Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penipuan Iming-iming Kerja di Kapal Pesiar, Setelah Doni Ditemukan, Istri Fredy Menghilang, Diduga Terlibat

Bali Tribune / DISAMBUT - Doni Wiantana disambut warga Desa Telaga, Kecamatan Busungbiu saat kembali ke orangtuanya.

balitribune.co.id | SingarajaKasus dugaan penipuan ratusan juta rupiah dengan iming-iming kerja di kapal pesiar semakin menarik. Sebabnya, kuat dugaan istri Komang Adi Setiadi alias Fredy (30) bernama Ariska (29) terlibat dalam kasus  penipuan tersebut.

Kedua warga Banjar Dinas Carik Agung, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt ini dikabarkan bahu membahu memperdayai I Kadek Yusadana (50), orangtua dari I Gede Doni Wiantana hingga mau mengeluarkan uang mencapai ratusan juta untuk biaya bekerja di kapal pesiar. Keduanya saat ini menghilang, bahkan pihak Kepolisian kesulitan mengendus jejak keduanya.

Menurut sumber di Kepolisian, polisi sempat mencari ke rumah mereka di Desa Lokapaksa, namun pihak keluarga mengaku tidak tahu menahu dengan keberadaan pasangan suami istri tersebut. Terlebih sudah lama keduanya tidak pernah pulang. Bahkan pihak keluarga dikabarkan ikut jengkel karena ikut ditipu oleh Fredy.

Disebutkan, peran Ariska cukup berpengaruh dalam memperdayai Yusadana. Termasuk berusaha mencarikan pekerjaan untuk Doni di Denpasar. "Lebih banyak peran istrinya Fredy (Putu AA). Bahkan hingga mencarikan pekerjaan Doni di Denpasar," ungkap sumber tersebut.

Bali Tribune / Komang Adi Setiadi alias Fredy (30) diduga memperdayai I Kadek Yusadana hingg ratusan juta rupiah

 

Sementara Kapolsek Seririt Kompol I Made Uder mengatakan, ia masih melakukan pengembangan atas kasus dugaan penipuan itu. Terlebih pasca Doni Wiantana ditemukan, ia belum mau bicara banyak untuk menjelaskan kasus dugaan penipuan yang menimpa orangtuanya.

"Saya berharharap kedua orang tersebut (Fredy dan Putu AA) secepatnya bisa kita amankan," kata Kompol Uder seizin Kapolres Buleleng, Kamis (27/2/2020).

Tak hanya itu, Kompol Uder menyatakan, tidak menutup kemungkinan kedua terduga pelaku akan dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) jika bukti dan keterangan pelapor maupun saksi makin menguatkan adanya dugaan tindak pidana penipuan.

"Dari keterangan yang didapat belum cukup kuat (untuk menaikan kasus tersebut ke tahap penyidikan)," tandasnya.

wartawan
Khairil Anwar

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.