Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penuhi Aspek Penilaian Kategori Paripurna, Pemkot Denpasar Dinilai Tim STBM Award

Bali Tribune / VERIFIKATOR - Sekda Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana saat menerima Tim Verifikator STBM Award, Selasa (3/9) di Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang.

balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam peningkatan sanitasi melalui ajang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award 2024.

Setelah meraih penghargaan bergengsi pada tahun sebelumnya, yaitu Kabupaten/Kota Sehat Swasti Saba Wistara dan STBM Award Kategori Pratama, kali ini Denpasar masuk sebagai nominator dalam kategori yang lebih tinggi.

Pada Selasa, (3/9) Tim Verifikator STBM Award yang terdiri dari perwakilan Kemenkes RI, Kemendagri RI, dan Dinas Kesehatan Provinsi Bali mengunjungi Denpasar untuk melakukan penilaian lapangan. Keseluruhan tim diterima oleh Sekda Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana di Gedung Sewaka Dharma Lumintang.

Menurut Alit Wiradana, kunjungan ini merupakan bagian penting dari proses penilaian setelah sebelumnya Pemkot Denpasar telah mempresentasikan paparan makalah yang mendalam terkait implementasi program STBM.

"Dalam rangkaian penilaian ini, tim verifikator mengunjungi beberapa lokasi penting yang menjadi contoh sukses program STBM di Denpasar, termasuk UPTD Persampahan Denpasar, Pengelolaan Sampah di Pura Agung Lokanatha, Bank Sampah di Desa Tegal Harum, IPLT Suwung, serta fasilitas kontrol Room Nayata Tirta Perumda Tirta Sewaka Dharma," ujar Sekda Alit Wiradana.

Di samping itu, menurut Sekda Alit Wiradana, Tim STBM juga meninjau revitalisasi sarana prasarana sanitasi di Kelurahan Dangin Puri. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh aspek penilaian, terutama dalam implementasi 5 Pilar STBM, telah terpenuhi dengan baik di lapangan.

"Dengan berbagai upaya tersebut, Pemkot Denpasar berharap dapat meraih penghargaan tertinggi dalam STBM Award 2024 sebagai bukti keberhasilan mereka dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat melalui pendekatan sanitasi berbasis masyarakat," ujar Sekda Alit Wiradana.

Sementara Ketua Tim Verifikator STBM Award 2024, S. Faisal Paroua, menegaskan bahwa tujuan utama kunjungan ke Kota Denpasar untuk memverifikasi kesesuaian antara data yang telah disampaikan oleh Dinas Kesehatan Kota Denpasar dengan kondisi nyata di lapangan. Menurutnya, Kota Denpasar telah berhasil memenuhi banyak aspek penilaian untuk kategori Paripurna berdasarkan hasil verifikasi ini.

"Penilaian dalam STBM Award didasarkan pada lima pilar utama, yaitu: Stop Buang Air Besar Sembarangan, Cuci Tangan Pakai Sabun, Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, Pengelolaan Air Minum/Makanan Rumah Tangga, dan Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga. Kota Denpasar telah menunjukkan keseriusan dalam mengimplementasikan kelima pilar tersebut, yang diharapkan bisa menjadi model bagi desa-desa lain di wilayah Denpasar," ujarnya.

S. Faisal Paroua juga menekankan pentingnya edukasi berkelanjutan agar perilaku sanitasi yang sudah dibentuk melalui program STBM dapat tetap terjaga dan diteruskan ke generasi berikutnya. Ia menambahkan bahwa pembinaan dan pendampingan secara berkala, serta kaderisasi di lingkungan masyarakat, sangat diperlukan untuk menjaga kesinambungan program ini.

"Selain itu, masyarakat diimbau untuk terus menerapkan perilaku STBM dalam kehidupan sehari-hari. Keterlibatan generasi muda juga ditekankan sebagai bagian penting dalam proses kaderisasi, memastikan bahwa nilai-nilai dan praktik STBM terus berlanjut ke masa depan," ujarnya.

wartawan
HEN
Category

DPRD Bangli Terima RAPBD 2027 Senilai Rp1,32 Triliun, Fraksi-Fraksi Tekankan Keadilan dan Efektivitas Anggaran

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD Bangli, Jumat (25/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Punya Hipertensi, Masih Boleh Minum Kopi?

balitribune.co.id | Secangkir kopi sering menjadi tersangka ketika tekanan darah meningkat. Kabar baiknya, penderita hipertensi tidak selalu harus berpisah dengan kopi. Pedoman European Society of Cardiology tahun 2024 menyebut konsumsi kopi tidak berkaitan dengan peningkatan risiko hipertensi pada populasi umum; konsumsi moderat bahkan dalam penelitian observasional dikaitkan dengan risiko hipertensi yang lebih rendah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Grab Dorong Inklusivitas Lewat Edukasi Bahasa Isyarat dan Rompi Khusus Mitra Tuli

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Bahasa Isyarat Internasional, Grab Indonesia kembali menghadirkan semangat “Teman Setara: Satu Ekosistem, Semua Bisa Tumbuh” melalui rangkaian kegiatan bersama Mitra Pengemudi, Mitra GrabMerchant, pengguna, dan karyawan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.