Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jero Dasaran Alit Dituntut Delapan Tahun Penjara

Bali Tribune / PELIMPAHAN - Jero Dasaran Alit atau Kadek Dwi Arnata saat menjalani pelimpahan dari penyidik Kepolisian ke Kejari Tabanan.

balitribune.co.id | TabananJero Dasaran Alit atau Kadek Dwi Arnata dituntut dengan hukuman selama delapan tahun penjara oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Tabanan. Jero Dasaran Alit dianggap terbukti melakukan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 6 Huruf C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2021.

Tuntutan terhadap terdakwa kasus TPKS tersebut disampaikan tim JPU dalam sidang yang berlangsung tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Tabanan pada Selasa (7/5). “Kami sudah membacakan tuntutannya hari ini,” ungkap Kepala Seksi Pidana Umum Ngurah Wahyu Resta saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan, tuntutan yang disampaikan tim JPU tersebut sebagaimana dakwaan kesatu primer yang disampaikan di awal persidangan. “Sebagaimana dakwaan kesatu primer,” katanya. Menjatuhkan, lanjutnya, pidana terhadap Kadek Dwi Arnata alias Jero Dasaran Alit dengan pidana penjara selama delapan tahun dikurangi masa berada dalam tahanan. “Menjatuhkan pidana denda sebesar Rp 100 juta dengan ketentuan bila tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana penjara selama enam bulan,” jelasnya.

Secara terpisah, I Kadek Agus Mulyawan selaku penasihat hukum Jero Dasaran Alit belum bisa diminta keterangannya perihal tuntutan yang disampaikan JPU tersebut. Namun, berdasarkan informasi dari tim JPU, agenda sidang terhadap Jero Dasaran Alit masih akan berlanjut pada Senin (13/5) dengan agenda pembacaan pledoi atau pembelaan.

wartawan
JIN
Category

Revitalisasi Infrastruktur, Pemkab Tabanan Siapkan 6.793 Titik APJ Berbasis Smart City

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus mematangkan realisasi program Tabanan Terang melalui rapat pemaparan rencana pemasangan tiang dan lampu yang digelar di Kantor Bupati Tabanan, Senin (9/2). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Entry Meeting LKPD tahun 2025, Wabup Bagus Alit Sucipta: Seluruh Perangkat Daerah Kooperatif dan Proaktif Selama Pemeriksaan BPK

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri secara daring atau online acara Entry Meeting Pemeriksaan  Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI (Ditjen PKN VI) BPK RI, bertempat di Jero Taman Bali, Dalung, Kuta Utara pada Kamis (12/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Badung Kerahkan Alat Berat Bongkar Penutup Saluran Irigasi Subak di Munggu

balitribune.co.id | Mangupura - Tim Yustisi Pemkab Badung yang dimotori Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  membongkar penutup saluran irigasi di Subak Munggu di Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, pada Kamis (12/2). Untuk menghancurkan penutup saluran dari beton ini, aparat penegak Perda Badung ini bahkan sampai mengerahkan alat berat berupa eskavator.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Dukung Pelestarian Adat dan Budaya Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri persembahyangan bersama dalam rangka Upacara Karya Memungkah, Ngenteg Linggih, Nila Pati lan Pedudusan Wrespati Kalpa Agung di Pura Pererepan Dalem Pemutih lan Dalem Kapal Bualu, Kuta Selatan, Rabu (11/2).

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Sempadan Pantai Bangunan di Objek Wisata Bunutan Dibongkar

balitribune.co.id | Amlapura - Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karangasem akhirnya membongkar bangunan di objek wisata Pantai Bunutan Karangasem, Rabu (11/2). Langkah itu ditempuh setelah melayangkan beberapa kali surat peringatan agar pemilik bangunan membongkar sendiri bangunan miliknya yang  melangggar sempadan pantai, namun tidak digubris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.