Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penurunan Status Gunung Agung Disambut Gembira Warga Karangasem

Bali Tribune/ GUNUNG AGUNG - Gunung Agung terlihat dari Taman Budaya Chandra Buwana Amlapura, Karangasem.
Balitribune.co.id | Amlapura - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementrian ESDM, Kamis (16/7/2020), secara resmi telah menurunkan status Gunung Agung dari status siaga level III ke status waspada level II, penurunan status bahaya Gunung Agung ini disambut baik oleh masyarakat di Kabupaten Karangasem, utamanya yang tinggal di lingkar Gunung Agung. 
 
Pasalnya dengan penurunan radius bahaya dari 4 Kilometer menjadi 2 Kilometer, aktifitas wisata yang ada di radius 2 Kilometer dari Kawah Gunung Agung tersebut bisa berjalan kembali disaat penerapan New Normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Covid 19. “Kita Pasebaya pertama menyambut baik lah dengan penurunan status Gunung Agung dari level siaga ke waspada level II. Nah kita sedang merumuskan untuk membuka seluruh aktifitas wisata di lingkar Gunung Agung yang berada di bawah radius 2 Kilometer,” ujar Ketua Pasebaya Agung, I Gede Pawana, Kamis (16/7).
 
 Namun demikian, pihaknya menekankan jika aktifitas pendakian masih belum diperbolehkan jika mengacu pada radius zona bahaya yang direkomendasikan oleh PVMBG yakni 2 Kilometer dari kawah Gunung Agung. “Pendakian belum boleh dilakukan, yang bisa kita optimalkan sekarang adalah aktifitas wisata di lereng Gunung Agung dibawah radius 2 kilometer,” tandasnya.
 
Aktifitas wisata yang dimaksud diantaranya wisata ataman Edelweis, Treking dan Adventure di Pengubengan, serta aktifitas wisata lainnya di lereng Gunung Agung. “Kita sedang berkumpul untuk merumuskan itu, karena kita juga masih menunggu peta digital untuk acuan, termasuk langkah evakuasi jika sewaktu-waktu terjadi erupsi,” ulasnya. Yang terpenting menurutnya aspirasi dari para pelaku wisata di lereng Gunung Agung bisa terakomodir, kendati aktifitas pendakian belum diperbolehkan.
 
Kepala PVMBG Kementerian ESDM Kasbani dalam Video Confrence penurunan status dengan aplikasi zoom meeting, menyampaikan beberapa hal terkait penurunan status Gunung Agung dari level III ke level II yang berlaku mulai Kamis 16 Juli 2020 pukul 15.00 Wita. Diantaranya terkait ancaman bahaya primer Gunung Agung yang masih terlokalisir pada areal puncak atau kawah Gunung Agung hingga pada radius 2 kilometer dari puncak kawah. “Artinya masyarakat yang bermukim disekitar lereng Gunung Agung direkomendasikan untuk tidak melaksanakan kegiatan atau aktifitas di radius dua kilometer dari puncak atau kawah Gunung Agung,” tegas Kasbani. 
 
Sedangkan untuk ancaman sekunder, yakni terjadinya banjir lahar hujan disepanjang aliran sungai yang berhulu di Gunung Agung.
wartawan
Husaen
Category

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click

Semangat Berbagi, Telkomsel Salurkan Hewan Kurban Iduladha 1447 H

balitribune.co.id | Jakarta - Sejalan dengan momen Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Telkomsel kembali menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat melalui program CSR Sambungkan Senyuman di berbagai wilayah Indonesia yang merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Telkomsel dalam menghadirkan dampak sosial yang nyata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.