Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengurus Orari Cabang Tabanan Dilantik

Bali Tribune/ PENGURUS – Pelantikan pengurus Orari Cabang Tabanan periode 2019-2022.
balitribune.co.id | Tabanan - Bertempat di Rumah Jabatan Bupati Tabanan, Kamis (9/1) siang, pengurus Orari Cabang Tabanan periode 2019-2022 resmi dilantik. Ketua Orari Cabang Tabanan terpilih saat ini adalah N. Adi Wiryatama, pelantikan dilakukan oleh Ketua Orari Bali.
 
Sehabis melakukan pelantikan secara resmi, Ketua Orari Bali mengucapkan selamat kepada pengururu Orari Cabang Tabanan periode 2019-2022. “Semoga kedepan Orari cabang Tabanan, lebih maju, lebih berkiprah dan lebih percaya lagi pada diri sendiri,” ucapnya.
 
N. Adi Wiryatama selaku Ketua Orari Cabang Tabanan 2019-2022 mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mempercayakan tugas Orari cabang Tabanan untuk peride 2019-2022. “Saat ini Saya dikukuhkan sebagai Ketua Orari cabang Tabanan, Terimakasih atas kepercayaannya,” ucapnya.
 
Ia berharap kedepannya agar mampu membawa Orari Cabang Tabanan untuk lebih maju dan lebih berkiprah sesuai dengan apa yang diharapkan. “Dan Saya minta doa dari seluruh masyarakat Tabanan agar Saya mampu membawa Orari khususnya Cabang Tabanan mampu lebih maju lagi, dan berkiprah untuk melayani masyarakat Tabanan,” imbuhnya.
 
Turut hadir Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, perwakilan DPRD Provinsi Bali, Sekretari Daerah Kabupaten Tabanan I Gede Susila, OPD terkait. Nampak juga Pengurus Orari Bali dan Pengurus Orari Lokal se-Provinsi Bali dan beberapa Tokoh Masyarakat.
 
Orari merupakan bagian dari International Amateur Radio Union (IARU) yang merupakan organisasi Amatir Radio Dunia. Ketentuan yang mengatur kegiatan Amatir Radio diatur pula dalam Radio Regulation yang dikeluarkan oleh International Telecommunication Union (ITU).
 
Kegiatan amatir radio ditujukan untuk kegiatan komunikasi tanpa maksud komersial. Setiap radiao amatir yang berdiri di Indonesia harus memiliki ijin amatir radiao atau IAR yang diterbitkan oleh Dirjen Pos dan Telekomunikasi Republik Indonesia. IAR merupakan sebuah hak untuk mendirikan stasiun amatir radio menggunakan frekuensi radio yang telah ditentukan di Indonesia.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.