Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengusaha Seluler di Bali Tolak Kebijakan 1 NIK 3 Simcard

CELULLER- Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali Ketut Tama Tenaya, didampingi anggota, saat menerima aspirasi dari Asosiasi Kesatuan Niaga Celuller Indonesia Provinsi Bali.

BALI TRIBUNE - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, mengeluarkan kebijakan yang membatasi satu NIK (Nomor Induk KTP) maksimal untuk tiga simcard (1 NIK 3 Simcard). Kebijakan ini sebagai bagian dari kebijakan registrasi ulang simcard.

Kebijakan ini, menuai protes keras dari para pengusaha seluler di berbagai daerah di Indonesia, termasuk Bali. Bahkan puluhan anggota Asosiasi Kesatuan Niaga Celuller Indonesia Provinsi Bali, mendatangi Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (2/4).

Di Gedung Dewan, perwakilan anggota asosiasi ini diterima Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali Ketut Tama Tenaya, dan sejumlah anggota. Para pengusaha seluler ini berharap, para wakil rakyat meneruskan aspirasi mereka ke Menkominfo di Jakarta.

"Prinsipnya, kami mendukung penuh adanya kebijakan registrasi simcard. Tetapi kami menolak pembatasan 1 NIK hanya untuk 3 simcard," ujar Ketua Asosiasi Kesatuan Niaga Celuller Indonesia Provinsi Bali, Felix Andi Mulyanto, saat dialog dengan dewan.

Kebijakan tersebut, menurut dia, sangat merugikan bagi 5 juta outlet di seluruh Indonesia. Selain itu, jika kebijakan ini diteruskan, maka akan banyak outlet yang dan serta banyak masyarakat yang kehilangan mata pencaharian.

Karena itu, asosiasi ini melayangkan surat resmi kepada Menkominfo di Jakarta. Mereka meminta Menkominfo agar jangan sampai membunuh masyarakat dengan kebijakan ini.

"Kami mengapresiasi penertiban kartu perdana. Kami senang sekali dengan program tersebut. Tentu ini mengurangi penipuan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab," ucapnya.

"Tetapi, kenapa registrasi kartu perdana, hanya untuk tiga nomor saja? Kenapa registrasi keempat, kelima, keenam, dan seterusnya dilakukan oleh gerai masing-masing? Kenapa tidak bisa oleh kami di aoutlet?" tanya Felix Andi.

Menurut dia, ada jutaan outlet di Indonesia. Ada banyak orang yang menggantungkan hidup dari outlet. Kalau hanya dibatasi tiga kartu saja untuk satu NIK, maka tentu sangat merugikan pengusaha seluler.

"Karena itu, kami mohon jangan matikan usaha kami dengan aturan Bapak Menkominfo. Berikan kami solusi. Kami mohon Bapak peduli dengan kami, yang mau berdikari, untuk bersama-sama membangun bangsa. Izinkan kami tetap berpenghasilan. Izinkan kami tetap bekerja," pungkas Felix Andi

Terhadap aspirasi Felix Andi dan kawan-kawan ini Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali Ketut Tama Tenaya, menerimanya. Ia berjanji dalam waktu dekat akan meneruskan aspirasi ini ke Menkominfo di Jakarta.

"Secepatnya kami sampaikan ke Jakarta. Kami tidak bisa putuskan sekarang, tetapi aspirasi ini kami terima, dan akan kami perjuangkan," pungkas Tama Tenaya.

wartawan
San Edison
Category

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vaksinasi Rabies Sasar 15 Banjar di Desa Ketewel

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar menggenjot cakupan vaksinasi rabies anjing di Gianyar. Kali ini vaksinasi  serentak digelar di 15 Banjar di Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Rabu (8/7/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 Wita itu merupakan bagian dari program vaksinasi massal yang berlangsung pada 6–15 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pembangunan PSEL Denpasar Raya Resmi Dimulai, Jaya Negara Sampaikan Terima Kasih kepada Pemerintah Pusat

balitribune.co.id I Denpasar - Upaya mewujudkan sistem pengelolaan sampah modern dan berkelanjutan di Bali memasuki babak baru. Proyek Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya resmi dimulai melalui seremoni peresmian pembangunan (groundbreaking) yang ditandai dengan menuangkan sampah ke tempat pembuangan sampah di Kawasan Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, Rabu (8/7/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.