Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyelundupan Ribuan Rokok Digagalkan

penyelundupan rokok
DIAMANKAN – Polisi Polsek Kota Negara berhasil mengamankan 3 ribu bungkus rokok tanpa cukai yang diselundupkan ke Bali, Minggu lalu.

Negara, Bali Tribune

Ribuan rokok ilegal yang akan dipasarkan di Pulau Dewata berhasil diamankan jajaran Polsek Kota Negara. Upaya penyelundupan barang ilegal ini masih dengan cara-cara lama, yakni  menggunakan jasa  bus antarkota antarprovinsi, selanjutnya dibawa kurir ke tempat pemesan.

Kapolsek Kota Negara AKP Erson Juanda di damping Panit I Reskrim Polsek Kota Negara Ipada Agung Setyo Negoro, dikonfirmasi Rabu (19/10), seizin Kapolres Jembrana membenarkan pihaknya telah menggagalkan upaya penyelundupan  3.000 bungkus rokok tanpa cukai itu, pada Minggu (16/10) dini hari lalu.

“Saat itu tim kami menggelar patroli dipimpin Panit I Reskrim Ipda Agung Setyo Negoro dengan anggota Ketut Widiantara, untuk mengatensi kerawanan malam Minggu di Kota Negara. Sebelumnya kami juga telah mendapat informasi adanya penyelundupan rokok menggunakan kiriman paket,” ujar AKP Erson Juanda.

Dikatakannya, ketika anggotanya menggelar operasi, mendapati seseorang mengendarai sepeda motor membawa paketan karung besar yang sebelumnya diturunkan oleh salah satu bus AKAP di Jalan Udayana, Kelurahan Baler-Bale Agung, Negara tepatnya di depan Koramil Negara.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap karung yang dibawa oleh pengendara sepeda motor, yang diketahui bernama I Putu Puja Astawa, ternyata berisi rokok tanpa cukai.

Mendapati sesuatu yang mencurigakan, lanjut Erson AKP, petugas kemudian menginterogasi Puja Astawa, dan ia mengaku hanya disuruh mengambil 30 bal rokok oleh pemiliknya, I Gede Gunanta alias Gede Negara (34) asal Jalan Yos Sudarso, Gang I Nomor 64, Lingkungan Banjar Tengah, Kelurahan Banjar Tengah, Negara.

Setelah mengamankan Puja Astawa, polisi selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah  Gede Negara dan berhasil mendapatkan paket rokok ilegal yang sama. Pemilik dan barang bukti ribuan bungkus rokok dan motor Yamaha Jupiter MX, DK 2248 ZQ yang digunakan untuk mengangkutnya tersebut selanjutnya diamankan ke Polsek Kota Negara untuk proses lebih lanjut.

Dari keterangan pemiliknya, rokok tersebut disuplai dari Malang, Jawa Timur. Rokok tersebut akan dijual kembali di sejumlah warung yang ada di Jembrana.

AKP Erson mengatakan, 30 bal rokok yang diamankan itu masing-masing berisi 10 pak atau 100 bungkus rokok tidak terdaftar. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Bea Cukai terkait dengan rokok ilegal yang disita tersebut.

“Pelaku dijerat dengan pasal 54 jo pasal 29 ayat (1) UU RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai dan Kepabeanan dengan ancaman hukuman penjara minimal 1 tahun dan maksilmal 5 tahun,” pungkas Erson.

wartawan
Putu Agus Mahendra

Sulit Dihubungi, Pria Ini Ditemukan Membusuk di Kamar Kos

balitribune.co.id I Gianyar - Temuan mayat kembali mengawali kabar pagi di Gianyar. Kali ini mayat seorang pria ditemukan di sebuah rumah kos di Desa Batubulan Kangin, Sukawati, Senin (20/4/2026) pagi. Kondisinya sudah membusuk dan diperkirakan sudah meninggal tiga hari sebelum ditemukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puncak HUT ke-255 Gianyar, Puluhan Seniman Terima Penghargaan

balitribune.co.id I Gianyar - Puluhan seniman menerima penghargaan pada puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-255 Kota Gianyar, Minggu (19/4/2026), di Balai Budaya Gianyar. Penyerahan penghargaan seni ini menegaskan peran penting seniman dalam menjaga serta mengembangkan kekayaan budaya Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Denpasar Perkuat Penanganan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen penanganan sampah berbasis sumber di Kota Denpasar terus mendapat dukungan luas. Kali ini, Desa Adat Denpasar menyatakan kesiapannya mendukung pengolahan sampah organik secara mandiri. 

Hal tersebut ditegaskan Bendesa Adat Denpasar, I Gusti Ngurah Alit Wirakesuma, di hadapan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat sosialisasi di Wantilan Setra Agung Badung, Minggu (19/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Sanur Resmi di Bawah Tanah

balitribune.co.id I Denpasar - Proyek fisik Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di Jalan Danau Tamblingan, Sanur, resmi rampung 100 persen pada Senin (20/4/2026). Saat ini, Pemerintah Kota Denpasar tengah menunggu tuntasnya Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait tarif yang ditargetkan rampung awal Mei 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.