Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengurus LPD Tanggahan Peken Non Aktif Diminta Minta Maaf

Kd Dewantara Rata.

 BALI TRIBUNE - Sesuai dengan hasil paruman  krama roban dan krama pengayah Banjar Adat Tanggahan Peken, Desa Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli, pada Jumat (11/1) lalu, pengurus LPD Tanggahan Peken non aktif I Wayan Sudarma, I Wayan Denes, dan I Ketut Tajem mendapat somasi. Pengurun LPD non aktif diminta untuk meminta maaf atas pemberitaan di media, yang menimbulkan keresahan.   Kelian Adat Tanggahan Peken, I Ketut Bawa dan Penyarikan Tanggahan Peken, I Nyoman Budiarta saat dikonfirmasi terkait adanya somasi tersebut, keduanya membenarkan, yang mana somasi tersebut sesuai dengan hasil paruman Jumat lalu. Nyoman Budiarta mengatakan, pengurus LPD non aktif agar meminta maaf kepada krama adat Tanggahan Peken terkait adanya pemberitaan di media yang menimbulkan keresahan meliputi keterangan pengurus LPD non aktif melalui kuasa hukum atas dana Rp 6 miliar ke adat.  "Selain itu sebelumnya pengurus telah membuat pernyataan namun diingkari serta dalam surat permohonan hukum yang ditunjukan ke Bupati, Koplres dan pihak lain menyebutkan putusan prajuru yang mengatasnamakan krama bertentangan dengan hukum nasional," sebutnya. Kemudian somasi telah disampaikan kepada yang bersangkutan dan pengurus non aktif ini diberikan waktu 3 x 24 jam untuk menyampaikan permohonan maaf tersebut.  Di lain pihak kuasa hukum pengurus LPD Tanggahan Peken non aktif, Kd Dewantara Rata saat dikonfirmasi prihal somasi tersebut, ia mengatakan jika kliennya memang telah menerima somasi tersebut via telepon. Kata dia, kliennya tidak keberatan untuk meminta maaf jika jelas letak kesalahannya. “Klien kami tidak masalah untuk minta maaf terlebih di sini masih mengedepankan konsep menyama braya. Jika terbukti bersalah, ya kenapa tidak untuk minta maaf," ujarnya.   Pihaknya tidak ingin berkomentar banyak prihal somasi tersebut. Di sisi lain pihaknya berharap agar pemerintah bisa memfasilitasi penyelesaian kasus ini, termasuk Majelis Madya Desa Pakraman (MMDP) yang memang mewadahi desa pakraman.

wartawan
Agung Samudra
Category

Bupati Beri Peringatan Keras, Jangan Jadikan Bangli Tempat Sampah dari Luar Daerah

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta memberikan peringatan keras kepada oknum terutama yang berasal dari luar Bangli yang kedapatan  membuang sampah di wilayah Bangli  baik itu di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) maupun di jurang- jurang milik desa.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong Penguatan Koperasi di Tabanan, Bupati Sanjaya Hadiri Pra-RAT KPN Abdi Praja Singasana Jaya Tahun Buku 2025

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya., S.E., M.M menghadiri sekaligus memberikan sambutan dalam acara Pra Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Abdi Praja Singasana Jaya Tahun Buku 2025 yang berlangsung di Gedung Kesenian I Ketut Marya, Tabanan, Minggu (1/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Di Bandara Ngurah Rai Ribuan Penumpang Mengalami Pembatalan Penerbangan ke Timur Tengah

balitribune.co.id | Kuta - Sehubungan dengan penutupan ruang udara di sejumlah negara, terdapat sejumlah rute penerbangan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai yang mengalami penundaan penerbangan dan/atau penyesuaian jadwal penerbangan.

Baca Selengkapnya icon click

Dampak Perang Timur Tengah, Sejumlah Penerbangan Internasional Dibatalkan

balitribune.co.id I Mangupura — Dampak konflik di Timur Tengah menyebabkan sejumlah penerbangan internasional dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dibatalkan, Sabtu (28/2/2026).  Setidaknya, ada 5 penerbangan internasional yang berstatus batal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabanan Jadi Pionir Digitalisasi Bansos Berbasis Digital Public Infrastructure di Indonesia

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menyatakan kesiapan penuh mendukung pelaksanaan piloting Digitalisasi Bantuan Sosial Berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) yang akan berlangsung pada April hingga Juni 2026. Tabanan menjadi bagian dari Provinsi Bali yang ditunjuk sebagai provinsi pertama di Indonesia dalam perluasan uji coba sistem digital bansos secara menyeluruh di tingkat kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.