Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyelewangan Dana PEN Pariwisata di Buleleng, Kejaksaan Tetapkan 8 Tersangka

Bali Tribune / Kajari Buleleng I Putu Gede Astawa dan Kasi Intelijen Anak Agung Ngurah Jayalantara.
 
balitribune.co.id | Singaraja Kejaksaan Negeri Buleleng telah menetapkan 8 pegawai di Dinas Pariwisata Buleleng sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pariwisata.
 
Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, I Putu Gede Astawa, S.H., dalam keterangan, Kamis (11/2/2021) mengatakan, delapan orang itu ditetapkan statusnya menjadi tersangka setelah melalui ekspose dan pengumpulan data serta keterangan dari pihak terkait dalam pengguliran dana tersebut.
 
Kata Astawa, dana PEN yang dikelola Dinas Pariwisata sebesar Rp 13 miliar dan 30 persen diantaranya digunakan untuk kepentingan sosialisasi. Penggunaan 30 persen, kata Astawa, diantaranya 5 persen untuk inspektorat dan Rp 3,9 miliar dikelola Dinas Pariwisata.
 
"Ada tiga kegiatan yang dilakukan Dinas Pariwisata, yakni revitalisasi Rp 370 juta, Bimtek Rp 870 juta dan eksplor Rp 2,5 miliar," jelas Astawa.
 
Dari kegiatan Bimtek ada 2 jenis kegiatan untuk hotel dan restoran. Sementara 1 kegitan eksplore dibagi menjadi 3 wilayah, Buleleng tengah, barat dan timur.
 
"Kegiatan eksplore ini diduga disalah gunakan oleh tersangka termasuk pada kegiatan Bimtek," ujarnya.
 
Atas penyalah gunaan itu, kejaksaan telah menetapkan status tersangka terhadap 8 orang, diantaranya berinisial, MD SN, Nym. AW, Pt. S, Nym. S, IGA MA, Kd. W, Nym GG dan Pt. B.
 
"Barang Bukti yang berhasil diamankan sementara berupa uang senilai Rp 377 juta. Sementara potensi Kerugian Negara senilai Rp 656 juta,” ungkapnya.
 
Astawa menyebut, kejaksaan masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan kasus tersebut akan berkembang.
 
Sebelumnya, Kejaksaan terus melakukan pendalaman untuk menelisik dugaan adanya penyelewangan bantuan dana Hibah PEN Industri Pariwisata untuk pemulihan ekonomi dimasa Pandemi Covid-19. Kejaksaan telah menyita sejumlah dokumen diantaranya dalam bentuk SPJ fiktif. Diketahui, Pemkab Buleleng mendapat bantuan dana pusat dari program PEN Pariwisata sebesar Rp 13 miliar. Dana itu diberikan untuk hotel dan restoran sebesar Rp 9 miliar dan Rp 4 miliar diposkan untuk operasional. Dari dana itu  yang terserap hanya Rp 7 miliar, sisanya Rp 2 miliar dikembalikan ke Kas Negara. Sementara Rp 4 miliar untuk kegiatan sosialisasi yang sebagian diantaranya terindikasi diselewengkan.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.