Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyelundupan Penyu Kembali Digagalkan

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Negara - Kendati telah berkali-kali dilakukan penegakan hukum/penindakan, namun hingga kini pelaku penyelundupan satwa dari luar Bali seolah tak pernah mau jera. Bahkan melakukan berbagai cara agar bisa memuluskan aksinya. 

Setelah kucing-kucingan dengan petugas, penyeludupan penyu dari luar Bali kembali berhasil ungkap Selasa (17/10) dini hari. Penggagalan upaya penyelundupan satwa dilindungi masuk Bali ini Tim Gabungan Polda Bali dan Polres Jembrana bersama Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB). Lokasi pengungkapan di Pantai Kelatakan, Kecamatan Melaya. Polisi mengamankan penyu hijau  Pelaku penyelundupan menggunakan perahu bertulisan Mahkota Raja berwarna putih dengan dua mesin. 

Informasi yang diperoleh Selasa kemarin, tim gabungan berhasil meringkus pelaku berinisial S asal Banjar Bongan, Desa Sumber Sari, Kecamatan Melaya. Pelaku ditangkap saat mau menyandarkan perahu di pantai. Saat petugas menggeledah perahu pelaku, petugas mengamankan sebelas ekor penyu hijau. Satwa dilindungi tersebut diangkut dari wilayah perairan Alas Purwa, Kabupaten Banyuwangi. Saat diintrogasi petugas, pelaku mengaku mendapatkan penyu dari Nelayan Alas Purwo.

Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana dikonfirmasi Selasa kemarin mengakui adanya penangkapan pelaku penyelundupan penyu hijau tersebut. Diakuinya informasi adanya penyelundupan penyu tersebut datangnya langsung dari Polda Bali. Dikatakannya pelaku berlayar menggunakan perahu dari perairan Alas Purwo membawa penyu hijau secara illegal untuk diseberangkan ke Pantai Kelatakan. “Kita tunggu di Pantai Kelatakan, saat mau nyandar langsung tadi subuh kita tangkap,” ujarnya. 

“Kami Berhasil mengamankan satu orang yang mengangkut penyu tersebyt. Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan Polres Jembranan dan Polda Bali,” jelasnya. Kasus ini diakuinya kini juga ditangani Polda Bali. “Kami melakukan penangkapan bersama dengan Polda Bali. Sementara pelaku sudah langsung ke bawa ke Polda Bali, untuk perahu yang dipakai membawa penyu tersebut masih dititipkan di Pelabuhan Gilimanuk. Kasus tersebut langsung ditangani Polda Bali,” tandasnya. 

 

wartawan
PAM
Category

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.