Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyepian Mulai Dipersiapkan, Pengarak Ogoh-Ogoh Wajib Rapid Test Antigen

Bali Tribune / OGOH-OGOH - Kesiapan menjelang Nyepi dalam situasi pandemi kini terus dimatangkan. Salah satunya terkait dengan protokol kesehatan saat pengarakan ogoh-ogoh di hari Pengerupukan. (Foto adalah dokumentasi sebelun pandemi)

balitribune.co.id | Negara - Peringatan tahun baru caka 1944 masih dalam situasi pandemi. Potensi penyebaran covid-19 terutama saat pengarakan ogoh-ogoh di hari pengerupukan menjadi perhatian serius. Terlebih dengan adanya varian covid-19 omicron di Indonesia. Pelaksanaan pengarakan ogoh-ogoh kini disikapi serius oleh instansi terkait di Jembrana.

Sebelumnya, Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana telah mewarning personil kepolisian di Jembrana. Pihaknya menekankan agar memperketat protokol kesehatan dalam upaya mencegah dan mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 varian Omicron yang sudah sudah masuk di wilayah Indonesia. Rangkaian hari suci Nyepi yang diisi dengan sejumlah kegiatan masyarakat seperti kegiatan pengerupukan juga menjadi antensi.

Nyepi kali ini masih dalam situasi pandemi sehingga diminta menjadi perhatian serius agar tidak memunculkan klaster penyebaran covid-19 terbaru. Kapolres meminta agar setiap Anggota Kepolisian agar menghimbau masyarakat supaya tidak dilaksanakan kegiatan yang menimbulkan kerumunandan memperketat protocol kesehatan. Isntansi terkait juga kini tengah menyikapi pelaksanaan rangkaian penyepian salah satunya ogoh-ogoh.

Majelis Desa Adat (MDA) Jembrana bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jembrana dan Polres Jembrana Selasa (11/1) telah melakukan pembahasan mengenai pembuatan dan pelaksanaan pawai ogoh-ogoh menjelang perayaan Nyepi. Kasi Kebudayaan Jembrana I.B. Subiksa menyampaikan adanya  Surat Edaran dari Gubernur Bali terkait pembuatan dan penyelenggaraan pawai ogoh-ogoh dengan tetap memperhatikan situasi pandemi perlu disikapi secara serius dan dipersiapkan secara matang.

“Nanti dalam pelaksanaan dari masing-masing kecamatan akan dinilai 5 ogoh-ogoh dan selanjutnya dipilih 3 ogoh-ogoh untuk mengikuti penilaian tingkat Kabupaten. Namun ketertiban dan keamanan menjadi faktor utama yang harus tetap dijaga,” ujarnya. Ketua MDA Jembrana I Nengah Subagia menyatakan terkait edaran tentang pembuatan dan penyelenggaraan pawai ogoh-ogoh, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan para Yowana untuk menyerap aspirasi dan edaran itu disambut dengan hangat oleh para Yowana.

Namun dalam pelaksanaannya nanti tetap memperhatikan protokol kesehatan serta tetap memperhatikan kriteria pembuatan ogoh-ogoh. “Saat ini para Yowana telah mempersiapkan kelengkapan persyaratan yang harus dipenuhi sehingga nantinya Bendesa bisa memberikan rekomendasi seperti yang telah diatur dalam Edaran MDA Provinsi Bali. Terkait dengan hari Nyepi kami nantinya akan melakukan rapat dengan Kementrian Agama dan instansi terkait tentang aturan Nyepi dengan waktu yang belum ditentukan,” jelasnya.

Wakil Ketua MDA, I Ketut Arya Tangkas lebih menspesifik menyampaikan bahwa terkait kerinduan umat Hindu terutama dalam pembuatan ogoh-ogoh, ditekankan setiap banjar hanya membuat membuat ogoh-ogoh dengan membentuk kepanitian yang jelas, “untuk kegiatan perlombaan dan penilaian dilakukan dengan ketat terutama masalah prokes dan aturan lainnya,” tegasnya. Kapolres Jembrana Dewa Gde Juliana menanggapi aspirasi tersebut dan menyetujuai namun ditekankan harus betul-betul disikapi dengan baik

Dikatakannya edaran tersebut dikeluarkan saat situasi masih dilanda covid-19, yang mana saat ini telah ditemukan penyebaran yang bersifat transmisi lokal varian baru omicron. “Terkait lomba ogoh-ogoh, nantinya setiap peserta harus terlebih dahulu dilakukan Rapid Antigen dan menggunakan tanda pengenal khusus sehingga nantinya mudah dalam melakukan pengawasan. Pelaksanaannya agar tidak menimbulkan kerumunan guna mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19,” tegasnya perwira asal Gianyar ini.

Dikatakannya kedepan pihaknya juga belum tahu aturan yang akan dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat. Apabila nantinya ada peraturan baru atau perubahan maka diharapkan nantinya semua pihak untuk mengikuti jangan sampai melanggar aturan baru tersebut. “Kita belum tahu kebijakan dari pemerintah pusat, dan dipastikan pemerintah pusat akan mengatur setiap kegiatan dan even yang dilaksanakan di Bali termasuk juga pelaksanaan Nyepi sehingga kita perlu mengantisipasinya dengan baik,” tandasnya. 

wartawan
PAM

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.