Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengusaha Diingatkan Bayar THR Tepat Waktu

Wayan Suyasa
Wayan Suyasa

BALI TRIBUNE - Serikat pekerja mendesak perusahaan memberikan tunjangan  hari raya (THR) kepada  pekerja atau buruh tepat waktu dan jumlah. Pasalnya, THR merupakan salah satu hak yang mesti diterima pekerja.
Itu ditegaskan Ketua Federasi Serikat Pekerja (FSP) Bali Kabupaten Badung Wayan Suyasa, S.H., Kamis (8/6).
Menurutnya pemberian THR merupakat amanat undang-undang yang wajib dipatuhi oleh pengusaha.  “THR tentu menjadi sesuatu yang ditunggu-tunggu kalangan buruh untuk berhari raya,” ujarnya Suyasa.
Pria yang juga Ketua Komisi I DPRD Badung ini mengatakan saat ini karena masuk Hari Raya Idul Fitri buruh yang beragama Islam berhak mendapat THR. "Karena sekarang Hari Raya Idul Fitri ya pekerja beragama Islam berhak dapat THR," katanya.
Biasanya, ujar politisi asal Penarungan tersebut, pengusaha akan memberikan THR kepada karyawan sesuai dengan agamanya. Jika karyawan beragama Hindu, tegasnya, biasanya diberikan pada Hari Raya Nyepi atau Galungan. Karyawan Kristen diberikan THR saat Natal, sementara karyawan muslim diberikan THR pada saat Idul Fitri.

Soal jumlah, Suyasa menyatakan, bagi pekerja yang memiliki masa kerja 12 bulan secara terus-menerus atau lebih memperoleh THR satu bulan upah. “Sementara pekerja yang mempunyai masa kerja 3 bulan secara terus-menerus atau lebih berhak mendapat THR secara proporsional,” katanya sembari menambahkan, THR ini wajib dibayarkan kepada karyawan tujuh hari sebelum hari raya.
Ditanya mengenai sanksi bagi perusahaan yang tak mampu atau tak mau memberikan THR, Suyasa yang juga menjabat sebagai Dewan pengupahan Badung menyatakan ada sanksi administrasi dan denda bagi pengusaha yang tak memenuhi kewajiban THR karyawannya. “Ya ada sanksi tegas dalam bentuk administratif dan denda,” pungkasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Gubernur Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Karangasem, Akhir Juli 2026 Pembangunan Ditarget Rampung

balitribune.co.id I Amlapura - Gubernur Bali, Wayan Koster meninjau progres Pembangunan sekaligus Penerimaan Siswa Baru Tahun Ajaran 2026-2027 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA di Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali di Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem pada, Senin (Soma Umanis, Pujut) 13 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda-Kejati Bali Perkuat Soliditas

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali terus memperkuat sinergi dan soliditas dengan unsur aparat penegak hukum melalui silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya didampingi Wakapolda Bali Brigjen Pol I Made Astawa beserta Pejabat Utama (PJU) Polda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kewalahan Hadapi Kemacetan, Dishub Badung Akui Kekurangan Personel Lapangan

balitrib une.co.id | Mangupura - Kemacetan yang kian parah di kawasan pariwisata Kabupaten Badung ternyata tidak diimbangi dengan jumlah personel pengatur lalu lintas yang memadai. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mengakui hanya memiliki sekitar 160 personel lapangan untuk mengawal arus kendaraan di wilayah pusat kunjungan wisata tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Pimpinan Rapat Paripurna Terkait Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/7/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, didampingi para wakil ketua DPRD serta dihadiri anggota dewan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.