Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengurus LPD Tanggahan Peken Non Aktif Diminta Minta Maaf

Kd Dewantara Rata.

 BALI TRIBUNE - Sesuai dengan hasil paruman  krama roban dan krama pengayah Banjar Adat Tanggahan Peken, Desa Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli, pada Jumat (11/1) lalu, pengurus LPD Tanggahan Peken non aktif I Wayan Sudarma, I Wayan Denes, dan I Ketut Tajem mendapat somasi. Pengurun LPD non aktif diminta untuk meminta maaf atas pemberitaan di media, yang menimbulkan keresahan.   Kelian Adat Tanggahan Peken, I Ketut Bawa dan Penyarikan Tanggahan Peken, I Nyoman Budiarta saat dikonfirmasi terkait adanya somasi tersebut, keduanya membenarkan, yang mana somasi tersebut sesuai dengan hasil paruman Jumat lalu. Nyoman Budiarta mengatakan, pengurus LPD non aktif agar meminta maaf kepada krama adat Tanggahan Peken terkait adanya pemberitaan di media yang menimbulkan keresahan meliputi keterangan pengurus LPD non aktif melalui kuasa hukum atas dana Rp 6 miliar ke adat.  "Selain itu sebelumnya pengurus telah membuat pernyataan namun diingkari serta dalam surat permohonan hukum yang ditunjukan ke Bupati, Koplres dan pihak lain menyebutkan putusan prajuru yang mengatasnamakan krama bertentangan dengan hukum nasional," sebutnya. Kemudian somasi telah disampaikan kepada yang bersangkutan dan pengurus non aktif ini diberikan waktu 3 x 24 jam untuk menyampaikan permohonan maaf tersebut.  Di lain pihak kuasa hukum pengurus LPD Tanggahan Peken non aktif, Kd Dewantara Rata saat dikonfirmasi prihal somasi tersebut, ia mengatakan jika kliennya memang telah menerima somasi tersebut via telepon. Kata dia, kliennya tidak keberatan untuk meminta maaf jika jelas letak kesalahannya. “Klien kami tidak masalah untuk minta maaf terlebih di sini masih mengedepankan konsep menyama braya. Jika terbukti bersalah, ya kenapa tidak untuk minta maaf," ujarnya.   Pihaknya tidak ingin berkomentar banyak prihal somasi tersebut. Di sisi lain pihaknya berharap agar pemerintah bisa memfasilitasi penyelesaian kasus ini, termasuk Majelis Madya Desa Pakraman (MMDP) yang memang mewadahi desa pakraman.

wartawan
Agung Samudra
Category

Sukses Raih Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, RPKD Ditinjau Deputi Kemenpan RB Sebagai Praktik Baik Radio Inklusi

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah sukses mendulang prestasi skala nasional sebagai Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, Radio Publik Kota Denpasar (RPKD) 92,6 FM lewat Inovasi Radio Inklusi Menuju Kota Denpasar Maju dan Jaya (Raditya) menerima kunjungan dari Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru yang diterima Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya di Dharma Negara Alaya Denpasar, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.