Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyepian Mulai Dipersiapkan, Pengarak Ogoh-Ogoh Wajib Rapid Test Antigen

Bali Tribune / OGOH-OGOH - Kesiapan menjelang Nyepi dalam situasi pandemi kini terus dimatangkan. Salah satunya terkait dengan protokol kesehatan saat pengarakan ogoh-ogoh di hari Pengerupukan. (Foto adalah dokumentasi sebelun pandemi)

balitribune.co.id | Negara - Peringatan tahun baru caka 1944 masih dalam situasi pandemi. Potensi penyebaran covid-19 terutama saat pengarakan ogoh-ogoh di hari pengerupukan menjadi perhatian serius. Terlebih dengan adanya varian covid-19 omicron di Indonesia. Pelaksanaan pengarakan ogoh-ogoh kini disikapi serius oleh instansi terkait di Jembrana.

Sebelumnya, Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana telah mewarning personil kepolisian di Jembrana. Pihaknya menekankan agar memperketat protokol kesehatan dalam upaya mencegah dan mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 varian Omicron yang sudah sudah masuk di wilayah Indonesia. Rangkaian hari suci Nyepi yang diisi dengan sejumlah kegiatan masyarakat seperti kegiatan pengerupukan juga menjadi antensi.

Nyepi kali ini masih dalam situasi pandemi sehingga diminta menjadi perhatian serius agar tidak memunculkan klaster penyebaran covid-19 terbaru. Kapolres meminta agar setiap Anggota Kepolisian agar menghimbau masyarakat supaya tidak dilaksanakan kegiatan yang menimbulkan kerumunandan memperketat protocol kesehatan. Isntansi terkait juga kini tengah menyikapi pelaksanaan rangkaian penyepian salah satunya ogoh-ogoh.

Majelis Desa Adat (MDA) Jembrana bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jembrana dan Polres Jembrana Selasa (11/1) telah melakukan pembahasan mengenai pembuatan dan pelaksanaan pawai ogoh-ogoh menjelang perayaan Nyepi. Kasi Kebudayaan Jembrana I.B. Subiksa menyampaikan adanya  Surat Edaran dari Gubernur Bali terkait pembuatan dan penyelenggaraan pawai ogoh-ogoh dengan tetap memperhatikan situasi pandemi perlu disikapi secara serius dan dipersiapkan secara matang.

“Nanti dalam pelaksanaan dari masing-masing kecamatan akan dinilai 5 ogoh-ogoh dan selanjutnya dipilih 3 ogoh-ogoh untuk mengikuti penilaian tingkat Kabupaten. Namun ketertiban dan keamanan menjadi faktor utama yang harus tetap dijaga,” ujarnya. Ketua MDA Jembrana I Nengah Subagia menyatakan terkait edaran tentang pembuatan dan penyelenggaraan pawai ogoh-ogoh, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan para Yowana untuk menyerap aspirasi dan edaran itu disambut dengan hangat oleh para Yowana.

Namun dalam pelaksanaannya nanti tetap memperhatikan protokol kesehatan serta tetap memperhatikan kriteria pembuatan ogoh-ogoh. “Saat ini para Yowana telah mempersiapkan kelengkapan persyaratan yang harus dipenuhi sehingga nantinya Bendesa bisa memberikan rekomendasi seperti yang telah diatur dalam Edaran MDA Provinsi Bali. Terkait dengan hari Nyepi kami nantinya akan melakukan rapat dengan Kementrian Agama dan instansi terkait tentang aturan Nyepi dengan waktu yang belum ditentukan,” jelasnya.

Wakil Ketua MDA, I Ketut Arya Tangkas lebih menspesifik menyampaikan bahwa terkait kerinduan umat Hindu terutama dalam pembuatan ogoh-ogoh, ditekankan setiap banjar hanya membuat membuat ogoh-ogoh dengan membentuk kepanitian yang jelas, “untuk kegiatan perlombaan dan penilaian dilakukan dengan ketat terutama masalah prokes dan aturan lainnya,” tegasnya. Kapolres Jembrana Dewa Gde Juliana menanggapi aspirasi tersebut dan menyetujuai namun ditekankan harus betul-betul disikapi dengan baik

Dikatakannya edaran tersebut dikeluarkan saat situasi masih dilanda covid-19, yang mana saat ini telah ditemukan penyebaran yang bersifat transmisi lokal varian baru omicron. “Terkait lomba ogoh-ogoh, nantinya setiap peserta harus terlebih dahulu dilakukan Rapid Antigen dan menggunakan tanda pengenal khusus sehingga nantinya mudah dalam melakukan pengawasan. Pelaksanaannya agar tidak menimbulkan kerumunan guna mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19,” tegasnya perwira asal Gianyar ini.

Dikatakannya kedepan pihaknya juga belum tahu aturan yang akan dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat. Apabila nantinya ada peraturan baru atau perubahan maka diharapkan nantinya semua pihak untuk mengikuti jangan sampai melanggar aturan baru tersebut. “Kita belum tahu kebijakan dari pemerintah pusat, dan dipastikan pemerintah pusat akan mengatur setiap kegiatan dan even yang dilaksanakan di Bali termasuk juga pelaksanaan Nyepi sehingga kita perlu mengantisipasinya dengan baik,” tandasnya. 

wartawan
PAM

Pedagang Sembako Meninggal, BPJAMSOSTEK Denpasar Serahkan Santunan Rp42 Juta Kepada Ahli Waris

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Denpasar kembali menyerahkan klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada peserta informal Almarhum Ni Made Asih seorang pedagang sembako terdaftar sebagai peserta di Kantor Perisai Koperasi Dana Rahayu yang diterima ahli warisnya I Made Sarwa sebesar Rp42 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Satgas Pangan Polda Bali Cek Harga Beras

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menjaga stabilitas harga pangan di Provinsi Bali, Satgas Pangan Polda Bali bersinergi dengan Bulog Provinsi Bali dan instansi terkait kembali melakukan sidak terhadap sejumlah retail modern dan Pasar tradisional di Denpasar, Rabu (29/10). Sidak kali ini dipimpin oleh Kanit 3 Subdit I Ditreskrimsus Polda Bali, Kompol. Herson Djuanda didampingi sejumlah pejabat dari instansi terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bosch Sentuhan Teknologi Jerman ke Dapur Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Data Bank Indonesia mencatat, Indeks Harga Properti Komersial naik 7,79%, sementara properti residensial tumbuh 0,67% (year-on-year) pada kuartal II 2025. Angka ini menandakan meningkatnya minat terhadap hunian modern—dan sekaligus peluang besar bagi pasar produk rumah tangga premium.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kinerja APBD Bali: Surplus Menguat, Namun Belanja Masih Lambat

balitribune.co.id | Denpasar - Kinerja pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali hingga 30 September 2025 menunjukkan kondisi surplus. Berdasarkan data Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bali, realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp22,43 triliun atau 63,83 persen dari target. Sementara realisasi belanja baru menyentuh Rp18,72 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.