Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penuhi SPM Rehabilitasi Sosial, Pemkot Denpasar Distribusikan Puluhan Alat Bantu Kesehatan Kepada Warga 

Bali Tribune

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan pendistribusian bantuan alat kesehatan berupa 40 unit kursi roda dan juga 80 buah alat bantu dengar (ABD) kepada warga Kota Denpasar yang berasal dari 25 desa/kelurahan. Penyerahan ini secara simbolis dilakukan Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, di pelataran Kantor Walikota Denpasar, Rabu (9/10). 

Selain sebagai program pemulihan fungsi sosial dalam rangka mencapai kemandirian bagi warga penyandang disabilitas, kegiatan ini juga ditujukan untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam bidang sosial, utamanya rehabilitasi sosial di Kota Denpasar. 

Di sela penyerahan, Sekda Kota Denpasar Alit Wiradana menyampaikan, kegiatan pendistribusian kursi roda dan juga alat bantu dengar ini, diharapkan akan dapat meningkatkan kemampuan dan kepedulian masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial secara melembaga dan berkelanjutan. 

"Kita harapkan kursi roda dan alat bantu dengar ini dapat memberikan dampak pada para warga penerima, tentunya untuk menunjang aktifitas sehari-hari. Ini adalah salah satu realisasi dari upaya pemenuhan kesejahteraan sosial bagi warga Kota Denpasar," ungkap Sekda Alit Wiradana.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswati pada kesempatan yang sama mengatakan, pendistribusian bantuan kursi roda ini akan dibagi menjadi dua tahap. Penyerahan kali ini, merupakan tahap 1 dengan jumlah total 40 unit kursi roda. Sedangkan untuk tahap 2  akan diselenggarakan kemudian, setelah proses asesmen selesai dilakukan. 

"Adapun dana untuk kursi roda dan alat bantu dengar ini adalah bersumber dari APBD melalui dana inflasi daerah yaitu dana fiskal, yang berjumlah total Rp. 187.640.000,-. Kegiatan penyerahan bantuan kursi roda yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial sepanjang tahun 2024 berjumlah 100 unit kursi roda, yang mana sampai bulan Juni masih menggunakan dana CSR dari para pihak yang membantu, dan juga alat bantu dengar dari Kementerian Sosial Kota Denpasar," terangnya. 

Lebih lanjut, Laxmy Saraswati juga menyebutkan, pihaknya mengimbau kepada jajaran Desa/ Kelurahan agar segera mengirimkan data warganya yang sudah terverifikasi, agar bisa segera ditindaklanjuti untuk proses pendistribusian kursi roda di tahap 2.

"Kami di Dinas Sosial Kota Denpasar akan terus berupaya SPM sehingga rehabilitasi sosial bagi warga Kota Denpasar pemerlu kesejahteraan sosial dapat terpenuhi dengan baik," tutup Laxmy Saraswati.

wartawan
HEN
Category

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.