Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyelundupan Penyu Digagalkan, Permintaan Tinggi untuk Konsumsi di Luar Jembrana

Bali Tribune / PENYELUNDUPAN - Tangkapan layar video amatir pengungkapan dan penggagalan upaya penyelundupan sembilan penyu hijau di sekitar pantai Kampung Kedunen Pengambengan, Kecamatan Negara.

balitribune.co.id | NegaraPermintaan daging penyu hingga kini masih dikatakan tinggi. Terbukti aparat kepolisian di Jembrana untuk kesekiankalinya kembali berhasil mengagalkan upaya penyelundupan penyu dari luar Bali. Jembrana dijadikan pintu masuk bagi upaya penyelundupan penyu untuk kepentingan konsumsi di luar Jembrana.

Upaya pengungkapan dan penggagalan penyelundupan penyu kembali dilakukan jajaran Polres Jembrana. Teranyar aparat kepolisian menggagalkan penyelundupan sembilan ekor penyu hijau dari perairan Jawa Timur. Sembilan ekor satwa dilindungi yang salah satunya telah berusia 90 tahun itu diamankan di dalam geladak perahu fiber yang tengah bersandar di sekitar pantai Kampung Kedunen Pengambengan, Kecamatan Negara.

Seperti pengungkapan-pengungkapan sebelumnya, kesembilan penyu dengan ukuran panjang terbesar 104 cm dengan perkiraan umur 90 tahun tersebut hendak diselundupkan ke wilayah luar Jembrana. Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana mengatakan pengungkapan bermula dari adanya informasi masyarakat yang menyatakan salah satu perahu fiber yang bersandar diduga mengangkut penyu pada Kamis (17/2) sore.

Setelah dilakukan pengecekan ternyata ditemukan adanya sembilan ekor penyu berukuran besar. Sembilan ekor penyu tersebut langsung dititipkan di penangkaran penyu di Kelompok Kurma Asih di DesaPerancak, Kecamatan Jembrana, "Sementara seluruh penyu kami titipkan di penangkaran selama dilakukan penanganan kasusnya," ujarnya. Setelah dilakukan penyelidikan polisi berhasil mengamankan pemilik perahu fiber.

Menurutnya tersangka berinisial S (57) seorang nelayan asal Banjar Munduk, Desa Pengambengan, Negara menangkap langsung sembilan penyu tersebut di perairan Alas Purwa, Banyuwangi pada Selasa (15/2/2021) hingga Kamis siang. “Panyu-penyu  tersebut ditangkap langsung di alam dengan cara menjaring menggunakan tiga gulung jaring selama tiga hari dan akan dikirim setelah pelaku mendapatkan pembeli,” ungkapnya.

Pelaku dijerat dengan pasal 21 ayat (2) huruf a Yo. Pasal 40 ayat (2) dan/atau Pasal 21 ayat (2) Yo. Pasal 40 ayat (4) UURI nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara dan pidana denada hingga Rp 100 juta. “Kami sudah tetapkan tersangka dan melakukan penahanan. Kami juga kordinasi dengan kejaksaan terkait proses hukumnya,” tegasnya.

Sementara Ketua Kelompok Konservasi Penyu Kurma Asih Wayan Anom Astika Jaya mengatakan barang bukti kesembilan penyu yang kini dititipkan di penangkarannya tersebut  kondisinya sehat, “sudah dilakukan pemeriksaan oleh dokter hewan dan kondisinya sehat,” ujarnya. Ia memastikan penyu yang telah berusia dewasa tersebut merupakan penyu yang masih produktif, “ini statusnya satwa laut dilindungi,” ungkapnya.

Kendati dilindungi, namun menurutnya dengan adanya sekian kali pengungkapan penyelundupan penyu membuktikan permintaan penyu di luar Jembrana masih tinggi, “tidak mungkin untuk dipelihara atau dikonservasi karena penangkapan dan pengirimannya saja dilakukan secara illegal. Ini penyu hijau memang paling diminati untuk dikonsumsi. Pengirimannya tujuannya ke luar wilayah Jembrana,” ungkapnya. 

wartawan
PAM
Category

Safety First! Tips Jaga Kondisi Rem Tetap Optimal dari Astra Motor Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan berkendara menjadi hal utama yang tidak bisa ditawar, terutama saat menggunakan sepeda motor dalam aktivitas sehari-hari. Melalui edukasi keselamatan berkendara, Astra Motor Bali mengingatkan masyarakat untuk lebih peka terhadap kondisi sistem pengereman.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1448 Hijriah Tahun 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Suasana kemenangan dan kebahagiaan Hari Raya Idul Fitri 1448 Hijriah disambut hangat oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan sebagai momentum mempererat persaudaraan dan memperkokoh harmoni di tengah keberagaman masyarakat. Atas nama Pemerintah Kabupaten Tabanan dan atas nama pribadi, Bupati Tabanan Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vietjet Luncurkan Penerbangan Langsung Jakarta-Da Nang, Vietnam

ba;itribune.co.id | Jakarta - Maskapai penerbangan generasi baru asal Vietnam, Vietjet, terus memperluas jaringan penerbangannya di Asia Tenggara dengan meluncurkan rute internasional baru yang menghubungkan Jakarta dan Da Nang, salah satu destinasi pesisir paling populer di Vietnam.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD dan Ketua Komisi IV DPRD Badung Hadiri Pembukaan FSB XIV Desa Adat Kuta Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Badung I Nyoman Graha Wicaksana menghadiri acara Pembukaan Festival Seni Budaya (FSB) XIV Desa Adat Kuta Tahun 2026 yang merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Raya Nyepi Caka 1948 (18/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pawai Ogoh-Ogoh Desa Adat Kota Tabanan Gaungkan Nyepi Damai dan Tabanan Bersih

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Çaka 1948, Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar persembahyangan Tawur Agung Kesanga di Catus Pata Kota Singasana, Rabu (18/3/2026). Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan kegiatan Pawai Ogoh-Ogoh se-Desa Adat Kota Tabanan yang berlangsung meriah di depan jaba Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Ucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 Tahun 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Tahun Baru Saka 1948, momen suci Hari Raya Nyepi kembali hadir sebagai pengingat pentingnya menjaga keseimbangan hidup melalui keheningan, introspeksi, dan penyucian diri. Nilai-nilai spiritual yang terkandung dalam Nyepi diharapkan mampu memperkuat harmoni kehidupan masyarakat di Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.