Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penjambret Cabul Diringkus

pencurian
I Putu Antara alias Donking saat digelandang ke Mapolres Klungkung.

BALI TRIBUNE - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Klungkung berhasil meringkus penjambret I Putu Antara alias Donking (25), di dekat rumahnya Dusun Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Senin (11/9) lalu.

Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Made Agus Dwi Wirawan SH MH, mengatakan penangkapan terhadap Putu Antara ini setelah polisi menerima laporan salah seorang korban berinisial LPD (17), yang melapor ke SPKT Polres Klungkung, Sabtu lalu.Putu Antara, dalam melakukan aksi jambretnya tidak saja menggondol barang berharga milik korban, tetapi juga berlaku cabul terhadap korbannya dengan menggerayangi bagian sensitif. Ulahnya ini menyebabkan sejumlah korban enggan dan merasa malu jika melaporkan ke pihak berwajib. Namun tidak demikian dengan korban LPD. Setelah dijambret pada Sabtu (9/9) lalu, LPD melaporkan ke SPKT Polres Klungkung, sehingga dua hari kemudian Putu Antara alias Donking dibekuk setelah sebelumnya mencoba lari dari kejaran polisi yang hendak menangkapnya. Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Made Agus Dwi Wirawan kepada sejumlah wartawan, kemarin menjelaskan, Sabtu lalu korban LPD hendak pulang melewati Jalan Raya Bakas. Di tempat itu korban dicegat oleh seorang laki-laki (tersangka Putu Antara) yang tidak dikenalnya. Entah apa yang ada dibenak tersangka, tersangka mencoba menindih korban, mencium dan meremas bagaian sensitif korban, namun pada saat itu korban berontak.Masih menurut Kasat Reskrim, disebutkan kemudian tersangka merampas HP yang dibawa korban, tidak hanya itu tersangka mencabut dan membuang kunci sepeda motor korban, serta meninggalkan korban di TKP.Kini tersangka dan barang buktinya berupa satu buah HP merek Samsung dual core, satu unit sepeda motor Honda vario DK 2159 MO serta kunci dan STNK-nya diamanakan di Mapolres Klungkung untuk proses lebih lanjut.

Agus Dwi Wirawan mengatakan, tersangka diancam pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya sembilan tahun karena melakukan pencurian didahului disertai atau diikuti dengan kekerasan terhadap orang, dengan maksud akan menyiapkan atau memudahkan pencurian itu atau jika tertangkap tangan supaya ada kesempatan bagi dirinya sendiri atau bagi kawannya yang turut melakukan kejahatan itu melarikan diri atau supaya barang yang dicuri itu tetap ada di tangannya.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Warga Jatiluwih Curhat ke Bupati Sanjaya, Minta Revisi Aturan RT/RW

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menerima audiensi dari perwakilan masyarakat Jatiluwih, Penebel, Tabanan terkait reaksi dan aspirasi masyarakat atas penyegelan 13 unit akomodasi pariwisata oleh Pansus TRAP DPRD Bali di kawasan setempat. Kebijakan tersebut sebelumnya memicu aksi protes masyarakat berupa pemasangan tiang seng dan plastik di area persawahan sebagai bentuk penolakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi OJK-LPS Kunci Awasi Perbankan: Lawan Setoran Fiktif dan Kredit Topengan

balitribune.co.id | Surabaya - Koordinasi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Wilayah II Surabaya kembali dipertegas melalui pertemuan resmi yang dikemas dalam acara media gathering yang digelar Senin (8/12). Dalam forum ini, Kepala Kantor Perwakilan LPS II, Bambang Samsul Hidayat, mengupas berbagai isu krusial mengenai penjaminan simpanan hingga maraknya praktik tata kelola buruk di sejumlah bank.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Badung Gelar Sidak, Periksa Perizinan Usaha di Kuta dan Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Badung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi usaha di Kuta Selatan dan Kuta, Badung, Senin (8/12). Sidak ini dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, dan melibatkan berbagai unsur terkait, seperti DPMPTSP, Satpol-PP, dan Dinas Pariwisata. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menegakkan tertib administrasi perizinan usaha di wilayah Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Umumkan Pemenang Regional Festival Vokasi Satu Hati 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Setelah melalui rangkaian kompetisi tingkat regional yang digelar pada Selasa (2/12/2025), Astra Motor Bali resmi mengumumkan para pemenang Festival Vokasi Satu Hati (FeVoSH) 2026 untuk kategori Guru SMK dan Siswa SMK. Kegiatan ini diikuti oleh 9 SMK Mitra Binaan Astra Honda di Bali, yang sebelumnya telah menjalani proses seleksi melalui pengujian praktik dan ujian tertulis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.