Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penjaminan Invoice Melindungi Produk Lokal Bali

buah
Bali Tribune / PERTANIAN - hotel menyerap produk-produk pertanian lokal seperti buah yang dihasilkan petani Bali, namun petani menghadapi permasalahan tunda bayar karena sistem keuangan hotel

balitribune.co.id | Denpasar - Kendati produk petani Bali sudah diterima di industri pariwisata, namun persoalan pembayaran masih menjadi permasalahan yang dihadapi petani maupun suplier atau pemasok produk pertanian Bali ke hotel-hotel dan restoran. Menurut Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, persoalan tersebut kini sudah mendapat titik terang karena Jamkrida Bali telah membuat penjaminan invoice untuk melindungi produk lokal baik itu pertanian, perkebunan, peternakan dan lainnya. 

"Ini (penjaminan invoice) menjawab persoalan yang ada sekarang. Gubernur Bali telah mengeluarkan Pergub 99 Tahun yang mengharuskan industri pariwisata bisa menyerap produk-produk pertanian. Problemnya adalah hotel dan lainnya bisa menyerap produk-produk pertanian lokal seperti sayur, buah, telur tapi biasanya hari ini kita mengantar barang tidak langsung dibayar. Dan bayarnya bisa bulan depan. Di satu sisi petani kita melalui supliernya sudah menyerahkan produknya, tapi sistem keuangan di hotel kan pasti bulan depan baru bayar," jelasnya di Denpasar beberapa waktu lalu. 

Seperti diketahui, Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 99 Tahun 2018 adalah aturan yang mengatur tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan, dan Industri Lokal Bali. Aturan ini mewajibkan hotel, restoran, katering, dan toko swalayan untuk menggunakan produk lokal Bali demi melindungi petani dan pelaku usaha daerah. 

Menurut dia, sistem keuangan di hotel ini yang menjadi kendala yang dihadapi petani maupun suplier. "Maka ini ada kekosongan waktu, produk sudah diserahkan, uang belum dapat. Maka sekarang Jamkrida mendukung implementasi dari Pergub 99 itu. Jadi ketika petani atau suplier menyerahkan produk ke hotel pasti dapat invoice kan. Melalui penjaminan invoice dari Jamkrida, maka invoice ini dibawa ke bank minta uangnya di bank, tapi bank pasti tidak ngasi. Maka Jamkrida menjamin, sehingga si petani sudah bisa mendapatkan uangnya. Bank pasti akan membayar dengan penjaminan invoice ini. Petani bisa mendapat uangnya pada saat segera setelah menyampaikan produknya. Ini membantu memperkuat implementasi dari Pergub 99 tentu Pemprov Bali sangat mendukung," papar Dewa Indra. 

Sebelumnya, Direktur Utama Jamkrida Bali, Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana mengatakan, saat ini Jamkrida Bali memiliki produk baru untuk melindungi produk lokal baik itu pertanian, perkebunan, peternakan dan lainnya yang disebut penjaminan invoice. "Jadi, kelompok-kelompok itu bisa mensuplai kebutuhan hotel, restoran tanpa harus khawatir dengan tunda bayar. Sehingga invoice-nya bisa ke perbankan dan kita akan jamin, jadi tanpa jaminan lah. Invoice-nya menjadi jaminan. Kita (Jamkrida) yang menjamin invoice tersebut," katanya.

wartawan
YUE
Category

Tangkap dan Jual 11 Ekor Pari Mobula, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Negara - Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penangkapan, dan perdagangan ilegal 11 ekor Pari Mobula yang termasuk satwa laut dilindungi. Dua pelaku telah meringkuk di sel tahanan dan diancam hukuman pidana penjara 15 tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Irjen Daniel Adityajaya, Gubernur Koster Puji Soliditas Polda Bali 

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima kunjungan perpisahan mantan Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya, di Rumah Jabatan Jayasabha, Denpasar, Senin (12/10/2026) siang. Pertemuan tersebut menjadi momentum apresiasi atas sinergi intensif antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dan Kepolisian Daerah (Polda) Bali dalam menjaga kondusivitas wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Tabanan Razia Tempat Hiburan Malam, Temukan Pengunjung Bawa Ganja

balitribune.co.id | Tabanan – Kepolisian Resor (Polres) Tabanan melancarkan razia mendadak ke sejumlah tempat hiburan malam hingga menemukan seorang pengunjung yang membawa barang diduga narkotika jenis ganja, Sabtu malam (10/10/2026).

Operasi penertiban tersebut digelar jajaran kepolisian demi menekan potensi peredaran obat-obatan terlarang serta memelihara stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Pertalite di Tabanan Makin Parah

balitribune.co.id | Tabanan – Antrean kendaraan pengendara yang hendak membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di Kabupaten Tabanan makin parah pada Senin (12/10/2026). Pemandangan antrean panjang ini memburuk dibanding hari sebelumnya usai kekosongan pasokan Pertalite mulai terjadi sejak Minggu (11/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tunggu Arahan Bupati untuk Hibah, Ratusan Sapi Bali "Terparkir" di Sentra Sobangan

balitribune.co.id | Mangupura - Program hibah sapi Bali kepada kelompok ternak di Kabupaten Badung belum terlaksana pada 2026. Padahal, Sentra Ternak Sobangan masih memiliki ratusan ekor sapi hasil pengembangan, termasuk puluhan ekor yang berpotensi menjadi bibit untuk disalurkan kepada kelompok ternak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.