Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penumpang Garuda Bawa 5.000 Butir Ekstasi

ekstasi
Tersangka Steffani Hadi (kanan) saat diamankan petugas beserta barang bukti berupa 5 ribu butir ekstasi.

BALI TRIBUNE - Seorang penumpang pesawat Garuda Indonesia Airlines dengan nomor penerbangan GA 266 rute Palembang-Denpasar, Steffani Anindiya Hadi (26) diamankan petugas gabungan Bandara Internasional Ngurah Rai dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali, Kamis (8/6) pukul 12.50 Wita.

Wanita asal Genteng, Banyuwangi, Jawa Timur ini terdeteksi membawa satu plastik berisi 5.000 butir ekstasi. Tersangka langsung dibawa ke Kantor BNN Provinsi Bali untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Penangkapan terhadap wanita kelahiran 13 Desember 1991 ini berawal dari kecurigaan petugas Avsec Bandara Internasional Ngurah Rai yang berhasil mendeteksi adanya benda terlarang saat melintas di mesin pencitraan X-Ray di Terminal Kedatangan Domestik. Terhadap tersangka langsung dilakukan pemeriksaan awal di tempat. Hasilnya, dalam penggeledahan koper milik tersangka ditemukan satu plastik besar berisi ekstasi dibungkus dengan plastik kemasan dan disimpan di dalam koper hand carry warna orange yang dibawanya.

Mendapati benda yang diduga narkoba jenis ekstasi itu, petugas keamanan kemudian menghubungi petugas kepolisian KP-3 Udara Bandara Ngurah Rai dan petugas BNN Provinsi Bali untuk memeriksa lebih detail barang bawaan tersangka itu. Dari pemeriksaan, barang bawaan tersangka ini merupakan ekstasi, sehingga, tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Kantor BNN Provinsi Bali.

Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa membenarkan terkait tangkapan wanita yang membawa 5.000 butir ekstasi itu. Kata dia, saat ini tim dari BNN Provinsi Bali masih melakukan pendalaman terkait asal dan tujuan dari ekstasi tersebut.

Jenderal bintang satu ini enggan merinci lebih jauh terkait hasil pemeriksaan sementara terhadap Steffani Anindiya Hadi. “Masih dalam penyelidikan. Besok (hari ini-red) pukul 14.00 Wita kita akan ekspose. Soalnya terhadap tersangka masih digali keterangannya. Tunggu besok saja ya,” ujarnya.

Sementara, informasi lain yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, tersangka sempat menolak saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas bandara, sehingga pihak kepolisian KP-3 Udara Bandara menurunkan anggota Polwan untuk melakukan penggeledahan badan.

 Dalam penggeledahan itu, tidak ditemukan barang yang mencurigakan. Hanya saja, isi koper yang berisi ribuan butir pil ekstasi. “Awalnya dia mengelak untuk diperiksa. Polwan kita kemudian melakukan penggeledahan seluruh badan. Barulah setelah itu dibawa ke ruangan isolasi untuk pemeriksaan lanjutan,” tutur seorang sumber di kepolisian.

wartawan
redaksi
Category

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.