Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penjual Burung Langka Diamankan

burung
Tersangka berserta barang bukti burung yang diamankan.

BALI TRIBUNE - Anggota Polsek Denpasar Barat (Debar) mengamankan Ahmad Wafa (25) di seputaran Jalan Gunung Batukaru Denpasar, Minggu (21/5) pukul 15.30 Wita. Sebab, pria asal Jember, Jawa Timur ini tertangkap tangan menjual satwa langka jenis burung Kakak Tua Jambu Kuning.

Kanit Reskrim Polsek Denbar, IPTU Aan Saputra RA., SIk., MH seizin Kapolsek Denbar Kompol I Gede Sumena siang kemarin menerangkan, penangkapan tersangka berkat laporan dari masyarakat bahwa ada seseorang yang mencurigakan di TKP yang membawa tas kresek warna hitam. Dengan adanya informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Debbar yang dipimpin dirinya mendatangi TKP untuk melakukan lidik dan sekira jam 15.30 Wita tim mengamankan tersangka. “Dari hasi penggeledahan ternyata seseorang yang mencurigakan tersebut membawa seekor burung jenis kakak tua jambul kuning. Setelah itu, tim melanjutkan penggeledahan di kosnya yang bertempat di Jalan Dewi Madri Renon dan nihil barang yg mencurigakan. Sehingga yang bersangkutan dibawa ke Makopolsek Denbar untuk introgasi lebih lanjut,” terangnya.

Tersangka dijerat dengan pasal 21 ayat (2) huruf a UU RI No.5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayat dan ekosistemnya. “Meskipun hanya satu ekor, tetapi tetap masuk dalam burung langka dan sydah kita koordinasi dengan pihak BKSDA. Harga burung ini berkisar 2,5 sampai 3 juta rupiah,” tukasnya.

wartawan
redaksi
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.