Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengusaha Galian C Bodong Berani Melawan Petugas

galian C
Pengusaha galian C bodong saat didatangi petugas

BALI TRIBUNE - Diduga ada yang membekingi, para pengusaha galian C ilegal di Kecamatan Selat maupun Bebandem, Karangasem, mulai berani melawan petugas yang datang untuk melakukan penertiban usaha mereka. Seperti yang terjadi di Banjar Bukit Paon, Desa Buana Giri, Kecamatan Bebandem, saat Tim Yustisi melakukan sidak di sejumlah perusahaan galian C tak berizin di wilayah itu Kamis (10/8), sejumlah pengusaha tak berizin langsung menghadang mereka tanpa ada rasa takut sedikit pun.

Bahkan petugas dan pengusaha galian C bodong itu berdebat sengit dengan petugas lantaran tidak terima usaha ilegal mereka disidak apalagi ditertibkan petugas.‎ Tidak ingin terjadi persoalan panjang, petugas akhirnya memilih mengalah dan pulang dengan tangan hampa.

‎Sidak yang dipimpin Kabid Trantib, Made Begananda itu digelar untuk mengecek kelengkapan dokumen termasuk izin penambangan pengusaha galian di wilayah itu. Salah satu usaha galian C bodong yang didatangi yakni milik Rinten. Kedatangan personel Satpol PP memang sempat membuat aktivitas di galian C milik Rinten itu berhenti, namun begitu petugas turun dari mobil, sejumlah massa langsung datang bersama si pemilik galian C ilegal itu.

Perdebatan sengit pun tak terelakkan antara petugas dan pemilik galian, namun beruntung tidak terjadi kerusuhan. Masyarakat dan pekerja yang didampingi Nyoman Pasek SH itu menolak menghentikan aktivitas mereka, dengan alasan mereka menggali di atas lahan milik sendiri.

Sementara itu, Nyoman Pasek, ketika dikonfirmasi wartawan, kemarin mengaku jika pihaknya terpaksa terlibat dalam urusan tersebut karena menganggap langkah pemerintah telah keliru dalam mengelola potensi galian C. Kata Pasek aktivitas penggalian yang terjadi selama ini tidak semata-mata untuk mengeruk kekayaan alam hasil letusan Gunung Agung, namun masyarakat terpaksa melakukan itu untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

"Dampak bencana harusnya menjadi tanggung jawab pemerintah.Ini masyarakat menggali untuk mengembalikan kondisi lahan mereka yang tertutup lahar.Pemerintah dengan segala peranti hukum yang dibuat seharusnya melindungi mereka,’’ lontarnya.

Ia menyebutkan jika lahan galian C yang disidak Satpol PP itu memang belum mengantongi izin.Namun dengan telah disahkannya Perda RTRW Bali terbaru tentang kegiatan eksploitasi galian C, semestinya sebelum bertindak Pemkab Karangasem merampungkan dulu turunan dari perda RTRW Bali itu.

Menurut Pasek, dalam penyusunan perda RTRW Karangasem itu juga harus memperhatikan kondisi masyarakat yang selama ini kesulitan menggarap tanah warisannya akibat tertimbun lahar Gunung Agung. "Lagipula ini namanya tebang pilih.Di Selat banyak ilegal, tapi tak disentuh," cetusnya.

Dipihak lain, Kasi Trantib Satpol PP, Made Begananda, mengakui saat itu timnya turun untuk mengecek dokumen perizinan sejumlah usaha galian C yang ada di wilayah itu. "Ini untuk memastikan aktivitas penggalian tidak memberi dampak buruk terhadap lingkungan," tandasnya.

wartawan
redaksi
Category

WNA Asal Kanada Ditemukan Meninggal di Lembongan

 

 

Semarapura, Bali Tribune

Suasana tenang di kawasan wisata Jungutbatu, Nusa Lembongan, mendadak gempar pada Rabu (29/10/2025) malam. Seorang warga negara asing (WNA) asal Kanada bernama Frances Colleen Hollywood (62) ditemukan meninggal dunia di kamar penginapan Lembongan Made In, Desa Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Bule Tembak Bule di Vila Mungu Mulai Disidang, Pelaku Telah Rancang Dua Bulan Sebelumnya

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi penembakan terhadap bule Australia, Zivan Radmanovic di Vila Casa Santisya 1 Gang Maja di Jalan Munggu - Seseh, Banjar Sedahan Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabulaten Badung, Sabtu, 14 Juni 2025 pukul 00.15 Wita benar - benar terencana.

Baca Selengkapnya icon click

Akselerasi Infrastruktur Jalan, Bupati Badung Tandatangani Perjanjian Pinjaman Daerah dengan PT SMI

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk akselerasi pembangunan infrastruktur jalan guna mengurai kemacetan di kawasan Kuta Selatan dan Kuta Utara, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menandatangani Perjanjian Pinjaman Daerah Pembangunan Infrastruktur Jalan Kabupaten Badung antara PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) (Persero) dengan Pemkab Badung, bertempat di Ruang Kertha Gosana, Pu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dikelola Kominfo, Bupati Adi Arnawa Luncurkan “Update” Kontak Bupati dan CCTV Analitik

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Badung, Rabu (29/10/2025) meluncurkan update dua produk digitalisasi yakni Kontak Bupati dan CCTV Analitik.

Peluncuran tersebut juga dimeriahkan dengan acara BATCH yakni Badung Talks Creative and Hetero Space merupakan sebuah event inovatif sebagai ruang interaksi, kolaborasi, dan aktualisasi diri anak muda Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.