Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengusaha Serangan Laporkan Dugaan Pemerasan Oknum Wartawan ke Mapolda Bali

I Wayan S
Bali Tribune / MELAPORKAN - I Wayan S seusai melaporkan dugaan pemerasan ke SPKT Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pengusaha di Pulau Serangan, Denpasar Selatan berinisial I Wayan S. alias DD (46) akhirnya melaporkan dugaan pemerasan terhadap dirinya ke Mapolda Bali. Surat tanda terima laporan laporan polisi bernomor: TPLP/B/337/V/2025/SPKT/Polda Bali, tanggal 28 Mei 2025 itu bahwa telah terjadi tindak pidana pemerasan dan atau penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 KUHP dan Pasal 378 KUHP.

Korban I Wayan S. yang dihubungi Bali Tribune via telepon genggamnya namun tidak aktif. Melalui pesan singkat juga belum dijawab. Sementara informasi yang berhasil dihimpun di lokasi kejadian mengatakan, dugaan aksi pemerasan itu dilakukan oleh sekelompok orang yang mengaku dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan Polda Bali. Sekelompok orang itu meminta uang yang mencapai ratusan juta rupiah. Ada empat pria mendatangi tempat usaha yang dipimpin I Wayan S. itu di Pulau Serangan. 

Kedatangan mereka diterima oleh security, Wayan Iramuda dan menanyakan katanya tentang bunker minyak yang ada di dalam perusahaan itu. Kemudian mereka minta untuk bertemu dengan manajer perusahaan. 

“Saya tanya dari mana, mereka menjawab dari Bareskrim dan sambil menunjuk satu orang rekan mereka bahwa dari Polda Bali,” ungkap Iramuda.

Security asal Klungkung itu kemudian menghubungi Wayan S. selaku atasannya untuk menyampaikan hal tersebut. Tidak berselang lama, Wayan S. yang merupakan warga asli Pulau Serangan itu mendatangi tempat usahanya yang bergerak di bidang pelayaran agen tiket penyeberangan Serangan – Gili Terawangan untuk menemui keempat orang tersebut. Sempat terjadi pertemuan singkat diantara mereka, kemudian bubar.  

"Mereka datang sore hari bertemu dan ngobrol di dalam restoran itu," tuturnya.

Namun pada malam harinya terjadi penyerahan sejumlah uang dari I Wayan S. kepada keempat orang itu di sebuah tempat makan cepat saji di seputaran Jalan By Pass Kerta Langu Denpasar Timur. Kuat dugaan, sekelompok orang itu bukan anggota Bareskrim Polri. Beberapa hari kemudian korban baru mengetahui bahwa kelompok itu bukan anggota Bareskrim, tetapi diduga kuat adalah oknum sekelompok wartawan dari luar yang masuk ke Bali melakukan pemerasan. Karena kejadian yang hampir serupa juga dialami pengusaha yang di daerah Kubu Karangasem, Padang Bai, Kintamani Bangli, dan di Singaraja Buleleng. Merasa dikadalin, korban sempat melaporkan kejadian pemerasan tersebut kepada pihak Kepolisian Polresta Denpasar. Namun laporan korban saat itu belum bisa diterima karena masih ada kekurangan bukti. Korban diminta untuk melengkapi bukti – bukti tambahan sesuai pentunjuk, kemudian kembali melapor. Namun korban langsung jatuh sakit dan sempat opname di sebuah rumah sakit di Denpasar. Setelah itu, baru korban melaporkan ke Mapolda Bali dan saat ini sedang dalam proses  penyidikan.

"Sedang lidik. Polisi sudah memeriksa CCTV di tempat makan itu dan rencananya pegawai di tempat makan itu akan dimintai keterangan," tutur seroang sumber petugas.

Sementara Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy yang dikonfirmasi Bali Tribune terkait perkembangan laporan tersebut, mengatakan akan mengecek dulu ke bagian penyidik yang menangani perkara ini. "Kita cek dulu ya," kata mamtan Kabid Humas Polda NTT ini.

wartawan
RAY
Category

OJK Bali Genjot Literasi Keuangan hingga Pelosok, Kinerja IJK Tetap Stabil di 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperluas literasi dan inklusi keuangan di Bali bukan sekadar slogan. Sepanjang 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali bergerak agresif menembus sekolah, universitas, desa-desa, hingga banjar-banjar untuk memastikan layanan keuangan makin mudah dipahami dan diakses masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Puspa Negara Apresiasi Langkah Bupati Badung Naikkan Dana Ogoh-Ogoh Jadi Rp40 Juta Buat Sekaa Teruna

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Badung memberikan apresiasi atas kebijakan Bupati Badung meningkatkan bantuan dana kreativitas ogoh-ogoh untuk sekaa teruna/yowana dari sebelumnya Rp25 juta menjadi Rp 40 juta pada tahun 2026.

Menurut Gerindra Badung peningkatan jumlah bantuan ini sejalan dengan visi memperkuat peran pemuda sebagai pewaris budaya, pengembang kreativitas, serta penjaga kearifan lokal di Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ALFI Bali Dukung Kebijakan Zero ODOL, Siap Kawal Uji Coba Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah pusat berencana memulai uji coba pelarangan Over Dimension Over Load (ODOL) pada 2026 sebelum diberlakukan mandatory pada 2027. Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Bali yang menilai program zero ODOL sebagai langkah strategis untuk memperbaiki ekosistem transportasi logistik nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Tutup Total, Walikota dan Bupati Diminta Siap

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung diminta setop membuang sampah ke Suwung Denpasar. Kedua kepala daerah agar segera mengoptimalkan Tebe modern, 

Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), mesin pencacah dan dekomposer dan pengelolaan sampah berbasis sumber.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Upaya Pengumpulan Botol Bekas Pakai Melalui Recycle Me 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Program daur ulang botol plastik PET di tahun 2025 atau Recycle Me cakupannya diperluas melalui kemitraan dengan Yayasan Mahija Parahita Nusantara dan BenihBaik.com. Kolaborasi ini memberikan dukungan penting bagi para pahlawan daur ulang (pemulung), termasuk program pengembangan keterampilan serta pelatihan pengelolaan sampah organik berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.