Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penindakan ODOL Picu Aksi Mogok dan Penyekatan Sopir Truk

ODOL
Bali Tribune / MOGOK - Para sopir yang melakukan aksi mengarahkan kendaraan truk yang melintas di jalur menuju Pelabuhan Gilimanuk dan ditampung di areal fasilitas kargo Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Puluhan sopir truk mulai melakukan aksi penyekatan di Terminal Kargo Kelurahan Gilimanuk pada Kamis (19/6). Aksi ini merupakan bentuk solidaritas penuh terhadap mogok kerja yang berlangsung di Jawa Timur, menyuarakan penolakan terhadap penindakan Over Dimension Over Loading (ODOL).

Setelah melalui fase sosialisasi tentang penindakan ODOL yang gencar dilakukan Polres Jembrana pada Rabu (18/6) kemarin, para sopir truk di Bali memutuskan untuk melakukan aksi turun ke jalan. Pada Kamis (19/6) pagi, puluhan pengemudi dari berbagai komunitas logistik berkumpul di Terminal Kargo Gilimanuk. Aksi mogok kerja dan penyekatan kendaraan barang ini dimulai sekitar pukul 11.10 WITA.

Truk-truk yang melintas, baik datang dari arah timur (Denpasar) maupun datang dari arah barat (Pelabuhan Gilimanuk), diarahkan masuk ke area Terminal Kargo. Truk-truk  yang ditampung terseburt tidak akan dilepas hingga tuntutan para sopir dipenuhi oleh pemerintah. Sekitar 50 sopir dari berbagai komunitas logistik di Bali terlihat hadir dan berkumpul secara tertib dan kompak dalam menyuarakan aspirasi.

Koordinator Gabungan Pengusaha Angkutan Barang Bali (GAPIBA) Bali, Farhan mengatakan aksi ini merupakan bentuk dukungan penuh bagi rekan-rekan mereka di Jawa Timur yang juga melakukan mogok serentak. Ia merinci enam poin tuntutan utama yang disuarakan oleh para sopir. Tuntutan tersebut juga tercantum dalam selebaran yang dibagikan kepada pengemudi lain sejak beberapa hari sebelumnya.

Sopir menuntut adanya aturan jelas mengenai biaya operasional dan pengangkutan, penghentian operasi dan penindakan ODOL karena dianggap membebani sopir, penentuan standar biaya angkut yang wajar dan menguntungkan sopir, revisi UU LLAJ disesuaikan dengan realitas lapangan, serta jaminan keamanan dan keadilan profesi sopir, pemberantasan premanisme dan pungli yang marak.

Farhan juga memberikan contoh konkret mengenai ketidakadilan ongkos angkut yang dirasakan para sopir truk sehingga nekat praktik ODOL. "Ongkos angkut dari Bali ke Surabaya hanya Rp300 ribu per ton, sementara biaya perjalanan pulang-pergi bisa mencapai Rp2,5 juta. Jelas kita nombok. Karena itu kita bawa lebih muatan (overloading). Harusnya aturan ongkos ini dibenahi dulu," ungkapnya resah.

Meskipun melanggar, menurutnya ODOL kerap menjadi pilihan para sopir untuk menutupi biaya operasional yang tidak sebanding dengan tarif angkut. "Kalau selama aksi ini belum juga ada tanggapan dari pemerintah, kami akan terus melakukan aksi lagi. Mungkin banyak lagi aksi yang akan kami lakukan," tegasnya. Semua truk yang melintas di jalur Gilimanuk, akan terus diarahkan dan ditampung di kargo.

Pengamanan ketat dilakukan oleh aparat gabungan dari Polres Jembrana, Polsek Melaya, dan Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk. Kasat Lantas Polres Jembrana, Iptu Aldri Setiawan, menjelaskan bahwa kegiatan aliansi sopir truk Bali ini bertujuan untuk menyampaikan keluh kesah mereka terkait rencana operasi penindakan ODOL yang akan dilaksanakan mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025 mendatang.

"Kita sudah sampaikan sebelumnya bahwa sebelum operasi tersebut, satu bulan sebelumnya kita melakukan sosialisasi atas aturan tersebut dan tidak ada penindakan," jelasnya. mulai tanggal 1 hingga 13 Juli 2025 akan diberlakukan tahap teguran tertulis, dan penindakan tegas berupa tilang sesuai petunjuk dari Korlantas Mabes Polri baru akan dimulai pada tanggal 14 Juli 2025 dalam Operasi Patuh Agung.

wartawan
PAM
Category

Conde Nast Traveler Nobatkan Desa Penglipuran Sebagai Kawasan Terindah di Dunia

balitribune.co.id | Bangli - Desa Wisata Penglipuran, Kelurahan Kubu, Kabupaten Bangli,  masuk daftar "The 53 Most Beautiful Small Twons in the World" atau sebagai salah satu dari 53 Kota Kecil Paling Indah di dunia tahun 2026 versi majalah Conde Nast Traveler. 

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Antrean BBM, Polres Klungkung Turunkan Personel Amankan SPBU

balitribune.co.id | Semarapura - Personel Polres Klungkung melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di wilayah hukum Polres Klungkung, Selasa (13/10/2026).

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap antrean kendaraan masyarakat yang hendak membeli bahan bakar minyak (BBM).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Karangasem Meluncurkan Aplikasi SIGUMI Perkuat Mitigasi Bencana dan Wisata Aman

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus mendorong inovasi dalam penanggulangan bencana melalui peluncuran aplikasi SIGUMI (Sistem Informasi Mitigasi Gunung Berapi Inklusif untuk Pariwisata Berkelanjutan), Senin (12/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Antrean SPBU Memanjang, Polresta Denpasar Siagakan Puluhan Personel

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Polresta Denpasar meningkatkan pengawasan dan pengamanan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tersebar di wilayah hukumnya, meliputi kawasan Denpasar hingga Badung. Langkah ini diambil guna mengantisipasi antrean panjang kendaraan yang berpotensi memicu kemacetan arus lalu lintas serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Menjerit! BBM Tersendat 

balitribune.co.id | Jangan Tunggu Pariwisata Lumpuh untuk Bertindak. Bali sedang menghadapi peringatan serius. Gangguan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU, disertai antrean kendaraan yang memanjang, bukan sekadar persoalan teknis distribusi. Situasi ini menyangkut kelancaran ekonomi, penghidupan masyarakat, dan kepercayaan dunia terhadap pariwisata Indonesia.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tangkap dan Jual 11 Ekor Pari Mobula, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Negara - Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penangkapan, dan perdagangan ilegal 11 ekor Pari Mobula yang termasuk satwa laut dilindungi. Dua pelaku telah meringkuk di sel tahanan dan diancam hukuman pidana penjara 15 tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.