Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penumpang Garuda Bawa 5.000 Butir Ekstasi

ekstasi
Tersangka Steffani Hadi (kanan) saat diamankan petugas beserta barang bukti berupa 5 ribu butir ekstasi.

BALI TRIBUNE - Seorang penumpang pesawat Garuda Indonesia Airlines dengan nomor penerbangan GA 266 rute Palembang-Denpasar, Steffani Anindiya Hadi (26) diamankan petugas gabungan Bandara Internasional Ngurah Rai dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali, Kamis (8/6) pukul 12.50 Wita.

Wanita asal Genteng, Banyuwangi, Jawa Timur ini terdeteksi membawa satu plastik berisi 5.000 butir ekstasi. Tersangka langsung dibawa ke Kantor BNN Provinsi Bali untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Penangkapan terhadap wanita kelahiran 13 Desember 1991 ini berawal dari kecurigaan petugas Avsec Bandara Internasional Ngurah Rai yang berhasil mendeteksi adanya benda terlarang saat melintas di mesin pencitraan X-Ray di Terminal Kedatangan Domestik. Terhadap tersangka langsung dilakukan pemeriksaan awal di tempat. Hasilnya, dalam penggeledahan koper milik tersangka ditemukan satu plastik besar berisi ekstasi dibungkus dengan plastik kemasan dan disimpan di dalam koper hand carry warna orange yang dibawanya.

Mendapati benda yang diduga narkoba jenis ekstasi itu, petugas keamanan kemudian menghubungi petugas kepolisian KP-3 Udara Bandara Ngurah Rai dan petugas BNN Provinsi Bali untuk memeriksa lebih detail barang bawaan tersangka itu. Dari pemeriksaan, barang bawaan tersangka ini merupakan ekstasi, sehingga, tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Kantor BNN Provinsi Bali.

Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa membenarkan terkait tangkapan wanita yang membawa 5.000 butir ekstasi itu. Kata dia, saat ini tim dari BNN Provinsi Bali masih melakukan pendalaman terkait asal dan tujuan dari ekstasi tersebut.

Jenderal bintang satu ini enggan merinci lebih jauh terkait hasil pemeriksaan sementara terhadap Steffani Anindiya Hadi. “Masih dalam penyelidikan. Besok (hari ini-red) pukul 14.00 Wita kita akan ekspose. Soalnya terhadap tersangka masih digali keterangannya. Tunggu besok saja ya,” ujarnya.

Sementara, informasi lain yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, tersangka sempat menolak saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas bandara, sehingga pihak kepolisian KP-3 Udara Bandara menurunkan anggota Polwan untuk melakukan penggeledahan badan.

 Dalam penggeledahan itu, tidak ditemukan barang yang mencurigakan. Hanya saja, isi koper yang berisi ribuan butir pil ekstasi. “Awalnya dia mengelak untuk diperiksa. Polwan kita kemudian melakukan penggeledahan seluruh badan. Barulah setelah itu dibawa ke ruangan isolasi untuk pemeriksaan lanjutan,” tutur seorang sumber di kepolisian.

wartawan
redaksi
Category

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.