Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengusaha Seluler di Bali Tolak Kebijakan 1 NIK 3 Simcard

CELULLER- Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali Ketut Tama Tenaya, didampingi anggota, saat menerima aspirasi dari Asosiasi Kesatuan Niaga Celuller Indonesia Provinsi Bali.

BALI TRIBUNE - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, mengeluarkan kebijakan yang membatasi satu NIK (Nomor Induk KTP) maksimal untuk tiga simcard (1 NIK 3 Simcard). Kebijakan ini sebagai bagian dari kebijakan registrasi ulang simcard.

Kebijakan ini, menuai protes keras dari para pengusaha seluler di berbagai daerah di Indonesia, termasuk Bali. Bahkan puluhan anggota Asosiasi Kesatuan Niaga Celuller Indonesia Provinsi Bali, mendatangi Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (2/4).

Di Gedung Dewan, perwakilan anggota asosiasi ini diterima Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali Ketut Tama Tenaya, dan sejumlah anggota. Para pengusaha seluler ini berharap, para wakil rakyat meneruskan aspirasi mereka ke Menkominfo di Jakarta.

"Prinsipnya, kami mendukung penuh adanya kebijakan registrasi simcard. Tetapi kami menolak pembatasan 1 NIK hanya untuk 3 simcard," ujar Ketua Asosiasi Kesatuan Niaga Celuller Indonesia Provinsi Bali, Felix Andi Mulyanto, saat dialog dengan dewan.

Kebijakan tersebut, menurut dia, sangat merugikan bagi 5 juta outlet di seluruh Indonesia. Selain itu, jika kebijakan ini diteruskan, maka akan banyak outlet yang dan serta banyak masyarakat yang kehilangan mata pencaharian.

Karena itu, asosiasi ini melayangkan surat resmi kepada Menkominfo di Jakarta. Mereka meminta Menkominfo agar jangan sampai membunuh masyarakat dengan kebijakan ini.

"Kami mengapresiasi penertiban kartu perdana. Kami senang sekali dengan program tersebut. Tentu ini mengurangi penipuan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab," ucapnya.

"Tetapi, kenapa registrasi kartu perdana, hanya untuk tiga nomor saja? Kenapa registrasi keempat, kelima, keenam, dan seterusnya dilakukan oleh gerai masing-masing? Kenapa tidak bisa oleh kami di aoutlet?" tanya Felix Andi.

Menurut dia, ada jutaan outlet di Indonesia. Ada banyak orang yang menggantungkan hidup dari outlet. Kalau hanya dibatasi tiga kartu saja untuk satu NIK, maka tentu sangat merugikan pengusaha seluler.

"Karena itu, kami mohon jangan matikan usaha kami dengan aturan Bapak Menkominfo. Berikan kami solusi. Kami mohon Bapak peduli dengan kami, yang mau berdikari, untuk bersama-sama membangun bangsa. Izinkan kami tetap berpenghasilan. Izinkan kami tetap bekerja," pungkas Felix Andi

Terhadap aspirasi Felix Andi dan kawan-kawan ini Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali Ketut Tama Tenaya, menerimanya. Ia berjanji dalam waktu dekat akan meneruskan aspirasi ini ke Menkominfo di Jakarta.

"Secepatnya kami sampaikan ke Jakarta. Kami tidak bisa putuskan sekarang, tetapi aspirasi ini kami terima, dan akan kami perjuangkan," pungkas Tama Tenaya.

wartawan
San Edison
Category

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Merayakan Natal di Tengah Kemerosotan Ekologis

balitribune.co.id | Sebentar lagi gereja sejagat merayakan Natal. Liturgi meriah, paduan suara gegap gempita. Banyak kota-kota di dunia juga di Indonesia memberi warna dan ciri tersendiri. Ada pohon natal menjulang tinggi, dihiasi lampu warna-warni. Pernak pernik Natal ini dipasang di banyak sudut kota, di mall, pusat keramaian dan sebagainya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.