Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penutup Loloan Petitenget Dibongkar

Bali Tribune/ DIBONGKAR - Pembongkaran penutup Sungai Petitenget disaksikan oleh Kepala Satpol PP Badung IGAK Suryanegara.
balitribune.co.id | Mangupura - Penutup sungai atau Loloan Petitenget di Lingkungan Taman, Kelurahan Kerobokan Klod, Kuta Utara sudah dibongkar, Jumat (12/7) lalu. Pembongkaran dilakukan sendiri oleh pemilik disaksikan Kepala Satpol PP Kabupaten Badung IGK Suryanegara.
 
“Iya, sungai yang ditutup sudah dibongkar oleh pemiliknya,” kata Suryanegara sembari menambahkan, penutupan sungai ini selain tidak berizin juga melanggar Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
 
Mantan Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Badung ini menjelaskan, pihaknya bersama instani terkait sudah melakukan rapat koordinasi untuk menindaklanjuti pelanggaran ini. Pasalnya, lanjut dia, sempat beredar informasi bahwa pengusaha dalam menutup loloan ini telah mengantongi izin, namun setelah ditelusuri ternyata izin tersebut palsu.
 
“Pembongkaran ini sudah kita koordinasikan dengan dinas terkait. Dan kita pun sempat memberikan teguran bahwa kalau tidak dibongkar sendiri, kami akan bongkar paksa. Ini akhirnya ditindaklanjuti dengan pembongkaran sendiri oleh pemilik,” terang Suryanegara.
 
Lalu bagaimana dengan izin palsu yang mencatut nama DPMPTSP Badung itu? Ditanya begitu, Suryanegara menyatakan hal itu bukan ranahnya. Satpol PP hanya bertugas mengeksekusi.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, diam-diam loloan atau Sungai Petitenget ditutup investor. Padahal, Pemkab Badung sudah sempat melarang penutupan sungai sepanjang 118 meter. Parahnya, oknum yang melakukan penutupan sungai menggunakan izin palsu.
 
Izin palsu itu bernomor: 1131BPPT/2019, tertanggal 21 Januari 2019 yang memberikan izin penutupan sungai kepada PT Karnival Bali Mandiri dengan nama pemohon Wayan Gindra. Lokasi penutupan sungai berada di Jalan Raya Petitenget Lingkungan Taman, Kelurahan Kerobokan Klod, Kuta Utara.
 
Sementara itu pihak penyewa lahan Wayan Gindera melalui kuasa hukumnya I Made Kadek Arta dan I Nyoman Yudara mengaku namanya dicatut dalam pengajuan izin yang disebut palsu itu. Karena merasa nama baiknya dicemarkan Gindera mengancam akan membawa kasus ini ke ranah hukum. (u)
wartawan
I Made Darna
Category

TP. Posyandu Bali Gelar Aksi Sosial ‘Membina dan Berbagi’ di Desa Darmasaba

balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 50 orang Kader Posyandu Desa Darmasaba mendapatkan pembinaan dan bantuan dalam kegiatan aksi sosial bertajuk "Membina dan Berbagi" yang dilaksanakan oleh Tim Pembina (TP) Posyandu Provinsi Bali di Wantilan Pura Ntegana Desa Adat Tegal, Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Rabu (10/12). Bantuan diserahkan secara langsung oleh Ketua TP.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Tranmere Rovers Inggris Jalin Kerjasama Pembinaan Sepakbola

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan delegasi Tranmere Rovers Football Club asal wilayah Liverpool Raya, Inggris, di Puspem Badung, Rabu (10/12). Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kerjasama sister city yang difokuskan pada pembinaan sepak bola usia muda di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KPBU Pengembangan RSUD Wangaya Masuki Tahap Penajajakan Minat Pasar, Walikota Jaya Negara Tekankan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Berkelanjutan

baliktribune.co.id | Jakarta - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Penjajakan Minat Pasar (Market Sounding) serangkaian Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Pengembangan RSUD Wangaya Kota Denpasar di Jakarta, Rabu (10/12). Hal tersebut menandakan keseriusan Pemkot Denpasar dalam mewujudkan peningkatan pelayanan kesehatan berkelanjutan bagi masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click

Video Kekerasan Viral, Polisi Amankan 8 Pelaku Penganiayaan Pelajar di Legian

balitribune.co.id | Kuta - viral di media sosial adanya penganiayaan terhadap seseorang di wilayah Kuta, tim unit Reskrim Polsek Kuta bergerak cepat dan menerima laporan korban yang seorang pelajar berinisial YSBA (23) yang mengalami tindakan penganiayaan pada Rabu, (10/12). Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 06.30 Wita di Jalan Dewi Sri No. 23, Legian, Kuta, Badung, tepatnya di depan ruko Traveloka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rakor Eksternal Operasi Lilin Agung 2025, Siap Amankan Natal dan Tahun Baru 2026

balitribune.co.id | Mangupura  - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, menghadiri Rapat Koordinasi Eksternal Operasi Lilin Agung 2025 di Aula Polres Badung, Rabu (10/12). Rakor ini untuk membahas pengamanan perayaan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 untuk memastikan keamanan dan kelancaran perayaan dengan melibatkan berbagai pihak terkait untuk bekerja sama dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Peringatan Hari Disabilitas Internasional dan HKSN 2025, Pemkab Badung Luncurkan Bantuan Perlindungan dan Rehabilitas Sosial Penyandang Disabilitas

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam memperingati Hari Disabilitas Internasional (HDI) Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Badung meluncurkan Program Pemberian Bantuan Perlindungan dan Rehabilitas Sosial Bagi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Badung berupa bantuan sebesar Rp. 1 Juta, per orang, per Bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.