Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyepian Mulai Dipersiapkan, Pengarak Ogoh-Ogoh Wajib Rapid Test Antigen

Bali Tribune / OGOH-OGOH - Kesiapan menjelang Nyepi dalam situasi pandemi kini terus dimatangkan. Salah satunya terkait dengan protokol kesehatan saat pengarakan ogoh-ogoh di hari Pengerupukan. (Foto adalah dokumentasi sebelun pandemi)

balitribune.co.id | Negara - Peringatan tahun baru caka 1944 masih dalam situasi pandemi. Potensi penyebaran covid-19 terutama saat pengarakan ogoh-ogoh di hari pengerupukan menjadi perhatian serius. Terlebih dengan adanya varian covid-19 omicron di Indonesia. Pelaksanaan pengarakan ogoh-ogoh kini disikapi serius oleh instansi terkait di Jembrana.

Sebelumnya, Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana telah mewarning personil kepolisian di Jembrana. Pihaknya menekankan agar memperketat protokol kesehatan dalam upaya mencegah dan mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 varian Omicron yang sudah sudah masuk di wilayah Indonesia. Rangkaian hari suci Nyepi yang diisi dengan sejumlah kegiatan masyarakat seperti kegiatan pengerupukan juga menjadi antensi.

Nyepi kali ini masih dalam situasi pandemi sehingga diminta menjadi perhatian serius agar tidak memunculkan klaster penyebaran covid-19 terbaru. Kapolres meminta agar setiap Anggota Kepolisian agar menghimbau masyarakat supaya tidak dilaksanakan kegiatan yang menimbulkan kerumunandan memperketat protocol kesehatan. Isntansi terkait juga kini tengah menyikapi pelaksanaan rangkaian penyepian salah satunya ogoh-ogoh.

Majelis Desa Adat (MDA) Jembrana bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jembrana dan Polres Jembrana Selasa (11/1) telah melakukan pembahasan mengenai pembuatan dan pelaksanaan pawai ogoh-ogoh menjelang perayaan Nyepi. Kasi Kebudayaan Jembrana I.B. Subiksa menyampaikan adanya  Surat Edaran dari Gubernur Bali terkait pembuatan dan penyelenggaraan pawai ogoh-ogoh dengan tetap memperhatikan situasi pandemi perlu disikapi secara serius dan dipersiapkan secara matang.

“Nanti dalam pelaksanaan dari masing-masing kecamatan akan dinilai 5 ogoh-ogoh dan selanjutnya dipilih 3 ogoh-ogoh untuk mengikuti penilaian tingkat Kabupaten. Namun ketertiban dan keamanan menjadi faktor utama yang harus tetap dijaga,” ujarnya. Ketua MDA Jembrana I Nengah Subagia menyatakan terkait edaran tentang pembuatan dan penyelenggaraan pawai ogoh-ogoh, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan para Yowana untuk menyerap aspirasi dan edaran itu disambut dengan hangat oleh para Yowana.

Namun dalam pelaksanaannya nanti tetap memperhatikan protokol kesehatan serta tetap memperhatikan kriteria pembuatan ogoh-ogoh. “Saat ini para Yowana telah mempersiapkan kelengkapan persyaratan yang harus dipenuhi sehingga nantinya Bendesa bisa memberikan rekomendasi seperti yang telah diatur dalam Edaran MDA Provinsi Bali. Terkait dengan hari Nyepi kami nantinya akan melakukan rapat dengan Kementrian Agama dan instansi terkait tentang aturan Nyepi dengan waktu yang belum ditentukan,” jelasnya.

Wakil Ketua MDA, I Ketut Arya Tangkas lebih menspesifik menyampaikan bahwa terkait kerinduan umat Hindu terutama dalam pembuatan ogoh-ogoh, ditekankan setiap banjar hanya membuat membuat ogoh-ogoh dengan membentuk kepanitian yang jelas, “untuk kegiatan perlombaan dan penilaian dilakukan dengan ketat terutama masalah prokes dan aturan lainnya,” tegasnya. Kapolres Jembrana Dewa Gde Juliana menanggapi aspirasi tersebut dan menyetujuai namun ditekankan harus betul-betul disikapi dengan baik

Dikatakannya edaran tersebut dikeluarkan saat situasi masih dilanda covid-19, yang mana saat ini telah ditemukan penyebaran yang bersifat transmisi lokal varian baru omicron. “Terkait lomba ogoh-ogoh, nantinya setiap peserta harus terlebih dahulu dilakukan Rapid Antigen dan menggunakan tanda pengenal khusus sehingga nantinya mudah dalam melakukan pengawasan. Pelaksanaannya agar tidak menimbulkan kerumunan guna mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19,” tegasnya perwira asal Gianyar ini.

Dikatakannya kedepan pihaknya juga belum tahu aturan yang akan dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat. Apabila nantinya ada peraturan baru atau perubahan maka diharapkan nantinya semua pihak untuk mengikuti jangan sampai melanggar aturan baru tersebut. “Kita belum tahu kebijakan dari pemerintah pusat, dan dipastikan pemerintah pusat akan mengatur setiap kegiatan dan even yang dilaksanakan di Bali termasuk juga pelaksanaan Nyepi sehingga kita perlu mengantisipasinya dengan baik,” tandasnya. 

wartawan
PAM

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.