Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Si Jago Merah Mengamuk, Satu Keluarga Tewas Terpanggang

Bali Tribune / KEBAKARAN - Korban Kebakaran yang melanda kos-kosan di Jalan Taman Sari 2C Blok I, Banjar Pembungan, Sesetan, Denpasar Selatan, Senin (6/5) pukul 23.00 WITA. Peristiwa itu memakan tiga korban jiwa diduga merupakan satu keluarga yaitu ayah, ibu dan anak. 

balitribune.co.id | Denpasar - Si jago merah kembali mengamuk. Kebakaran hebat melanda kos-kosan di Jalan Taman Sari 2C Blok I, Banjar Pembungan, Sesetan, Denpasar Selatan, Senin (6/5) pukul 23.00 WITA. Peristiwa itu memakan tiga korban jiwa diduga merupakan satu keluarga yaitu ayah, ibu dan anak. 

Belum diketahui indentitas ketiga korban itu karena masih diidentifikasi oleh kepolisian. Namun menurut Informasi yang berhasil dihimpun, diketahui ayah bernama Ari Sanjaya, ibu bernama Novi Mertasari dan anak mereka yang masih balita bernama Putu Gede Agus.

Berdasar keterangan saksi berinisial IK (24) kepada polisi, awal kejadian diketahui ketika ia baru datang dari menjemput temannya berinisial M (25) yang pulang kerja pukul 22.40 Wita. "Saat sampai di TKP, mereka melihat ada kobaran api yang menyala besar. Saksi mendengar suara meminta tolong dari dalam rumah. Selain itu, terdengar teriakan ibu-ibu dan anak kecil sedang menangis," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi ketika dikonfirmasi, Selasa (7/5).

Mengetahui hal tersebut, mereka langsung meminta tolong kepada warga sekitar untuk membantu memadamkan api dengan alat seadanya. Selanjutnya warga melaporkan kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Denpasar. Tak berselang lama, tiga unit mobil Damkar tiba si lokasi. Amukan si jago merah dapat dipadamkan pada pukul 00.30 Wita.

"Setahu saksi IK, dia tidak melihat ada korban yang di dalam kontrakan yang keluar," ujar Sukadi.

Kebakaran telah menghanguskan kos-kosan berisi empat kamar tersebut. Selain itu, dua unit sepeda motor jenis honda Scoopy dan Yamaha Nmax ikut terbakar. Total kerugian diperkirakan material sebesar Rp 150 juta. "Setelah api padam, warga baru mengetahui bahwa ada tiga korban jiwa di dalam kos-kosan," terangnya.

Sementara pemilik kontrakan, I Ketut Suardana mengatakan, para korban mulai mengontrak rumah dari 19 Desember 2023 dengan biaya sewa bulanan sebesar Rp1,2 juta. Korban yang perempuan sehari-harinya jualan online, sedangkan suaminya bekerja di Benoa. Untuk penyebab kebakaran belum diketahui dan menunggu Labfor Polda Bali untuk melakukan pemeriksaan. Sedangkan jenazah para korban dibawa ke RSUP Prof Dr IGNG Ngoerah.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Denpasar I Made Tirana membenarkan kejadian ini. "Korban tiga orang meninggal dunia, diduga ini satu keluarga bapak, ibu, dan anak. Saat ini masih diidentifikasi oleh pihak kepolisian," katanya. 

wartawan
RAY
Category

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengantre BBM Pingsan di Blahbatuh, Polisi Bagikan Air Meneral

balitribune.co.id | Gianyar - Personel Polsek Blahbatuh memberikan pertolongan kepada seorang warga yang pingsan saat mengantre BBM di SPBU Jalan Raya Bay Pass Ida Bagus Mantra, Banjar Patolan, Desa Pering, Blahbatuh, Gianyar, Rabu (14/10/2026). Warga tersebut diduga pingsan akibat kepanasan saat menunggu antrean di bawah terik matahari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.