Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penipuan Berkedok Migrasi Data Pajak Marak, DJP Minta Wajib Pajak Waspada

cortex
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Jakarta - Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Peringatan ini disampaikan seiring maraknya upaya penipuan di tengah gencarnya program aktivasi akun Coretax DJP bagi seluruh wajib pajak.

DJP mengungkapkan bahwa sejumlah pelaku penipuan memanfaatkan momentum aktivasi sistem tersebut dengan mengaku sebagai petugas pajak. Modus yang digunakan beragam, mulai dari menghubungi korban melalui telepon, pesan singkat, hingga berbagai platform digital.

Salah satu modus yang sering ditemukan adalah pelaku berpura-pura menawarkan bantuan untuk mengaktifkan akun Coretax secara daring. Pelaku kemudian meminta korban memberikan data pribadi, membantu proses login, atau meminta pembuatan kode otorisasi maupun sertifikat elektronik.

Selain itu, ada pula pelaku yang mengaku sedang melakukan migrasi data ke layanan M-Pajak, lalu mengarahkan korban untuk membuka tautan tertentu atau menyerahkan data pribadi.

DJP menegaskan bahwa petugas pajak tidak pernah meminta informasi sensitif seperti kode one-time password (OTP), kata sandi, passphrase, akses ke perangkat pribadi, maupun akses langsung ke akun perpajakan wajib pajak.

Untuk menghindari penipuan, masyarakat diminta memastikan bahwa aktivasi akun Coretax hanya dilakukan melalui situs resmi DJP di [https://coretaxdjp.pajak.go.id](https://coretaxdjp.pajak.go.id). Informasi resmi terkait aktivasi akun juga dapat diakses melalui tautan yang disediakan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Apabila menerima pesan, panggilan, tautan, atau permintaan mencurigakan yang mengatasnamakan DJP, masyarakat diminta segera melaporkannya melalui berbagai kanal resmi. Laporan dapat disampaikan ke kantor pajak terdekat, layanan Kring Pajak 1500200, email [pengaduan@pajak.go.id](mailto:pengaduan@pajak.go.id), akun media sosial @kring_pajak, situs pengaduan DJP, maupun layanan live chat di laman resmi pajak.

Selain itu, laporan juga dapat disampaikan melalui kanal milik Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, seperti layanan pengaduan nomor telepon penipu dan pengaduan konten atau tautan penipuan. Jika diperlukan, masyarakat juga dapat melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian atau aparat penegak hukum.

DJP menekankan bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk mempercepat penindakan terhadap pelaku penipuan serta mencegah munculnya korban baru. Di tengah upaya peningkatan layanan perpajakan melalui sistem Coretax, kewaspadaan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan data perpajakan.

wartawan
ARW
Category

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Unik, Perayaan Cap Go Meh Bertepatan dengan Purnama Kesanga

balitribune.co.id I Kuta - Perayaan Cap Go Meh sebagai penutup rangkaian Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili berlangsung khidmat di Bali, Selasa (3/3/2026). Suasana religius terasa kian kental lantaran puncak hari ke-15 Imlek ini bertepatan dengan hari suci Purnama Kesanga bagi umat Hindu di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Lebaran, Warga Serbu Layanan Penukaran Uang Baru BI

balitribune.co.id I Denpasar -  Layanan penukaran uang pecahan kecil yang diselenggarakan Bank Indonesia (BI) dalam menyambut Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H terus diburu masyarakat. Pada Rabu (3/3/2026), layanan ritel BI yang digelar di Masjid Baitul Mukminin BKDI Bali, kawasan Panjer, Denpasar, tampak dipadati warga yang ingin mempersiapkan kebutuhan Lebaran da

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.