Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penumpang Garuda Bawa 5.000 Butir Ekstasi

ekstasi
Tersangka Steffani Hadi (kanan) saat diamankan petugas beserta barang bukti berupa 5 ribu butir ekstasi.

BALI TRIBUNE - Seorang penumpang pesawat Garuda Indonesia Airlines dengan nomor penerbangan GA 266 rute Palembang-Denpasar, Steffani Anindiya Hadi (26) diamankan petugas gabungan Bandara Internasional Ngurah Rai dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali, Kamis (8/6) pukul 12.50 Wita.

Wanita asal Genteng, Banyuwangi, Jawa Timur ini terdeteksi membawa satu plastik berisi 5.000 butir ekstasi. Tersangka langsung dibawa ke Kantor BNN Provinsi Bali untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Penangkapan terhadap wanita kelahiran 13 Desember 1991 ini berawal dari kecurigaan petugas Avsec Bandara Internasional Ngurah Rai yang berhasil mendeteksi adanya benda terlarang saat melintas di mesin pencitraan X-Ray di Terminal Kedatangan Domestik. Terhadap tersangka langsung dilakukan pemeriksaan awal di tempat. Hasilnya, dalam penggeledahan koper milik tersangka ditemukan satu plastik besar berisi ekstasi dibungkus dengan plastik kemasan dan disimpan di dalam koper hand carry warna orange yang dibawanya.

Mendapati benda yang diduga narkoba jenis ekstasi itu, petugas keamanan kemudian menghubungi petugas kepolisian KP-3 Udara Bandara Ngurah Rai dan petugas BNN Provinsi Bali untuk memeriksa lebih detail barang bawaan tersangka itu. Dari pemeriksaan, barang bawaan tersangka ini merupakan ekstasi, sehingga, tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Kantor BNN Provinsi Bali.

Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa membenarkan terkait tangkapan wanita yang membawa 5.000 butir ekstasi itu. Kata dia, saat ini tim dari BNN Provinsi Bali masih melakukan pendalaman terkait asal dan tujuan dari ekstasi tersebut.

Jenderal bintang satu ini enggan merinci lebih jauh terkait hasil pemeriksaan sementara terhadap Steffani Anindiya Hadi. “Masih dalam penyelidikan. Besok (hari ini-red) pukul 14.00 Wita kita akan ekspose. Soalnya terhadap tersangka masih digali keterangannya. Tunggu besok saja ya,” ujarnya.

Sementara, informasi lain yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, tersangka sempat menolak saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas bandara, sehingga pihak kepolisian KP-3 Udara Bandara menurunkan anggota Polwan untuk melakukan penggeledahan badan.

 Dalam penggeledahan itu, tidak ditemukan barang yang mencurigakan. Hanya saja, isi koper yang berisi ribuan butir pil ekstasi. “Awalnya dia mengelak untuk diperiksa. Polwan kita kemudian melakukan penggeledahan seluruh badan. Barulah setelah itu dibawa ke ruangan isolasi untuk pemeriksaan lanjutan,” tutur seorang sumber di kepolisian.

wartawan
redaksi
Category

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.