Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyelundupan Ribuan Rokok Digagalkan

penyelundupan rokok
DIAMANKAN – Polisi Polsek Kota Negara berhasil mengamankan 3 ribu bungkus rokok tanpa cukai yang diselundupkan ke Bali, Minggu lalu.

Negara, Bali Tribune

Ribuan rokok ilegal yang akan dipasarkan di Pulau Dewata berhasil diamankan jajaran Polsek Kota Negara. Upaya penyelundupan barang ilegal ini masih dengan cara-cara lama, yakni  menggunakan jasa  bus antarkota antarprovinsi, selanjutnya dibawa kurir ke tempat pemesan.

Kapolsek Kota Negara AKP Erson Juanda di damping Panit I Reskrim Polsek Kota Negara Ipada Agung Setyo Negoro, dikonfirmasi Rabu (19/10), seizin Kapolres Jembrana membenarkan pihaknya telah menggagalkan upaya penyelundupan  3.000 bungkus rokok tanpa cukai itu, pada Minggu (16/10) dini hari lalu.

“Saat itu tim kami menggelar patroli dipimpin Panit I Reskrim Ipda Agung Setyo Negoro dengan anggota Ketut Widiantara, untuk mengatensi kerawanan malam Minggu di Kota Negara. Sebelumnya kami juga telah mendapat informasi adanya penyelundupan rokok menggunakan kiriman paket,” ujar AKP Erson Juanda.

Dikatakannya, ketika anggotanya menggelar operasi, mendapati seseorang mengendarai sepeda motor membawa paketan karung besar yang sebelumnya diturunkan oleh salah satu bus AKAP di Jalan Udayana, Kelurahan Baler-Bale Agung, Negara tepatnya di depan Koramil Negara.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap karung yang dibawa oleh pengendara sepeda motor, yang diketahui bernama I Putu Puja Astawa, ternyata berisi rokok tanpa cukai.

Mendapati sesuatu yang mencurigakan, lanjut Erson AKP, petugas kemudian menginterogasi Puja Astawa, dan ia mengaku hanya disuruh mengambil 30 bal rokok oleh pemiliknya, I Gede Gunanta alias Gede Negara (34) asal Jalan Yos Sudarso, Gang I Nomor 64, Lingkungan Banjar Tengah, Kelurahan Banjar Tengah, Negara.

Setelah mengamankan Puja Astawa, polisi selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah  Gede Negara dan berhasil mendapatkan paket rokok ilegal yang sama. Pemilik dan barang bukti ribuan bungkus rokok dan motor Yamaha Jupiter MX, DK 2248 ZQ yang digunakan untuk mengangkutnya tersebut selanjutnya diamankan ke Polsek Kota Negara untuk proses lebih lanjut.

Dari keterangan pemiliknya, rokok tersebut disuplai dari Malang, Jawa Timur. Rokok tersebut akan dijual kembali di sejumlah warung yang ada di Jembrana.

AKP Erson mengatakan, 30 bal rokok yang diamankan itu masing-masing berisi 10 pak atau 100 bungkus rokok tidak terdaftar. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Bea Cukai terkait dengan rokok ilegal yang disita tersebut.

“Pelaku dijerat dengan pasal 54 jo pasal 29 ayat (1) UU RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai dan Kepabeanan dengan ancaman hukuman penjara minimal 1 tahun dan maksilmal 5 tahun,” pungkas Erson.

wartawan
Putu Agus Mahendra

Tradisi Makepung Lampit, Ritual Kesuburan dan Syukur Petani

balitribune.co.id | Negara - Makepung sebagai salah satu kekayaan budaya di Jembrana. Selain atraksi makepung cikar, Jembrana juga memiliki atraksi makepung lampit. Makepung lampit memiliki keunikan dan daya tarik tersendiri. Sebagai warisan budaya tak benda, kini makepung terus dilestarikan di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Konsistensi Kinerja Perbankan Dipastikan Solid Sampai Akhir Tahun 2025

balitribune.co.id | Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan hasil Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK (SBPO) triwulan IV-2025 yang menunjukkan optimisme responden bahwa kinerja perbankan akan tetap solid hingga akhir tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Teror Kera Liar di Tenganan, Rusak Kebun Masuk Rumah Warga

balitribune.co.id | Amlapura - Populasi kera ekor panjang atau Macaca Fascicularis yang semakin tidak terkendali di wilayah pegunungan Bukit Gumang, Bukit Nyuh Tebel dan Bukit Tenganan saat ini cendrung menjadi hama yang meresahkan petani dan warga utamanya di Desa Tenganan dan Desa Nyuh Tebel, Kecamatan Manggis, Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

5 Pelanggaran Lift Kaca di Pantai Kelingking, Gubernur Bali Ambil Tindakan Tegas

balitribune.co.id | Denpasar - Pada Minggu (23/11) Gubernur Bali, Wayan Koster memerintahkan PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group sebagai penyelenggara pembangunan lift kaca (Glass Viewing Platform) di Pantai Kelingking, Banjar Karang Dawa Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung menghentikan seluruh kegiatan pembangunan lift kaca tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Kemendag Fokus Memperbaiki Pemasaran Produk UMKM Hingga Bisa Menembus Pasar Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Kendati pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia mampu menghasilkan produk berkualitas yang layak dijual di pasar luar negeri, Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia mengungkapkan saat ini tantangan terberat para UMKM adalah terkait pemasaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.