balitribune.co.id | Denpasar - Warga Jalan Pura Duwe, Banjar Batu Bolong, Desa Padangsambian Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, Jumat (10/5) pukul 07.30 Wita digemparkan dengan penemuan sesosok mayat bayi laki - laki yang diletakkan di atas mobil pickup L - 300 bernomor polisi DK 1153 XX. Selain itu, ditemukan juga uang pecahan 100.000 sebanyak satu juta rupiah dan sepucuk surat yang meminta bayi tanpa berdosa itu dimakamkan secara agama Islam.
Dalam secarik kertas itu berisi tulisan sebagai berikut: "Nama bayi: Hamzah Harim (anak yang kuat, teguh dan mulia serta murah hati). Lahir tgl : 8 Mei 2024. Wafat tgl : 8 Mei 2024. Sebelumnya maafkan saya yang tidak bertanggung jawab ini, saya mohon dan minta tolong untuk kuburkan anak saya dengan layak sesuai dengan syariat islam.
Saya ingin anak saya mendapatkan tempat yang layak di surganya allah SWT.
Sekali lagi terimakasih sudah menolong saya, saya percaya dengan yayasan ini akan melakukan yang terbaik.
Satu lagi, saya hanya bisa membiayai pemakaman anak saya. Semoga biaya ini cukup untuk proses pemakaman anak saya. Saya titip anak saya berikan pemakaman yang layak.
Terimakasih yang sebesar-besarnya!!!
Satu pesan lagi saya ingin anak saya dimakamkan di pemakaman muslim wanasari Jl. Maruti no. 13 pemecutan kaja".
Menurut keterangan saksi Zulham (45), pukul 05.30 wita ia mau ke kamar mandi di gudang Jalan Pura Duwe Denpasar melihat ada tas mencurigakan di mobil pick up milik bosnya atas nama Pak Made. Awalnya dikira kain sarung, karena merasa curiga ia balik lagi melihat tas tersebut dan ternyata mayat bayi. Melihat hal tersebut, ia memberitahukan penemuan tersebut kepada rekan kerjanya bernama Ibu Padma. Setelah itu ia balik ke tempat tinggalnya.
Sementara saksi I Made Sutama (40) menerangkan, bahwa pada pukul 06.30 wita, ia diberitahu oleh temannya, Zulham bahwa di bak mobil yang biasa ia pakai kerja yang diparkir di tempat kerja ada bayi didalam tas dalam keadaan meninggal dunia. Atas informasi tersebut, ia ke lokasi kejadian dan sesampainya di tempat kerja ia menuju mobil yang dimaksud dan ternyata memang benar ia melihat ada seorang bayi di dalam tas dalam keadaan meninggal dunia. "Saya yang mengendarai mobil ini memarkir pada hari Kamis tanggal 9 Mei 2024 pukul 18.00 wita, dalam keadaan bak kosong. Dan saya tidak ada lagi keluar menggunakan mobil tersebut," ungkapnya.
Pukul 08.00 wita, team Inafis Polresta Denpasar tiba di lokasi kejadian dan melakukan olah TKP, diketahui bayi lahir dalam keadaan normal dan lengkap jenis kelamin laki-laki. Bayi di balut dengan kain sarung warna coklat. Pada kedua telinga, pusar dan kelamin sudah diperban. Pada tempurung kepala bagian belakang pecah. Bayi sudah mengalami lebam mayat bagian perut. Pukul 08.30 wita bayi tersebut dibawa ke ruang jenazah RSUP Prof Ngurah di Sanglah dengan menggunakan ambulance BPBD Kota Denpasar. "Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pembuangan bayi ini dengan mengecek CCTV dan meminta keterangan para saksi," kata Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi.