Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyelundupan Penyu Kembali Digagalkan

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Negara - Kendati telah berkali-kali dilakukan penegakan hukum/penindakan, namun hingga kini pelaku penyelundupan satwa dari luar Bali seolah tak pernah mau jera. Bahkan melakukan berbagai cara agar bisa memuluskan aksinya. 

Setelah kucing-kucingan dengan petugas, penyeludupan penyu dari luar Bali kembali berhasil ungkap Selasa (17/10) dini hari. Penggagalan upaya penyelundupan satwa dilindungi masuk Bali ini Tim Gabungan Polda Bali dan Polres Jembrana bersama Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB). Lokasi pengungkapan di Pantai Kelatakan, Kecamatan Melaya. Polisi mengamankan penyu hijau  Pelaku penyelundupan menggunakan perahu bertulisan Mahkota Raja berwarna putih dengan dua mesin. 

Informasi yang diperoleh Selasa kemarin, tim gabungan berhasil meringkus pelaku berinisial S asal Banjar Bongan, Desa Sumber Sari, Kecamatan Melaya. Pelaku ditangkap saat mau menyandarkan perahu di pantai. Saat petugas menggeledah perahu pelaku, petugas mengamankan sebelas ekor penyu hijau. Satwa dilindungi tersebut diangkut dari wilayah perairan Alas Purwa, Kabupaten Banyuwangi. Saat diintrogasi petugas, pelaku mengaku mendapatkan penyu dari Nelayan Alas Purwo.

Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana dikonfirmasi Selasa kemarin mengakui adanya penangkapan pelaku penyelundupan penyu hijau tersebut. Diakuinya informasi adanya penyelundupan penyu tersebut datangnya langsung dari Polda Bali. Dikatakannya pelaku berlayar menggunakan perahu dari perairan Alas Purwo membawa penyu hijau secara illegal untuk diseberangkan ke Pantai Kelatakan. “Kita tunggu di Pantai Kelatakan, saat mau nyandar langsung tadi subuh kita tangkap,” ujarnya. 

“Kami Berhasil mengamankan satu orang yang mengangkut penyu tersebyt. Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan Polres Jembranan dan Polda Bali,” jelasnya. Kasus ini diakuinya kini juga ditangani Polda Bali. “Kami melakukan penangkapan bersama dengan Polda Bali. Sementara pelaku sudah langsung ke bawa ke Polda Bali, untuk perahu yang dipakai membawa penyu tersebut masih dititipkan di Pelabuhan Gilimanuk. Kasus tersebut langsung ditangani Polda Bali,” tandasnya. 

 

wartawan
PAM
Category

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Resmikan Pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Era Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri sekaligus meresmikan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang dilaksanakan di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada Senin (22/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.