Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyelundupan Penyu Digagalkan, Permintaan Tinggi untuk Konsumsi di Luar Jembrana

Bali Tribune / PENYELUNDUPAN - Tangkapan layar video amatir pengungkapan dan penggagalan upaya penyelundupan sembilan penyu hijau di sekitar pantai Kampung Kedunen Pengambengan, Kecamatan Negara.

balitribune.co.id | NegaraPermintaan daging penyu hingga kini masih dikatakan tinggi. Terbukti aparat kepolisian di Jembrana untuk kesekiankalinya kembali berhasil mengagalkan upaya penyelundupan penyu dari luar Bali. Jembrana dijadikan pintu masuk bagi upaya penyelundupan penyu untuk kepentingan konsumsi di luar Jembrana.

Upaya pengungkapan dan penggagalan penyelundupan penyu kembali dilakukan jajaran Polres Jembrana. Teranyar aparat kepolisian menggagalkan penyelundupan sembilan ekor penyu hijau dari perairan Jawa Timur. Sembilan ekor satwa dilindungi yang salah satunya telah berusia 90 tahun itu diamankan di dalam geladak perahu fiber yang tengah bersandar di sekitar pantai Kampung Kedunen Pengambengan, Kecamatan Negara.

Seperti pengungkapan-pengungkapan sebelumnya, kesembilan penyu dengan ukuran panjang terbesar 104 cm dengan perkiraan umur 90 tahun tersebut hendak diselundupkan ke wilayah luar Jembrana. Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana mengatakan pengungkapan bermula dari adanya informasi masyarakat yang menyatakan salah satu perahu fiber yang bersandar diduga mengangkut penyu pada Kamis (17/2) sore.

Setelah dilakukan pengecekan ternyata ditemukan adanya sembilan ekor penyu berukuran besar. Sembilan ekor penyu tersebut langsung dititipkan di penangkaran penyu di Kelompok Kurma Asih di DesaPerancak, Kecamatan Jembrana, "Sementara seluruh penyu kami titipkan di penangkaran selama dilakukan penanganan kasusnya," ujarnya. Setelah dilakukan penyelidikan polisi berhasil mengamankan pemilik perahu fiber.

Menurutnya tersangka berinisial S (57) seorang nelayan asal Banjar Munduk, Desa Pengambengan, Negara menangkap langsung sembilan penyu tersebut di perairan Alas Purwa, Banyuwangi pada Selasa (15/2/2021) hingga Kamis siang. “Panyu-penyu  tersebut ditangkap langsung di alam dengan cara menjaring menggunakan tiga gulung jaring selama tiga hari dan akan dikirim setelah pelaku mendapatkan pembeli,” ungkapnya.

Pelaku dijerat dengan pasal 21 ayat (2) huruf a Yo. Pasal 40 ayat (2) dan/atau Pasal 21 ayat (2) Yo. Pasal 40 ayat (4) UURI nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara dan pidana denada hingga Rp 100 juta. “Kami sudah tetapkan tersangka dan melakukan penahanan. Kami juga kordinasi dengan kejaksaan terkait proses hukumnya,” tegasnya.

Sementara Ketua Kelompok Konservasi Penyu Kurma Asih Wayan Anom Astika Jaya mengatakan barang bukti kesembilan penyu yang kini dititipkan di penangkarannya tersebut  kondisinya sehat, “sudah dilakukan pemeriksaan oleh dokter hewan dan kondisinya sehat,” ujarnya. Ia memastikan penyu yang telah berusia dewasa tersebut merupakan penyu yang masih produktif, “ini statusnya satwa laut dilindungi,” ungkapnya.

Kendati dilindungi, namun menurutnya dengan adanya sekian kali pengungkapan penyelundupan penyu membuktikan permintaan penyu di luar Jembrana masih tinggi, “tidak mungkin untuk dipelihara atau dikonservasi karena penangkapan dan pengirimannya saja dilakukan secara illegal. Ini penyu hijau memang paling diminati untuk dikonsumsi. Pengirimannya tujuannya ke luar wilayah Jembrana,” ungkapnya. 

wartawan
PAM
Category

Dipilih Aklamasi, Kresna Budi Kembali Pimpin Golkar Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - DPD Partai Golkar Buleleng dalam Musyawarah Daerah (Musda) ke XI kembali memilih IGK Kresna Budi menjadi pemegang kendali pertai berlambang pohon beringin itu. Ia dinyatakan terpilih setelah 9 pengurus kecamatan (PK) serta beberapa organisasi sayap partai tersebut sepakat secara aklamasi memlihnya kembali. Menariknya, selama proses Musda, berlangsung serba kilat.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Bersama Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Pimpin Bhakti Penganyar di Pura Giri Salaka Alas Purwo

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya bersama Ny. Rai Wahyuni Sanjaya pimpin persembahyangan Bhakti Penganyar Jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan di Pura Giri Salaka Alas Purwo, Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur, Jumat (12/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kunjungan Bupati dan Wabup Karangasem ke Lokasi Banjir di Desa Antiga Pastikan Penanganan Cepat Warga Terdampak

​balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata atau Gus Par bersama Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa, meninjau langsung kondisi rumah warga yang terendam air akibat banjir bandang di Banjar Dinas Tengading, Desa Antiga, Kecamatan Manggis, pada Minggu (14/9). Kunjungan ini merupakan respons cepat pemerintah daerah untuk memastikan penanganan darurat berjalan lancar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampaikan Duka Mendalam, Bupati Jembrana Beri Santunan Keluarga Korban Bencana Banjir

balitribune.co.id | Negara - Hujan deras yang mengguyur lebih dari 24 jam pada Senin (8/9/2025) hingga Rabu (10/9/2025) membawa petaka. Debit air sungai yang meningkat drastis tidak hanya merendam permukiman warga di banyak tempak, musibah kali ini bahkan menelan korban jiwa. Duka yang dialami keluarga kedua korban juga menjadi perhatian serius pimpinan daerah di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Banjir Cara Alam Membersihkan Dirinya

balitribune.co.id | Hari Raya Pagerwesi di Bali tahun ini meninggalkan catatan getir. Alih-alih hening, Bali malah diguyur hujan deras yang berujung banjir bandang pada Rabu (10/9). Air bukan hanya merendam jalanan, tapi menyapu apa yang menghalanginya. Seolah manusia diingatkan alam. Ketika kita tak mau berbenah, menyucikan diri, tak lagi mau "eling", alam punya cara sendiri membersihkan dirinya yang dianggap "leteh".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.