Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengusaha Diingatkan Bayar THR Tepat Waktu

Wayan Suyasa
Wayan Suyasa

BALI TRIBUNE - Serikat pekerja mendesak perusahaan memberikan tunjangan  hari raya (THR) kepada  pekerja atau buruh tepat waktu dan jumlah. Pasalnya, THR merupakan salah satu hak yang mesti diterima pekerja.
Itu ditegaskan Ketua Federasi Serikat Pekerja (FSP) Bali Kabupaten Badung Wayan Suyasa, S.H., Kamis (8/6).
Menurutnya pemberian THR merupakat amanat undang-undang yang wajib dipatuhi oleh pengusaha.  “THR tentu menjadi sesuatu yang ditunggu-tunggu kalangan buruh untuk berhari raya,” ujarnya Suyasa.
Pria yang juga Ketua Komisi I DPRD Badung ini mengatakan saat ini karena masuk Hari Raya Idul Fitri buruh yang beragama Islam berhak mendapat THR. "Karena sekarang Hari Raya Idul Fitri ya pekerja beragama Islam berhak dapat THR," katanya.
Biasanya, ujar politisi asal Penarungan tersebut, pengusaha akan memberikan THR kepada karyawan sesuai dengan agamanya. Jika karyawan beragama Hindu, tegasnya, biasanya diberikan pada Hari Raya Nyepi atau Galungan. Karyawan Kristen diberikan THR saat Natal, sementara karyawan muslim diberikan THR pada saat Idul Fitri.

Soal jumlah, Suyasa menyatakan, bagi pekerja yang memiliki masa kerja 12 bulan secara terus-menerus atau lebih memperoleh THR satu bulan upah. “Sementara pekerja yang mempunyai masa kerja 3 bulan secara terus-menerus atau lebih berhak mendapat THR secara proporsional,” katanya sembari menambahkan, THR ini wajib dibayarkan kepada karyawan tujuh hari sebelum hari raya.
Ditanya mengenai sanksi bagi perusahaan yang tak mampu atau tak mau memberikan THR, Suyasa yang juga menjabat sebagai Dewan pengupahan Badung menyatakan ada sanksi administrasi dan denda bagi pengusaha yang tak memenuhi kewajiban THR karyawannya. “Ya ada sanksi tegas dalam bentuk administratif dan denda,” pungkasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Gass Pol Kemerdekaan! Ratusan Bikers Honda Bali Ikuti Convoy Merdeka 45 Kilometer

balitribune.co.id | Denpasar – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, PT Astra Honda Motor (AHM) bersama Main Dealer Astra Motor Bali kembali menggelar agenda tahunan keberagaman dan kebersamaan bertajuk "Honda Community Convoy Merdeka 2026" pada Sabtu (15/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BIRKENSTOCK Umah Ubud Menjadi Rumah bagi Kreativitas, Budaya dan Komunitas

balitribune.co.id | Gianyar - BIRKENSTOCK meresmikan BIRKENSTOCK Umah Ubud, destinasi ritel dan komunitas pertamanya di Indonesia yang berlokasi di jantung Ubud Kabupaten Gianyar, Bali. Menghadirkan perpaduan antara craftsmanship, budaya, dan kreativitas lokal, ruang ini dirancang sebagai destinasi yang melampaui fungsi ritel sebuah wadah untuk kolaborasi, pertukaran budaya, serta aktivitas komunitas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Perempuan Jebolan IPDN Dipercaya Pimpin Kecamatan, Sejumlah Pejabat Tabanan Berganti Posisi

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Kamis (13/8/2026). Sejumlah pejabat dilantik dan dipercaya menempati jabatan strategis, mulai dari kepala perangkat daerah, camat, sekretaris perangkat daerah hingga kepala bagian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Permudah Perawatan Sepeda Motor Honda, Astra Motor Center Denpasar Hadirkan Layanan Inovatif "Drop & Go"

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Center Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan purna jual terbaik dan kemudahan bagi para pengguna sepeda motor Honda di Bali. Menjawab kebutuhan masyarakat yang makin dinamis dan membutuhkan efisiensi waktu, Astra Motor Center Denpasar menghadirkan inovasi layanan servis bertajuk "Drop & Go" di Bengkel Resmi Honda (AHASS).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Tegaskan Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Penyusunan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-8 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.