Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyemprotan Eco Enzyme, Pemkot Kerahkan 8 Armada

Bali Tribune/
SEMPROT - Wali Kota Jaya Negara didampingi Pj. Sekda Kota Denpasar I Made Toya serta dari komunitas Eco Enzyme Nusantara melepas truk penyemprotan eco enzyme, Selasa (20/7) di areal parkir Pura Agung Jagadnatha.



balitribune.co.id | Denpasar - Penyemprotan eco enzyme ke udara sebagai disinfektan alami dan ramah lingkungan  kembali dilaksanakan di Kota Denpasar.  Selasa (20/7), Wali Kota I Gusti Ngurah Jaya Negara melepas delapan armada truk tangki Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Denpasar untuk menyemprotkan cairan eco enzyme ke udara, di areal parkir Pura Agung Jagadnata.
 
Ruas wilayah desa/kelurahan di Kota Denpasar tetap menjadi sasaran penyemprotan yang juga dihadiri Pj. Sekda Kota Denpasar I Made Toya, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Dewa Gede Rai, Kadis DLHK Denpasar Ida Bagus Putra Wirabawa, serta Kadis Perhubungan Denpasar I Ketut Sriawan.
 
Wali Kota Jaya Negara di sela-sela pelepasan menyampaikan harapan dari penyemprotan bersama komunitas eco enzyme dapat  memberikan dampak baik bagi lingkungan, khususnya di Kota Denpasar. Terlebih dalam masa pandemi saat ini dengan cairan eco enzyme yang terbuat dari fermentasi buah  berfungsi sebagai disinfektan alami diharapkan dapat memutus penyebaran Covid-19.
 
“Terima kasih untuk komunitas peduli lingkungan dalam hal ini Komunitas Eco Enzyme Nusantara Bali yang telah melaksanakan kegiatan  penyemprotan keliling untuk membersihkan udara Kota Denpasar,” kata Jaya Negara.
 
Sementara Udi Prayudi dari Komunitas Eco Enzyme Nusantara menyampaikan pelaksanaan penyemprotan cairan eco enzyme di Kota Denpasar telah dilaksanakan sejak tanggal 15 Juli 2021 lalu yang  menyasar desa/kelurahan yang ada di empat kecamatan di Kota Denpasar.
 
“Setiap hari penyemprotan eco enzyme ke udara melibatkan delapan truk dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, serta dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Denpasar,” ujarnya.
 
Eco enzyme merupakan produk metabolit sekunder yang merupakan sabun udara. Produk ini dihasilkan oleh mikroba anerob serta mengandung senyawa radikal hidroksil (OH radikal) dan ion hirdoksil (OH-).
 
Setelah disemprotkan ke udara, senyawa ini akan bereaksi terhadap polutan sehingga menghasilkan produk akhir berupa oksigen (O2). Oksigen inilah yang nantinya bertindak sebagai prekursor pembentukan ozon.
wartawan
YAN
Category

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perumda Parkir Bina Oknum Jukir yang Mangkal di Bawah Rambu Larangan

balitribune.co.id I Denpasar - Perumda Parkir Bhukti Praja Sewakadarma memberikan pembinaan kepada seorang juru parkir (jukir) yang diduga melakukan pemungutan parkir di bawah rambu larangan parkir di depan UPTD Puskesmas III Denpasar Utara, Jalan Ahmad Yani, Denpasar, Senin (7/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.