut Pasek, puluhan nasabah tanggal 23 Maret lalu memang sempat mendatangi Kejaksaan  Negeri Bangli dengan tujuan  meminta perlindungan bagaiman uang nasabah bisa kembali. ”Namun hingga empat bulan berlalu tidak ada itikad baik pengurus mengembalikan uang nasabah,”  ujarnya. Nasabah lainnya mengatakan, dalam paruman Ketua LPD berjanji setiap bulan akan menyediakan uang  Rp 1,5 miliar yang nantinya akan dibagikan kepada nasabah. Namun kenyataannya empat bulan berjalan tidak ada realisasi. Staf Intel Kejaksaan Negeri Bangli, Putu Diah Laksmi saat dikonfirmasi mengatakan seluruh permasalahan yang disampaikan para nasabah akan ditampung dan nantinya akan disampaikan ke pimpinan. “Untuk Kasi Intel sedang cuti begitupula Ibu Kajari sedang dinas luar makanya permasalahan yang disampaikan  kami tampung dulu,” jelasnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Tanpa Kantongi PBG, Bangunan Investor di Hutan TNBB Disegel

balitribune.co.id | Negara - Bangunan di kawasan hutan Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB) yang mencuat belakangan ini ternyata belum mengantongi dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Persoalan tersebut terungkap saat sidak yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Jembrana bersama instansi terkait ke lokasi bangunan tersebut berdiri.

Baca Selengkapnya icon click

Banjir Bandang di Manggis, Jalur Denpasar-Karangasem Lumpuh 2 Jam

balitribune.co.id | Amlapura - Banjir banjir bandang menerjang dua desa di Kecamatan Manggis, yakni Desa Antiga Kelod dan Desa Gegelang. Sejumlah rumah terendam banjir, lebih dari lima unit mobil milik warga juga terendam banjir, bahkan satu unit mobil yang terparkir di pinggir jalan di Desa Antiga Kelod juga nyaris hanyut, namun beruntung warga sigap dan langsung mengikat mobil tersebut dengan tali plastik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Komitmen Dukung Percepatan Pelaksanaan Kopdes/Kelurahan Merah Putih

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan pelaksanaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih yang menjadi program strategis pemerintah pusat. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Pj. Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, pada kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) Kreatif yang diselenggarakan Kodam IX/Udayana, Kamis (11/12) di Aula Supardi Makodam IX/Udayana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ulat Bulu Kembali Serbu Pohon Kenanga dan Rumah Warga di Lingkungan Serongga

balitribune.co.id | Gianyar - Sempat mereda dalam dua tahun, ulat bulu yang mengerubuti pohon Kenanga hingga ke lingkungan rumah kembali resahkan warga Banjar Serongga Tengah, Desa Serongga, Gianyar. Perkembang biakan yang sangat pesat dirasakan warga dalam sepekan terakhir, dan  kini terus membiak.

Baca Selengkapnya icon click

Naru 2025/2026 Telkomsel Menghadirkan Jaringan Andal

balitribune.co.id | Gianyar - Menyambut momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Naru), Telkomsel menghadirkan jaringan yang andal, layanan pelanggan yang mudah dijangkau, serta ragam produk dan penawaran spesial untuk mendukung pengalaman digital terbaik bagi masyarakat Indonesia. Telkomsel memprediksi lonjakan trafik data selama periode Naru 2025/2026, terutama untuk layanan video streaming, sosial media, dan online gaming.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.