Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyertaan Modal BUMD Melonjak Tajam, Dewan Sepakat 3 Ranperda Jadi Perda

Bali Tribune / Rapat paripurna internal dengan agenda Penyampaian Pendapat akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng yang dilaksanakan di Ruang Gabungan Komisi DPRD, Selasa (21/1).

balitribune.co.id | SingarajaDalam rapat paripurna internal dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng yang dilaksanakan di Ruang Gabungan Komisi DPRD, Selasa (21/1), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng melalui Fraksi-Fraksi sepakat dan menyetujui Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sedang berproses di Gedung Dewan untuk segera dilanjutkan ke pembahasan tingkat lanjut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng.

Ketiga Ranperda tersebut yakni Ranperda tentang Pencabutan Perda Nomor : 1 tahun 2017 tentang Kerjasama Daerah, Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Pasar Argha Nayottama, Perumda Air Minum Tirta Hitta Buleleng, Perumda Swatantra, Dan PT. BPR Bank Buleleng 45 (Persiroda), serta Ranperda tentang Penanggulangan Bencana.

Menariknya, dalam menyikapi Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Pasar Argha Nayottama, Perumda Air Minum Tirta Hitta Buleleng, Perumda Swatantra, Dan PT. BPR Bank Buleleng 45 (Persiroda), pemandangan fraksi-fraksi menyepakati kenaikan penyertaan modal yang nilainya berlipat dari sebelumnya. Rancangan penyertaan modal daerah kepada 4 (Empat) BUMD selama kurun waktu 5 tahun,2025-2029 diberikan kepada Perusahaan Umum Daerah Pasar Argha Nayottama sebesar Rp8.900.000.000,-,(delapan miliar sembilan ratus juta rupiah), Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Hita Buleleng sebesar Rp67.779.500.000,0-, Perusahaan Umum Daerah Swatantra sebesar Rp17.400.000.000,0-, dan Khusus PT BPR Bank Buleleng 45 ada penambahan nominal penyertaan modal dengan mempertimbangkan kemajuan dan pengembangan usahanya sesuai kesepakatan rapat pada tanggal 20 Januari 2025 sebesar Rp.7.460.000.000,-.

Fraksi PDIP dalam pemandangan umumnya mengatakan, terhadap usulan dalam Rapat Gabungan antara Komisi Pembahas dan pemerintah daerah tanggal 21 januari 2025 terkait peningkatan besaran rancangan penyertaan modal kepada PT. BPR Bank Buleleng 45 (Perseroda) dari yang semula dirancang sebesar Rp.7.460.000.000,- untuk ditingkatkan menjadi Rp. 38.715.000.000,- menghormati kesepakatan kolektif dari rapat dengan catatan. Diantaranya penambahan penyertaan modal tetap didahului dengan penyusunan naskah akademik, rencana bisnis, analisa kelayakan usaha, dan kajian mendalam lainnya, semata-mata untuk menjamin validitas teknokratis dari usulan rancangan tersebut dan memastikan usulan tidak dibuat berdasarkan asumsi/proyeksi subjektif.

Sementara Fraksi Golkar lebih spesifik dengan memberikan apresiasi kepada Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pasar Argha Nayottama I Putu Suardhana, S.E, M.M yang telah melakukan banyak perbaikan sehingga Perumda Pasar Argha Nayottama yang sebelumnya pada tahun 2023 mengalami kerugian sebesar Rp 1,3 miliar dan pada saat ini laba bersih di akhir Tahun 2024 sebesar Rp 2,627 miliar lebih atau naik sebesar 329,98%.
Begitu juga kepada Direktur Utama Perumda Swatantra I Gede Bobi Suryanto, yang diberikan Penyertaan Modal sebesar Rp 2 miliar bisa memaksimalkan PAD yang ada sehingga tercapai Laba sebesar Rp 1.244 miliar lebih.

Sedang kepada Direktur Utama PT. BPR Bank Buleleng 45 (Perseroda) Nyoman Suarjaya, SH, Fraksi Golkar mengatakan, sebagai Direktur Utama PT. BPR Bank Buleleng 45 (Perseroda) dengan cara memberikan semua Dana Pinjaman di salurkan untuk pemberian Kredit berupaya untuk menurunan NPL (Non-performing Loan) pinjaman, dan laba yang dicapai dari tahun 2015 mengalami penikatan menjadi lebih baik sehingga pada bulan september 2024 mendapatkan laba sebesar Rp 728 Juta lebih.

“Kami Fraksi Golkar mendorong agar Pemerintah Daerah selain memberikan Penyertaan Modal untuk memaksimalkan PAD Kabupaten Buleleng juga memberikan pengelolaan untuk Gaji P3K, Dana Desa dan Tabungan Wajib,” kata Fraksi Golkar melalui jubirnya Ketut Dody Tisna Adi.

wartawan
CHA

Kunjungan Wisatawan ke Desa Wisata di Badung Belum Merata, Empat Desa Masih di Bawah 1.000 Kunjungan

balitribune.co.id | Mangupura - Pengembangan desa wisata di Kabupaten Badung masih menghadapi persoalan pemerataan kunjungan. Dari 568.582 kunjungan yang tercatat sepanjang Januari hingga Juli 2026, lebih dari 92 persen terkonsentrasi di enam desa wisata.

Baca Selengkapnya icon click

Enam Subak di Petang Dilanda Kekeringan, Pemkab Badung Kirim 3 Truk Tangki

balitribune.co.id | Mangupura - Kekeringan mulai mengancam sejumlah lahan pertanian di Kecamatan Petang, Kabupaten Badung. Sedikitnya enam subak terdampak akibat debit air irigasi yang terbatas dan distribusi yang belum mampu menjangkau seluruh areal persawahan, terutama kawasan hilir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Tjok Surya Tinjau Rencana Restorasi Pura Penataran Pratisentana Ki Mantri Tutuan

balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, meninjau langsung kondisi Pura Penataran Pratisentana Ki Mantri Tutuan yang berlokasi di Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kamis (10/9/2026). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan rencana restorasi pada bangunan Pemedal dan Bale Kulkul pura tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Retribusi DTW Nusa Penida Tembus Rp300 Juta Per Hari

balitribune.co.id | Semarapura -  Penerapan pungutan retribusi pariwisata melalui program One Gate One Destination (OGOD) di Nusa Penida mulai menunjukkan hasil dari sisi penerimaan. Dalam sembilan hari pelaksanaan, 1–9 September 2026, penerimaan retribusi dari daya tarik wisata (DTW) disebut mencapai sekitar Rp2,7 miliar, dengan rata-rata sekitar Rp300 juta per hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Denpasar Tertibkan Ratusan Baliho dan Spanduk di Fasilitas Umum

balitribune.co.id | Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melaksanakan penertiban berbagai media promosi yang terpasang di fasilitas umum, Rabu (9/9/2026). 

Penertiban menyasar sejumlah ruas jalan utama di Kota Denpasar, diantaranya Jalan Mahendradatta, Jalan Teuku Umar, dan Jalan P.B. Sudirman. 

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Kuta dalam melaksanakan rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Upacara tersebut dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.