Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengusaha Seluler di Bali Tolak Kebijakan 1 NIK 3 Simcard

CELULLER- Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali Ketut Tama Tenaya, didampingi anggota, saat menerima aspirasi dari Asosiasi Kesatuan Niaga Celuller Indonesia Provinsi Bali.

BALI TRIBUNE - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, mengeluarkan kebijakan yang membatasi satu NIK (Nomor Induk KTP) maksimal untuk tiga simcard (1 NIK 3 Simcard). Kebijakan ini sebagai bagian dari kebijakan registrasi ulang simcard.

Kebijakan ini, menuai protes keras dari para pengusaha seluler di berbagai daerah di Indonesia, termasuk Bali. Bahkan puluhan anggota Asosiasi Kesatuan Niaga Celuller Indonesia Provinsi Bali, mendatangi Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (2/4).

Di Gedung Dewan, perwakilan anggota asosiasi ini diterima Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali Ketut Tama Tenaya, dan sejumlah anggota. Para pengusaha seluler ini berharap, para wakil rakyat meneruskan aspirasi mereka ke Menkominfo di Jakarta.

"Prinsipnya, kami mendukung penuh adanya kebijakan registrasi simcard. Tetapi kami menolak pembatasan 1 NIK hanya untuk 3 simcard," ujar Ketua Asosiasi Kesatuan Niaga Celuller Indonesia Provinsi Bali, Felix Andi Mulyanto, saat dialog dengan dewan.

Kebijakan tersebut, menurut dia, sangat merugikan bagi 5 juta outlet di seluruh Indonesia. Selain itu, jika kebijakan ini diteruskan, maka akan banyak outlet yang dan serta banyak masyarakat yang kehilangan mata pencaharian.

Karena itu, asosiasi ini melayangkan surat resmi kepada Menkominfo di Jakarta. Mereka meminta Menkominfo agar jangan sampai membunuh masyarakat dengan kebijakan ini.

"Kami mengapresiasi penertiban kartu perdana. Kami senang sekali dengan program tersebut. Tentu ini mengurangi penipuan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab," ucapnya.

"Tetapi, kenapa registrasi kartu perdana, hanya untuk tiga nomor saja? Kenapa registrasi keempat, kelima, keenam, dan seterusnya dilakukan oleh gerai masing-masing? Kenapa tidak bisa oleh kami di aoutlet?" tanya Felix Andi.

Menurut dia, ada jutaan outlet di Indonesia. Ada banyak orang yang menggantungkan hidup dari outlet. Kalau hanya dibatasi tiga kartu saja untuk satu NIK, maka tentu sangat merugikan pengusaha seluler.

"Karena itu, kami mohon jangan matikan usaha kami dengan aturan Bapak Menkominfo. Berikan kami solusi. Kami mohon Bapak peduli dengan kami, yang mau berdikari, untuk bersama-sama membangun bangsa. Izinkan kami tetap berpenghasilan. Izinkan kami tetap bekerja," pungkas Felix Andi

Terhadap aspirasi Felix Andi dan kawan-kawan ini Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali Ketut Tama Tenaya, menerimanya. Ia berjanji dalam waktu dekat akan meneruskan aspirasi ini ke Menkominfo di Jakarta.

"Secepatnya kami sampaikan ke Jakarta. Kami tidak bisa putuskan sekarang, tetapi aspirasi ini kami terima, dan akan kami perjuangkan," pungkas Tama Tenaya.

wartawan
San Edison
Category

Genjot PSBS di Kuta, Wabup dan Ketua DPRD Pimpin Percepatan Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui sinergi antara Pemerintah, Desa Adat, pelaku usaha, dan masyarakat, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung koordinasi dan evaluasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Kecamatan Kuta, sekaligus menyerahkan 15 ribu unit bag composter kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.