Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyelundupan HP Bekas Digagalkan Bea Cukai

Bali Tribune/ Sejumlah barang bukti HP yang coba diselundupkan warga Tiongkok, FH, ke Timor Leste melalui Bandara AA Bere Tallo, Atambua.
balitribune.co.id | Denpasar - Petugas gabungan Aviation Security Bandara Atambua dan Bea Cukai Atambua menggagalkan upaya seorang warga Tiongkok berinisial FH (22) menyelundupkan 229 handphone bekas serta sejumlah peralatan elektronik lainnya.
 
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Bali, NTB, dan NTT, Hendra Prasmono mengungkapkan, tersangka mengambil jalur memutar untuk menyelundupkan barang-barang tersebut. Ia menumpang AirAsia FD 398 rute Bangkok-Denpasar dan tiba di Bandara Internasional Ngurah Rai, Minggu (29/12/2019).
 
"Tersangka mengatakan hanya transit di Bali dan besoknya berangkat ke Dili menumpang pesawat Sriwijaya SJ 270," ungkapnya dalam siaran pers, Jumat (10/1). Akhir Desember 2019, tersangka berangkat dari Dili ke Batu Gede Timor Leste melalui jalur darat. Setibanya di Pos Lintas Batas Batu Gade, ia menyerahkan barang bawaan berupa dua koper dan satu kardus kepada seseorang dan diserahkan kembali kepada FH setibanya di Bandara AA Bere Tallo Atambua.
 
"Setelah menyelesaikan proses imigrasi dan kepabeanan di Pos Lintas Batas Batu Gade, tersangka berangkat menuju Bandara AA Berre Tallo," jelasnya. Di Bandara Bere Tallo, Atambua, FH membeli tiket pesawat tujuan Kupang dan langsung melakukan check in tanpa membawa bagasi. Selesai check in, barulah tersangka keluar terminal mengambil barang bawaan di mobil yang dikendarai seseorang berinisial AM.
 
Saat melewati mesin X-Ray, petugas Avsec curiga dengan barang dalam koper dan dus yang dibawanya. "Setelah dibongkar, ternyata berisi 229 buah handphone bekas Iphone 6S, enam buah Wifi Router serta tiga buah Multiple USB Port. Petugas Avsec berkoordiasi dengan Bea Cukai Atambua dan Polres Belu," terang Hendra Prasmono. Hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran tindak pidana kepabeanan.
 
"Perkara ini sudah ditingkatkan ke proses penyidikan. Tersangka dijerat dengan Pasal 102 UU Nomor 17 tahun 2006 tentang Perubahan atas UU Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan dengan ancaman pidana penjara paling singkat satu tahun, paling lama 10 sepuluh tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp5 juta.," pungkasnya. 
wartawan
Bernard
Category

Minat ke SMK Negeri Semakin Anjlok

balitribune.co.id | Negara - Fenomena mengkhawatirkan terjadi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun pelajaran 2025 di Kabupaten Jembrana. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di daerah ini mengalami penurunan jumlah pendaftar secara signifikan, berbanding terbalik dengan sekolah swasta, khususnya yang menawarkan jurusan pariwisata, justru kebanjiran peminat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SJI dan UKW Pintu Masuk Kerja Jurnalistik

balitribune.co.id | Di era ketika semua orang bisa mengaku wartawan asal punya kartu pers cetakan toko fotokopi dan akun Instagram, profesi ini makin rentan dipelintir. Kadang-kadang, lebih susah bedain wartawan beneran sama buzzer yang nyambi jadi wartawan paruh waktu. Di sinilah Sekolah Jurnalistik Indonesia (SJI) dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) hadir sebagai pembeda, palang pintu.

Baca Selengkapnya icon click

e-Vitara, Mobil Listrik Suzuki Siap Mengaspal Awal 2026

balitribune.co.id | Tangerang - Bersamaan dengan pembukaan Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2025, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) menegaskan akan meresmikan e VITARA pada awal 2026

“Yang anda saksikan bukan sekadar kendaraan listrik, ini adalah Suzuki e-VITARA. Sebuah evolusi perjalanan kami dan mobil ini akan diluncurkan sekaligus tersedia untuk Anda pada awal 2026,” sebut Minoru Amano.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kayon Run 2025: Gaet 700 Pelari dalam Perayaan Alam, Kesehatan, dan Dampak Sosial

balitribune.co.id | Gianyar - Kayon Run 2025 resmi digelar dengan sukses pada Minggu (20/7), menghadirkan 700 pelari antusias di tengah keindahan alam pedesaan Payangan, Gianyar, Bali. 

Mengusung tema “Run in Nature”, edisi ketiga ini bukan hanya merayakan semangat olahraga, tetapi juga menjadi wujud nyata dari kesatuan, keberlanjutan, dan kepedulian sosial. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.