Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyelundupan Terumbu Karang Langka Digagalkan

DIGAGALKAN – Polisi KP3 Padangbai saat menggagalkan penyelundupan 1.750 terumbu karang langka dari Bima, Selasa petang lalu.

Amlapura, Bali Tribune

Kepolisian Kawasan Laut Padangbai menggagalkan penyelundupan ribuan spesies terumbu karang dari Bima Nusa Tenggara Barat dengan menggunakan bus antar-provinsi Titian Mas, EA 7777 BG. Terumbu karang berbagai jenis itu rencananya dibawa ke Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Selasa petang lalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun koran ini Rabu (6/4), upaya penyelundupan 1.750 spesies terumbu karang itu diungkap petugas kepolisian Polsek KP3 Padangbai setelah mendapat laporan intelijen tentang adanya bus memuat belasan kotak styrofoam berisi ribuan jenis terumbu karang dilindungi.

Dari informasi itu polisi kemudian menyanggong dan melakukan penggeledahan terhadap setiap bus antar-provinsi yang baru turun dari kapal, dan sekitar pukul 18.00 Wita, bus Titian Mas EA 7777 BG dikemudikan Lukmanul Karim (40) warga Sumba, melintas di pos penjagaan.

Polisi yang sudah mendapat informasi identitas bus bersangkutan, langsung menghentikan bus itu untuk selanjutnya dilakukan penggeledahan. Benar saja, di bagasi dan di atas kap bus itu, polisi menemukan boks styrofoam berisi ribuan terumbu karang yang dilindungi. Selanjutnya sopir berikut terumbu karang yang akan diselundupkan itu diamankan di Mapolsek KP3 Padangbai.

Kepada petugas, Lukmanul Hakim mengaku terumbu karang tersebut dimuatnya dari Bima, milik seseorang. “Sopir bus itu ketika dimintai keterangan mengaku rencananya terumbu karang itu akan dibawa ke Ketapang, dan beberapa di antaranya akan diantar ke beberapa pemesan yang sudah menunggu di Terminal Ubung,” tegas Kapolsek KP3 Padangbai, Kompol I Gede Wali seizin Kapolres Karangasem, AKBP Sugeng Sudarso, kemarin.

 Sopir bersangkutan juga memberikan petugas nomor telepon si pemilik terumbu karang di Bima, namun sayang ketika dihubungi, nomor tersebut tidak aktif. Setelah dilakukan pemeriksaan, terumbu karang tersebut selanjutnya diserahkan kepada Balai Karantina di Pelabuhan Padangbai.

“Jumlah terumbu karang yang diamankan sebanyak 25 boks styrofoam yang berisi sebanyak 1.750 terumbu karang,” kata Kepala Penanggung Jawab Karantika Ikan Wilayah Pelabuhan Padangbai, Suroso.

Seluruh terumbu karang langka yang gagal diselundupkan itu senilai total Rp43.750.000, dan jika dilihat dari jenisnya diperkirakan spesies terumbu karang tersebut berasal dari perairan Sumbawa, NTB. Dari pengakuan sopir bus bersangkutan, 15 boks rencananya akan diturunkan di Terminal Ubung, sementara sisanya akan dibawa ke Pelabuhan Ketapang.

 Sejauh ini sopir bus tidak ditahan, sementara penyelundupan terumbu karang tersebut telah melanggar Undang-Undang No 2 Tahun 1990 tentang Pelestarian Sumber Daya Alam Hayati, dan UU No 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan dan Karantina Tumbuhan.

wartawan
habit

Revitalisasi Infrastruktur, Pemkab Tabanan Siapkan 6.793 Titik APJ Berbasis Smart City

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus mematangkan realisasi program Tabanan Terang melalui rapat pemaparan rencana pemasangan tiang dan lampu yang digelar di Kantor Bupati Tabanan, Senin (9/2). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Entry Meeting LKPD tahun 2025, Wabup Bagus Alit Sucipta: Seluruh Perangkat Daerah Kooperatif dan Proaktif Selama Pemeriksaan BPK

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri secara daring atau online acara Entry Meeting Pemeriksaan  Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI (Ditjen PKN VI) BPK RI, bertempat di Jero Taman Bali, Dalung, Kuta Utara pada Kamis (12/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Badung Kerahkan Alat Berat Bongkar Penutup Saluran Irigasi Subak di Munggu

balitribune.co.id | Mangupura - Tim Yustisi Pemkab Badung yang dimotori Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  membongkar penutup saluran irigasi di Subak Munggu di Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, pada Kamis (12/2). Untuk menghancurkan penutup saluran dari beton ini, aparat penegak Perda Badung ini bahkan sampai mengerahkan alat berat berupa eskavator.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Dukung Pelestarian Adat dan Budaya Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri persembahyangan bersama dalam rangka Upacara Karya Memungkah, Ngenteg Linggih, Nila Pati lan Pedudusan Wrespati Kalpa Agung di Pura Pererepan Dalem Pemutih lan Dalem Kapal Bualu, Kuta Selatan, Rabu (11/2).

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Sempadan Pantai Bangunan di Objek Wisata Bunutan Dibongkar

balitribune.co.id | Amlapura - Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karangasem akhirnya membongkar bangunan di objek wisata Pantai Bunutan Karangasem, Rabu (11/2). Langkah itu ditempuh setelah melayangkan beberapa kali surat peringatan agar pemilik bangunan membongkar sendiri bangunan miliknya yang  melangggar sempadan pantai, namun tidak digubris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.