Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jero Dasaran Alit Dituntut Delapan Tahun Penjara

Bali Tribune / PELIMPAHAN - Jero Dasaran Alit atau Kadek Dwi Arnata saat menjalani pelimpahan dari penyidik Kepolisian ke Kejari Tabanan.

balitribune.co.id | Tabanan - Jero Dasaran Alit atau Kadek Dwi Arnata dituntut dengan hukuman selama delapan tahun penjara oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Tabanan. Jero Dasaran Alit dianggap terbukti melakukan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 6 Huruf C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2021.

Tuntutan terhadap terdakwa kasus TPKS tersebut disampaikan tim JPU dalam sidang yang berlangsung tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Tabanan pada Selasa (7/5). “Kami sudah membacakan tuntutannya hari ini,” ungkap Kepala Seksi Pidana Umum Ngurah Wahyu Resta saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan, tuntutan yang disampaikan tim JPU tersebut sebagaimana dakwaan kesatu primer yang disampaikan di awal persidangan. “Sebagaimana dakwaan kesatu primer,” katanya. Menjatuhkan, lanjutnya, pidana terhadap Kadek Dwi Arnata alias Jero Dasaran Alit dengan pidana penjara selama delapan tahun dikurangi masa berada dalam tahanan. “Menjatuhkan pidana denda sebesar Rp 100 juta dengan ketentuan bila tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana penjara selama enam bulan,” jelasnya.

Secara terpisah, I Kadek Agus Mulyawan selaku penasihat hukum Jero Dasaran Alit belum bisa diminta keterangannya perihal tuntutan yang disampaikan JPU tersebut. Namun, berdasarkan informasi dari tim JPU, agenda sidang terhadap Jero Dasaran Alit masih akan berlanjut pada Senin (13/5) dengan agenda pembacaan pledoi atau pembelaan.

wartawan
JIN
Category

Pengurus PHDI Masa Bakti 2026-2031 Gelar Mejaya-Jaya dan Masimakrama di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Pengurus Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat Masa Bakti 2026-2031 melaksanakan upacara Mejaya-Jaya dan Masimakrama di Pura Agung Besakih, Karangasem, Sabtu (24/10/2026). Upacara bertema "Guyub Hindu Nusantara dalam Satu Rumah Besar PHDI" ini diikuti unsur Saba Pandita, Saba Walaka, Pengurus Harian, serta Pengurus PSN Pusat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Wisuda XI OTC Bali Tahun 2026 Kukuhkan 1.245 Wisudawan/Wisudawati Siap Bekerja di Industri

balitribune.co.id | Mangupura - Lembaga pendidikan tinggi vokasi dan pelatihan profesional di bidang perhotelan serta kapal pesiar atau OTC Bali (Overseas Training Center Bali) mengukuhkan 1.245 siswa latih saat Wisuda XI OTC Bali Tahun 2026, Sabtu (24/10) di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Badung.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TAM Kenalkan Fitur T Intouch with Toyota Remote di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Toyota-Astra Motor (TAM) melalui authorized dealer wilayah Bali, Agung Toyota dan Auto2000, resmi memperkenalkan T Intouch with Toyota Remote. Layanan telematics terbaru dari Toyota ini untuk pertama kalinya hadir pada Kijang Innova Zenix, Jumat (23/10/2026) malam.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Borong Dua Penghargaan di AHM Best Student 2026, Siswi SMAN 1 Tabanan Harumkan Nama Bali

balitribune.co.id | Jakarta – Pelajar asal Bali kembali mengukir prestasi gemilang di tingkat nasional. Ni Putu Issabel Kirana Selena Devi dari SMAN 1 Tabanan, yang merupakan perwakilan Astra Motor Bali, berhasil memboyong dua penghargaan sekaligus dalam ajang Astra Honda Motor Best Student (AHM Best Student) 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Bawa Semangat Persaudaraan, 51 Bikers Honda Bali Gas ke HBD 2026 di Ambarawa

balitribune.co.id | Denpasar - Semangat persaudaraan mengiringi keberangkatan 51 bikers yang tergabung dalam Honda Community Bali menuju ajang Honda Bikers Day (HBD) 2026 di Ambarawa, Jawa Tengah. Rombongan resmi dilepas dari halaman Astra Motor Cokroaminoto, Denpasar, pada Rabu (22/10/2026) untuk bergabung dalam puncak perayaan kebersamaan bikers Honda se-Indonesia.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.