Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Uang Puluhan Juta Teringgal di Taxi, Oknum Sopir Ditangkap Polisi

Bali Tribune / Oknum supir taxi IKEP

balitribune.co.id | Badung -  Perbuatan tidak terpuji dilakukan oleh seorang oknum sopir taxi setelah mengantar penumpang ke Bandara I Gusti Ngurah Rai, tas ransel milik seorang penumpang WN Prancis inisial DM (46) yang baru diantarnya tertinggal dimobilnya, bukannya di kembalikan malah di bawa pulang oleh sopir taxi dengan inisial IKEP (40) kerumahnya di Jalan Imam Bonjol Denpasar.

Kejadian itu dialami korban DM, pada hari Minggu (28/4/2024) sekira pukul 18.30 wita di terminal keberangkatan international Bandara I Gusti Ngurah Rai. Waktu itu WNA Prancis ini menumpang taxi bersama ibunya dari Canggu Kuta Utara sekitar pukul 17.00 wita menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai, sejam kemudian mereka tiba di terminal keberangkatan international, korban bersama ibunya turun dari mobil sambil menurunkan bagasi berupa 2 buah koper yang akan di bawa berangkat oleh ibunya. Sedangkan tas ransel milik korban yang ditaruh di belakang jok tempat duduk sopir ketinggalan di mobil taxi.

Korban yang teringat akan tasnya yang tertinggal di mobil taxi, berusaha melakukan pencaharian terhadap mobil taxi berwarna biru tua tersebut di sekitar terminal international namun tidak diketemukan. Sedangkan isi dalam tas rangsel warna hitam tersebut diantaranya sejumlah kartu identitas korban dan uang tunai pecahan 100 ribu dengan keseluruhan berjumlah Rp. 30.046.000,-

PS. Kasi Humas Ipda Nyoman Darsana saat dikonfirmasi pada sabtu (11/5) mengatakan, korban yang berkewarganegaraan Prancis itu baru melaporkan kejadian yang dialaminya pada hari senin (6/5) sekitar pukul 22.00 wita. Korban yang tinggal di Villa di Pererenan Kec. Mengwi ini mengalami kerugian sebesar 42 juta rupiah.

“Menidaklanjuti laporan korban, Kasat Reskrim Iptu Rionson Ritonga, S.H., M.H., bersama anggotanya melakukan serangkaian penyelidikan termasuk melakukan pemeriksaan CCTV yang ada disekitar TKP,”ujar Kasi Humas seijin Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP I Ketut Widiarta, S.H., S.I.K., M.Si.

Jejak mobil taxi tersebut berhasil di lacak oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bandara, akhirnya pada selasa (7/5) malam pelaku beserta barang buktinya berhasil diamankan dirumahnya di Jalan Imam Bonjol Gg. Kertapura Denpasar.

“Pelaku (IKEP) telah mengakui perbuatannya dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai,”jelas Kasi Humas. (hms24)

wartawan
RAY
Category

Harga Plastik Naik, Pengusaha Kurangi Ketebalan Tempe

balitribune.co.id I Tabanan - Naiknya harga plastik ternyata berdampak terhadap pelaku UMKM salah satunya yakni pelaku usaha pembuatan tempe. Pelaku usaha tempe harus memutar otak untuk menyiasati kenaikan harga plastik tersebut dengan cara mengurangi ukuran ketebalan agar harga jual ke konsumen tidak naik. Cara ini terpaksa mereka lakukan agar bisa terus berproduksi sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Pertanian Buleleng Gencarkan Vaksinasi Rabies Gratis, Ribuan Dosis Vaksin Masih Tersisa

balitribune.co.id I Singaraja - Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Buleleng melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) terus mengintensifkan pelayanan vaksinasi rabies sebagai upaya rutin melindungi kesehatan hewan dan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Kekurangan 15 Ribu Lampu Penerangan Jalan

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mencatat kekurangan sekitar 15.000 unit lampu penerangan jalan (LPJ) pada ruas jalan kabupaten. Kekurangan tersebut terungkap berdasarkan evaluasi terhadap data sebaran LPJ yang dibandingkan dengan kebutuhan ideal dalam masterplan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

WFH Jumat di Denpasar, Layanan Publik Tetap Normal

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat mulai 10 April 2026. Meski demikian, seluruh sektor pelayanan publik dipastikan tetap beroperasi normal di kantor (Work From Office/WFO) guna menjamin kebutuhan masyarakat tidak terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.