Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Demi Gaya Hidup Mewah, Tiga Wanita Cantik Edarkan Narkoba

Bali Tribune / Tersangka pengedar narkoba saat dirilis Kapolresta Denpasar Kombes Pol Wisnu di Mapolresta Denpasar, Senin (6/5).

balitribune.co.id | Denpasar - Tiga wanita cantik masing - masing bernama Shella Chrisandy Sulistyo (32), Jasmine Abigail Tumbelaka (29) dan Balqis Putri Siregar (19) ditangkap anggota Polresta Denpasar. Sebab, mereka menjadi pengedar narkoba di kawasan Sanur, Denpasar Selatan. Ironisnya, pekerjaan haram itu dilakukan demi memenuhi kebutuhan gaya hidup mewah.

Penangkapan ini bermula ketika Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Denpasar melakukan penyelidikan di sebuah villa Jalan Pengembak Sanur, Senin (22/4), pukul 20.05 Wita. Petugas memperoleh informasi bahwa di lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkotika. Dalam penyelidikan tersebut, petugas melihat pelaku Shella dengan gerak-gerik yang mencurigakan di depan kamar villa. Tim Opsnal langsung  mengamankannya. Dan selanjutnya polisi menggeledah ke dalam kamar, berhasil mengamankan Jasmine dan Balqis. Benar saja, di dalam lemari kamar villa tersebut ditemukan barang bukti 40 butir ekstasi dan dua plastik klip berisi sabu seberat 1,29 gram.

Para wanita berparas menarik ini lantas dibawa ke Mapolresta Denpasar untuk diperiksa lebih lanjut. "Saat diinterogasi, mereka mengakui memperoleh narkoba dari seseorang bernama Didik. Kemudian barang haram tersebut mereka edarkan kembali. Saat ini, Satresnarkoba sedang berusaha menelusuri pemasok narkotika kepada para pelaku tersebut," ungkap Kapolresta Denpasar Kombes Pol Wisnu di Mapolresta Denpasar, Senin (6/5).

Wisnu menjelaskan, bahwa para perempuan ini mendapat koneksi jaringan narkoba dari pergaulan sehari-hari. "Mungkin karena dilihat dari kebutuhan hidup, lifestyle (gaya hidup) menuntut mereka bekerja seperti ini dan mereka masih muda," terang adik kandung Dir Lantas Polda Bali ini.

Akibat perbuatannya mereka itu, Shella, Jasmine dan Balqis disangkakan Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp8 miliar. 

wartawan
RAY
Category

Rumah Lansia Ludes Terbakar, Uang Rp50 Juta Ikut Hangus

balitribune.co.id | Negara - Rumah permanen milik pasangan lanjut usia di Banjar Munduk Tumpeng, Desa Berambang, Kecamatan Negara, Jembrana, terbakar pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 14.00 WITA. Dalam musibah tersebut, uang tunai yang diduga senilai Rp50 juta ikut terbakar bersama sejumlah barang berharga lainnya. Total kerugian ditaksir mencapai Rp150 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertalite Langka di Tabanan, Pengendara Terpaksa Beralih ke Pertamax

balitribune.co.id I Tabanan – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di wilayah Kota Tabanan dan sekitarnya memaksa para pengendara beralih membeli Pertamax yang berharga lebih mahal.

Kelangkaan ini dipicu oleh tersendatnya pasokan pengiriman bahan bakar bersubsidi tersebut ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) sejak beberapa hari terakhir.

Baca Selengkapnya icon click

Minim Kontribusi ke PAD, DPRD Tabanan Soroti Suntikan Modal pada Perumda Sanjayaning Singasana

balitribune.co.id I Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menyoroti secara tajam rencana suntikan modal daerah bagi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sanjayaning Singasana yang dinilai masih minim memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Evaluasi kritis itu muncul dalam Rapat Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di Kantor DPRD Tabanan pada Kamis (27/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Stunting Lewat Sinergi Ketahanan Pangan dan Dashat

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya pencegahan stunting berbasis keluarga terus diperkuat melalui sinergi ketahanan pangan keluarga, Dapur Sehat Atasi Stunting (Dashat), keamanan pangan, serta pengelolaan sampah berbasis sumber. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan Tim Poltekkes Kemenkes Denpasar di Desa Kesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur, sepanjang Juli hingga September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.