Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyelundupan Ribuan Rokok Digagalkan

penyelundupan rokok
DIAMANKAN – Polisi Polsek Kota Negara berhasil mengamankan 3 ribu bungkus rokok tanpa cukai yang diselundupkan ke Bali, Minggu lalu.

Negara, Bali Tribune

Ribuan rokok ilegal yang akan dipasarkan di Pulau Dewata berhasil diamankan jajaran Polsek Kota Negara. Upaya penyelundupan barang ilegal ini masih dengan cara-cara lama, yakni  menggunakan jasa  bus antarkota antarprovinsi, selanjutnya dibawa kurir ke tempat pemesan.

Kapolsek Kota Negara AKP Erson Juanda di damping Panit I Reskrim Polsek Kota Negara Ipada Agung Setyo Negoro, dikonfirmasi Rabu (19/10), seizin Kapolres Jembrana membenarkan pihaknya telah menggagalkan upaya penyelundupan  3.000 bungkus rokok tanpa cukai itu, pada Minggu (16/10) dini hari lalu.

“Saat itu tim kami menggelar patroli dipimpin Panit I Reskrim Ipda Agung Setyo Negoro dengan anggota Ketut Widiantara, untuk mengatensi kerawanan malam Minggu di Kota Negara. Sebelumnya kami juga telah mendapat informasi adanya penyelundupan rokok menggunakan kiriman paket,” ujar AKP Erson Juanda.

Dikatakannya, ketika anggotanya menggelar operasi, mendapati seseorang mengendarai sepeda motor membawa paketan karung besar yang sebelumnya diturunkan oleh salah satu bus AKAP di Jalan Udayana, Kelurahan Baler-Bale Agung, Negara tepatnya di depan Koramil Negara.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap karung yang dibawa oleh pengendara sepeda motor, yang diketahui bernama I Putu Puja Astawa, ternyata berisi rokok tanpa cukai.

Mendapati sesuatu yang mencurigakan, lanjut Erson AKP, petugas kemudian menginterogasi Puja Astawa, dan ia mengaku hanya disuruh mengambil 30 bal rokok oleh pemiliknya, I Gede Gunanta alias Gede Negara (34) asal Jalan Yos Sudarso, Gang I Nomor 64, Lingkungan Banjar Tengah, Kelurahan Banjar Tengah, Negara.

Setelah mengamankan Puja Astawa, polisi selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah  Gede Negara dan berhasil mendapatkan paket rokok ilegal yang sama. Pemilik dan barang bukti ribuan bungkus rokok dan motor Yamaha Jupiter MX, DK 2248 ZQ yang digunakan untuk mengangkutnya tersebut selanjutnya diamankan ke Polsek Kota Negara untuk proses lebih lanjut.

Dari keterangan pemiliknya, rokok tersebut disuplai dari Malang, Jawa Timur. Rokok tersebut akan dijual kembali di sejumlah warung yang ada di Jembrana.

AKP Erson mengatakan, 30 bal rokok yang diamankan itu masing-masing berisi 10 pak atau 100 bungkus rokok tidak terdaftar. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Bea Cukai terkait dengan rokok ilegal yang disita tersebut.

“Pelaku dijerat dengan pasal 54 jo pasal 29 ayat (1) UU RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai dan Kepabeanan dengan ancaman hukuman penjara minimal 1 tahun dan maksilmal 5 tahun,” pungkas Erson.

wartawan
Putu Agus Mahendra

Bupati Badung Hadiri Mulang Pekelem, Puluhan Ribu Pemedek Padati Pura Luhur Uluwatu

balitribune.co.id I Mangupura - Puluhan ribu umat Hindu memadati kawasan Pura Luhur Uluwatu, Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (7/7), bertepatan dengan puncak Karya Tawur Balik Sumpah Agung, Pujawali Pedudusan Agung (Catur Niri) Panca Lingga. Di tengah rangkaian upacara tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengikuti prosesi Mulang Pekelem sebagai bagian dari puncak karya.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Hadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman

balitribune.co.id I Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman, bertepatan dengan rahina Anggara Kliwon Medangsia, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Eddy Mulya Tegaskan Pemkot Denpasar Terus Perkuat Fondasi Tata Kelola Pelayanan Publik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat fondasi tata kelola pelayanan publik, pemerintahan, serta pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat menyampaikan tanggapannya pada Rapat Kerja Pansus IV Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Serapan APBD Badung Tahun 2025 Hanya 64,56 Persen, Silpa Tembus Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Selain target pendapatan gagal tercapai, realisasi belanja daerah juga jauh dari harapan. Bahkan, belanja modal yang menjadi motor pembangunan hanya terealisasi 47,05 persen, sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) membengkak hingga Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.