Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyelundupan Ribuan Rokok Digagalkan

penyelundupan rokok
DIAMANKAN – Polisi Polsek Kota Negara berhasil mengamankan 3 ribu bungkus rokok tanpa cukai yang diselundupkan ke Bali, Minggu lalu.

Negara, Bali Tribune

Ribuan rokok ilegal yang akan dipasarkan di Pulau Dewata berhasil diamankan jajaran Polsek Kota Negara. Upaya penyelundupan barang ilegal ini masih dengan cara-cara lama, yakni  menggunakan jasa  bus antarkota antarprovinsi, selanjutnya dibawa kurir ke tempat pemesan.

Kapolsek Kota Negara AKP Erson Juanda di damping Panit I Reskrim Polsek Kota Negara Ipada Agung Setyo Negoro, dikonfirmasi Rabu (19/10), seizin Kapolres Jembrana membenarkan pihaknya telah menggagalkan upaya penyelundupan  3.000 bungkus rokok tanpa cukai itu, pada Minggu (16/10) dini hari lalu.

“Saat itu tim kami menggelar patroli dipimpin Panit I Reskrim Ipda Agung Setyo Negoro dengan anggota Ketut Widiantara, untuk mengatensi kerawanan malam Minggu di Kota Negara. Sebelumnya kami juga telah mendapat informasi adanya penyelundupan rokok menggunakan kiriman paket,” ujar AKP Erson Juanda.

Dikatakannya, ketika anggotanya menggelar operasi, mendapati seseorang mengendarai sepeda motor membawa paketan karung besar yang sebelumnya diturunkan oleh salah satu bus AKAP di Jalan Udayana, Kelurahan Baler-Bale Agung, Negara tepatnya di depan Koramil Negara.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap karung yang dibawa oleh pengendara sepeda motor, yang diketahui bernama I Putu Puja Astawa, ternyata berisi rokok tanpa cukai.

Mendapati sesuatu yang mencurigakan, lanjut Erson AKP, petugas kemudian menginterogasi Puja Astawa, dan ia mengaku hanya disuruh mengambil 30 bal rokok oleh pemiliknya, I Gede Gunanta alias Gede Negara (34) asal Jalan Yos Sudarso, Gang I Nomor 64, Lingkungan Banjar Tengah, Kelurahan Banjar Tengah, Negara.

Setelah mengamankan Puja Astawa, polisi selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah  Gede Negara dan berhasil mendapatkan paket rokok ilegal yang sama. Pemilik dan barang bukti ribuan bungkus rokok dan motor Yamaha Jupiter MX, DK 2248 ZQ yang digunakan untuk mengangkutnya tersebut selanjutnya diamankan ke Polsek Kota Negara untuk proses lebih lanjut.

Dari keterangan pemiliknya, rokok tersebut disuplai dari Malang, Jawa Timur. Rokok tersebut akan dijual kembali di sejumlah warung yang ada di Jembrana.

AKP Erson mengatakan, 30 bal rokok yang diamankan itu masing-masing berisi 10 pak atau 100 bungkus rokok tidak terdaftar. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Bea Cukai terkait dengan rokok ilegal yang disita tersebut.

“Pelaku dijerat dengan pasal 54 jo pasal 29 ayat (1) UU RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai dan Kepabeanan dengan ancaman hukuman penjara minimal 1 tahun dan maksilmal 5 tahun,” pungkas Erson.

wartawan
Putu Agus Mahendra

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.